kalo masalah dukun, berzina, mabuk-mabukan, judi dan yang 
seperti itu,semua sudah jelas dosanya. persoalannya, 
apakah upaya seseorang dalam memahami ajaran agamanya yang 
itu berbeda dengan arus besar (mainstream) dikatakan 
sebagai sesat? kita ingat, salah satu kemandekan dalam 
pemikiran dunia islam adalah ketika terjadi ideologisasi 
rasionalitas pemikiran menjadi sebuah "agama" baru yang 
dipaksakan oleh negara. ketika jaman kekuasaan abbaasiyah, 
dimana paham muktazilah menjadi madzhab resmi negara, maka 
siapa saja mereka yang berbeda dengan mainstreem dengan 
negara harus disingkirkan, sehingga terjadilah pembunuhan 
besar2an terhadap ulama yang tidak mengikuti madzhab 
qadariyah tersebut.

begitu juga dengan wahabi yang dianut secara resmi oleh 
saudi arabia, terjadilah pemaksaan melalaui institusi 
negara sehingga mereka yang non wahabi dianggap sesat, 
bid'ah dan kafir???

ada info menarik, kemarin beberapa bulan lalu saya 
mendapat infor dari teman tentang proyek perang terhadap 
wahabi-PKS. isinya adalah penerbitan sebuah buku tentang 
apa itu ahlussunnah wal jama'ah yang isinya justru 
mengecam paham wahabi. penerbitan buku tersebut didanai 
oleh seorang jutawan saudi arabia dan dibagikan secara 
gratis kepada umat Islam indonesia.

jadi kita umat islam indonesia justru menjadi sampah 
buangan untuk sebuah konflik atas nama sesama umat 
beragama (islam) oleh orang luar. hal ini tidak jauh 
berbeda dengan teman2 kita JIL yang juga didanai oleh The 
Asia Foundation. jadi kita berkonflik dengan dana dari 
luar baik timur tengah maupun negara-negara barat. negara 
timur tengah mengatasnamakan puritanisme islam, negara 
barat mengatasnamakan demokratisasi, HAM, pluralisme yang 
menurut mereka bersumber dari ajaran Islam.

kasihan umat Islam indonesia ini, kalau yang awam, kita 
masih bisa mengerti dan memahami, tapi kalo itu dilakukan 
oleh kalangan yang mengatasnamakan intelektual islam dan 
elite islam, sungguh menggelikan dan memalukan??

wallahu a'lam bishowab

abdul aziz muslim

On Wed, 28 Sep 2005 09:03:25 +0700
  "mas-Wong" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>    
> Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
> 
> Kalau teman kita suka berzina
> Padahal dia punya istri dan anak
> Padahal dia punya suami yang membanting tulang buat 
>menafkahi keluarganya
> Terus kita bilang itu perbuatan dosa pak, bu
> Apakah lalu kita itu menjadi manusia suci tanpa dosa ??
> Lalu tindakan apa yang sepatutnya dilakukan menurut Anda 
>?
> 
> Kalau teman kita suka ke dukun 
> baik yang berpredikat dukun beneran, paranormal maupun 
>kyai
> bahkan minta jimat aji pengasih, aji kebal dan aji-aji 
>yang lain
> (entah kalau aji pangestu :) )
> Lalu kita bilang itu syirik , sesat dan dosa, kawan
> Apakah lalu kita itu menjadi manusia suci tanpa dosa ??
> Lalu tindakan apa yang sepatutnya dilakukan menurut Anda 
>?
> 
> Kita beragama berpedoman pada Al Qur'an dan Hadits
> Kalau disitu dikatakan berzina dan syirik itu dosa 
> Bahkan syirik itu dosa tak terampunkan kalau tidak 
>bertobat
> Apakah lalu kita itu mengambil otoritas Allah dalam 
>menghakimi manusia ??
> 
> Pak Trúlÿsøúl, tentunya bapak bisa memberikan komentar 
>yang lebih berisi
> BTW, saya sertakan tulisan dari Adian Husaini (maaf 
>kalau sudah pernah
> dimuat di milis ini)
> Semoga pak Aziz bisa membaca dengan hati yang jernih
> 
> Mohon maaf bila ada yang tidak berkenan
> Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
> masWong
> 
> 
> Ahmadiyah dan Masalah Kebenaran  
> Senin, 25 Juli 2005
> oleh: Adian Husaini
> http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2120&I
> temid=0 
> 
> 
> 
> Hidayatullah.com--Pada Hari Jumat tanggal 15 Juli 2005, 
>Markas Ahmadiyah
> Indonesia yang berlokasi di Parung Bogor, diserbu oleh 
>massa umat Islam.
> Akhirnya, markas itu ditutup resmi oleh aparat, dan 
>Jemaat Ahmadiyah
> dievakuasi dari tempat tersebut. Pemda dan aparat Bogor 
> -- merujuk kepada
> keputusan MUI dan Departemen Agama &#8211; juga kemudian 
>menutup pusat kegiatan
> Ahmadiyah di kota itu.
> 
> Kasus Ahmadiyah itu kemudian memunculkan banyak ragam 
>wacana keagamaan.
> Salah satunya, adalah masalah diskursus tentang 
>kebenaran  dan kebebasan
> beragama.
> 
> Masalah yang sekian lama menjadi bahan perbincangan, 
>kemudian menghangat
> kembali. Ada yang menyatakan, bahwa manusia tidak berhak 
>menghakimi
> keyakinan orang lain, dan memaksakan keyakinannya 
>terhadap orang lain.
> 
> Dia kutip ayat al-Quran, &#8220;Barangsiapa yang mau silakan 
>beriman, dan siapa
> yang mau silakan kafir.&#8221; Jadi, biarkanlah saja orang 
>mengikut pendapat apa
> saja, dan menyebarkan pendapatnya,  apa saja jenisnya. 
>Termasuk paham
> Ahmadiyah, yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi 
>setelah Nabi
> Muhammad saw.
> 
> Sebagai contoh, ungkapan Masdar F. Mas&#8217;udi, salah satu 
>Ketua PBNU, yang
> dikutip Harian Kompas (20/7/2005), yang menyatakan, &#8220;NU 
>merasa tidak berhak
> menfatwakan sesat terhadap para pengikut Ahmadiyah.&#8221;
> 
> Dia juga menyatakan, bahwa Allah-lah yang Maha Tahu 
>siapa diantara manusia
> yang berpetunjuk dan yang tersesat.  Dalam Kongres NU 
>ke-5 di Pekalongan
> tahun 1930, diputuskan tentang jenis-jenis kafir: (1) 
>Kafir ingkar: ialah
> orang yang tidak mengenal Tuhan sama sekali dan tidak 
>mengakuinya, (2) Kafir
> juhud: ialah orang yang mengenal Tuhan dalam hati, 
>tetapi tidak mengikrarkan
> dengan lesannya, seperti Kafirnya iblis dan orang 
>Yahudi. (3) Kafir nifaq:
> ialah orang yang mengikrarkan dengan lisan, tetapi tidak 
>mempercayai Tuhan
> dalam hatinya, (4) Kafir &#8216;Inad: ialah orang yang 
>mengenal Tuhan dalam
> hatinya dan mengikrarkan dengan lisannya, tetapi tidak 
>taat kepada-Nya.
> 
> Merujuk kepada Keputusan Kongres/Muktamar NU yang 
>dikutip dari Kitab Syarah
> Safinatun Najah itu, kita dapat memahami, bahwa NU 
>dengan tegas menyebut
> Iblis dan Yahudi sebagai kafir. Iblis kafir karena 
>membangkang kepada Allah
> dan Yahudi juga jelas-jelas kekafirannya karena tidak 
>mengimani kerasulan
> Muhammad saw.
> 
> Dalam masalah keimanan, kita mengenal rukun iman, yakni 
>beriman kepada
> Allah, Malaikat,  Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulnya, Hari 
>Akhir, dan takdir
> Allah. Keenam perkara itu termasuk ke dalam &#8220;rukun&#8221;, 
>artinya keimanan
> seseorang tidak sah jika tidak mencakup keenam rukun 
>tersebut. Yang namanya
> &#8216;rukun salat&#8217; artinya, salat kita batal jika tidak 
>mengerjakan salah satu
> rukunnya, seperti niat, ruku&#8217;,  sujud, i&#8217;tidal, dan 
>sebagainya.
> 
> Oleh sebab itu, masalah iman dan kufur, mukmin dan 
>kufur, adalah masalah
> mendasar dalam Islam. Seharusnya menjadi tugas para 
>ulama untuk menjelaskan
> kepada umatnya, mana yang lurus dan mana yang sesat, 
>mana yang iman dan mana
> yang kufur.
> 
> Ulama tidak seyogyanya malah membuat masalah menjadi 
>kabur, dengan
> menyatakan, bahwa manusia tidak berhak memutuskan mana 
>yang benar dan mana
> yang salah. Hanya Allah saja yang berhak menghukumi. 
>Hanya Allah saja yang
> tahu mana yang sesat dan mana yang mendapat petunjuk. 
> 
> Pengkaburan seperti itu sangat tidak benar, mengingat, 
>setiap hari, setiap
> Muslim minimal 17 kali berdoa kepada Allah: Ya Allah 
>tunjukkanlah kami jalan
> yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau 
>beri nikmat atas
> mereka dan bukannya jalan orang-orang yang Engkau murkai 
>atau jalannya
> orang-orang yang sesat. Rasulullah saw juga mengajarkan 
>doa kepada kita: Ya
> Allah tunjukkanlah kepada kami yang haq itu haq dan 
>berikanlah kemampuan
> kepada kami untuk mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada 
>kami yang bathil itu
> bathil, dan berikanlah kemampuan kepada kami untuk 
>menjauhinya.
> 
> Tugas para ulama atau cendekiawan adalah menunjukkan 
>mana yang salah dan
> mana yang benar. Itulah tugas kenabian yang diamanahkan 
>kepada para pewaris
> Nabi (ulama). Karena itu, sejak puluhan tahun lalu, NU 
>sudah menjelaskan
> jenis-jenis kaum kafir. Komentar Masdar semacam itu 
>tentunya tidak mewakili
> suara resmi NU, dan hanya pendapat pribadi yang oleh 
>media massa dibuat
> seolah-olah mewakili suara NU. Dalam kitab-kitab aqidah 
>Asy&#8217;ariyah juga
> penuh dengan penjelasan tentang kekeliruan paham 
>Mu&#8217;tazilah. 
> 
> Sebagai contoh, Imam al-Ghazali sama sekali tidak 
>ragu-ragu ketika
> menyebutkan tentang kekeliruan sejumlah pemikiran para 
>filosof, seperti
> pemikiran tentang keabadian alam. Dalam Kitabnya, 
>al-Munqidh Minadh Dhalal,
> dengan tegas al-Ghazali menyebutkan bahwa golongan 
>&#8220;dahriyyin&#8221;, yakni yang
> tidak mengakui adanya Tuhan, dan mengakui bahwa alam ini 
>ada dengan
> sendirinya, tidak diciptakan oleh suatu pencipta, adalah 
>termasuk kafir
> zindiq. Begitu juga golongan &#8220;thabii&#8221;, yang tidak 
>mengakui adanya sorga,
> neraka, ganjaran bagi tindakan ketaatan, dan siksaan 
>bagi pelaku maksiat,
> dinyatakan al-Ghazali sebagai golongan kafir zindiq.
> 
> Jadi, sebagai ulama, maka tugas pentingnya  adalah 
>menunjukkan mana yang haq
> dan yang bathil, mana yang ma&#8217;ruf dan mana yang mungkar. 
>Sebab, amar ma&#8217;ruf
> nahi munkar, adalah kewajiban penting atas kaum Muslim.
> 
> Jika seseorang masuk dalam golongan bingung (golbin), 
>maka dia tidak akan
> dapat melakukan kewajibannya dengan baik.
> 
> Keyakinan merupakan harta yang tak ternilai harganya 
>bagi seorang manusia.
> Ketika seseorang kehilangan keyakinan, dan senantiasa 
>berada pada keraguan
> akan sesuatu (golongan bingung/golbin), maka ia telah 
>memasuki satu fase
> kehidupan yang penuh dengan kegamangan dan tidak akan 
>pernah merasakan
> kebahagiaan hakiki.
> 
> Dalam puisinya Bal-e-Jibril,  penyair terkenal Pakistan, 
>Mohammad Iqbal
> mengingatkan bahaya pendidikan Barat modern yang 
>berdampak terhadap
> hilangnya keyakinan kaum muda Muslim terhadap agamanya.
> 
> Padahal, menurut Iqbal, keyakinan adalah aset yang 
>sangat penting dalam
> kehidupan seorang manusia. Jika keyakinan hilang dari 
>diri seorang manusia,
> maka itu lebih buruk ketimbang perbudakan.
> 
> Dikatakan Iqbal dalam puisinya: &#8220;Conviction enabled 
>Abraham to wade into the
> fire; conviction is an intoxicant which makes men 
>self-sacrificing; Know."
> 
> Kita perlu menggarisbawahi peringatan Iqbal tersebut. 
>Seorang yang hilang
> keyakinan terhadap agamanya, terhadap kebenaran dan 
>kesesatan, maka ia akan
> bersikap tidak peduli dengan kemungkaran.
> 
> Cara berpikir individualisme dan &#8220;cuekisme&#8221; terhadap 
>kemungkaran bukanlah
> lahir dari pandangan hidup Islam, melainkan cara pandang 
>Barat yang
> menjungjung tinggi paham kebebasan individu. Karena itu, 
>dalam system hukum
> Barat, perzinahan dan minuman keras, tidak dianggap 
>kejahatan selama tidak
> merugikan orang lain.
> 
> Siapa pun yang berzina, asal suka sama suka, maka dia 
>tidak dianggap
> melakukan tindak kriminal. Siapa pun yang meminum khmar, 
>asal dilakukan
> sendiri dan tidak mengganggu orang lain, maka hal itu 
>bukan kejahatan. 
> 
> Cara pandang semacam itu tidak sama dengan cara pandang 
>Islam. Karena itu,
> di Barat tidak ada konsep &#8220;amar ma&#8217;ruf nahi munkar&#8221;, 
>sebagaimana dalam
> ajaran  Islam.
> 
> Ketika pandangan hidup Barat yang individualis merasuk 
>dalam alam pikiran
> kaum Muslim, maka tindakan amar ma&#8217;ruf  nahi munkar, 
>dapat dipandang sebagai
> satu bentuk kejahatan yang tidak disukai oleh 
>masyarakat.
> 
> Dalam Kitab Ihya&#8217; Ulumuddin, Imam Ghazali mengutip satu 
>ungkapan dari
> Hudzaifah Ibnul Yaman, &#8220;Akan dating suatu zaman, ketika 
>bangkai keledai akan
> lebih mereka sukai daripada seorang mukmin yang biasa 
>melakukan amar ma&#8217;ruf
> nahi munkar.
> 
> Menjelaskan tafsir QS al-Maidah ayat 105, Ibnu Mas&#8217;ud 
>r.a. menyebutkan akan
> datangnya satu zaman dimana orang yang melakukan amar 
>ma&#8217;ruf nahi munkar
> akan dibenci dan dikecam. 
> 
> Banyak kalangan yang mengaku cendekiawan saat ini rajin 
>menggunakan ungkapan
> &#8220;jangan merasa benar sendiri&#8221;, &#8220;jangan menghakimi 
>keyakinan orang lain&#8221;,
> &#8220;jangan merasa menjadi Tuhan&#8221;, dan sejenisnya.
> 
> Arah dari ungkapan-ungkapan itu ialah agar orang Muslim 
>tidak peduli dengan
> lingkungannya; tidak peduli dengan kerusakan dan 
>kemungkaran yang berkembang
> di sekelilingnya, karena itu semua adalah hak asasi 
>manusia.
> 
> Hak asasi setiap orang untuk meyakini dan  menyebarkan 
>keyakinannya. Tidak
> boleh diganggu dan dihalangi, apalagi dihentikan. Apapun 
>jenis kepercayaan
> dan tindakannya.
> 
> Dalam kasus Ahmadiyah, banyak sekali ungkapan-ungkapan 
>yang dikeluarkan oleh
> berbagai pihak yang sifatnya &#8220;asbun&#8221;, asal bunyi, tanpa 
>melalui pengkajian
> masalah yang serius. Bahkan, banyak yang bernada membela 
>Ahmadiyah, yang
> jelas-jelas kesesatannya.
> 
> Dalam tulisannya di Harian Republika (20/7/2005), Wakil 
>Ketua KISDI KH A.
> Khalil Ridwan, menjelaskan tentang kesesatan aliran 
>Ahmadiyah.
> 
> Keputusan Konferensi Organisasi Islam se-Dunia (14-18 
>Rabiulawwal 1394 H)
> dan keputusan Rabithah Alam Islami telah menetapkan 
>bahwa Ahmadiyah adalah
> sekte yang menyesatkan dan tidak ada kaitan dengan agama 
>Islam.
> 
> Negara-negara Islam juga dilarang menyebarkan paham ini. 
>Keputusan Munas
> Alim Ulama  se-Indonesia tahun 1980 telah memutuskan 
>bahwa Ahmadiyah adalah
> kelompok di luar Islam, sesat dan menyesatkan.
> 
> Ini dituangkan dalam Keputusan No 05/Kep/Munas 
>II/MUI/1980 (pada 17 Rajab
> 1400H/1 Juni 1980M, ditandatangani oleh Ketua MUI Prof. 
>Dr. Hamka dan
> Sekretaris Drs H. Kafrawi MA, juga Ketua Dewan 
>Pertimbangan MUI (Menag)
> Alamsyah R. Prawiranegara). Di samping itu juga ada 
>Surat Edaran Dirjen
> Bimas Islam dan Urusan Haji Departemen Agama No 
>D/B4.01/5099/84, tgl 20
> September 1984, yang berisi penegasan supaya ulama 
>menjelaskan tentang
> sesatnya Jemaat Ahmadiyah.
> 
> Sudah bertumpuk-tumpuk fakta-fakta yang membuktikan 
>bahwa Mirza Ghulam Ahmad
> &#8211; yang dipercayai oleh Ahmadiyah sebagai nabi &#8211; adalah 
>nabi palsu.
> 
> Jadi, dalam pandangan Islam, Ahmadiyah adalah sebuah 
>kemungkaran, karena
> menyerang aqidah yang paling asas, yaitu konsep tentang 
>kenabian.
> 
> Karena ajaran ini disebarluaskan ke tangah masyarakat 
> Muslim, tentu, sesuai
> dengan ajaran Islam, kaum Muslim berkewajiban mencegah 
>dan menghentikannya.
> Tidak ada kemungkaran yang lebih besar daripada 
>kemungkaran dalam bidang
> aqidah.
> 
> Korupsi iman merupakan jenis korupsi yang paling besar, 
>dibandingkan korupsi
> harta. Karena itu, aneh sekali jika ada sebagian 
>kalangan Muslim yang
> menganggap enteng masalah ini,  dan lebih menganggap 
>penting masalah
> pemilihan lurah, camat, atau walikota.
> 
> Imam al-Ghazali menulis dalam Ihya Ulumuddin, bahwa 
>syarat pertama pelaku
> amar ma&#8217;ruf nahi mungkar adalah mukallaf (yakni yang 
>telah terbebani
> kewajiban agama), muslim, dan mampu. Maka, orang gila, 
>anak kecil, orang
> kafir, atau yang tidak berkemampuan, tidak terbebani 
>dengan kewajiban
> melaksanakan amar ma&#8217;ruf nahi mungkar.
> 
> Jadi, selama seseorang tidak masuk kategori kafir, gila, 
>atau anak-anak,
> maka ia wajib melaksanakan kewajiban agama ini. Bahkan, 
>kata al-Ghazali,
> tindakan amar ma&#8217;ruf nahi mungkar tetap wajib dilakukan, 
>meskipun mereka
> tidak mendapatkan izin dari penguasa (wa in lam yakuunuu 
>ma&#8217;dzuniina). 
> 
> Imam al-Ghazali juga menyebutkan, amar ma&#8217;ruf nahi 
>mungkar bisa dilakukan
> dengan cara memberi nasehat atau dengan cara memaksa.
> 
> Untuk pemberi nasehat disyaratkan adanya sifat &#8216;adil, 
>yakni si pemberi
> nasehat bukanlah orang yang fasik, yang hobi melakukan 
>maksiat.
> 
> Sementara itu, syarat &#8216;adil tidak diperlukan dalam 
>pelaksanaan amar ma&#8217;ruf
> nahi mungkar dengan kekuatan (secara paksa). Karena itu, 
>menurut Imam
> Ghazali, seorang yang dikenal sebagai fasiq sekalipun, 
>boleh menghancurkan
> persediaan khamr atau alat-alat dan tempat maksiat &#8211; 
>sepanjang dia mempunyai
> kemampuan dan kekuasaan untuk itu.
> 
> Penjelasan Imam al-Ghazali tentang amar ma&#8217;ruf nahi 
>mungkar dengan tangan
> ini, insyaallah,  akan kita bahas secara khusus pada 
>catatan  berikutnya,
> mengingat banyaknya pendapat yang dikeluarkan oleh para 
>tokoh bahwa &#8220;Islam
> tidak mengajarkan cara-cara kekerasan dalam berdakwah&#8221;.
> 
> Dengan itu, mudah-mudahan kita tidak tersesat dalam 
>opini yang salah, dan
> dapat menilai suatu kasus dengan adil, tanpa 
>terburu-buru menyalahkan atau
> membenarkan satu pihak. Wallahul Muwafiq ilaa aqwamit 
>thaariq.  (Jakarta, 22
> Juli 2005).
> 
> Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini merupakan 
>kerjasama Radio Dakta 107
> FM, bekasi dan www.hidayatullah.com
> 
> 
> 
> 
>      
> 
>  Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media 
>Dakwah.
> Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
> 
>           
>         YAHOO! GROUPS LINKS  
>     Visit your group "media-dakwah" on the web.
>     To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>     Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! 
>Terms of Service.  
>              

========================================================================================
Semarakkan Ulang Tahun Kemerdekaan RI dengan mengikuti TelkomNet Netkuis 17-an
Dari 17-08-2005 s.d 17-09-2005. Dan dapatkan hadiahnya..!! hanya di 
http://netkuis.telkom.net
========================================================================================
 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to