HARAMNYA KELUAR UNTUK MEMBERONTAK TERHADAP PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN.

Oleh
Syaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan





Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah haramnya keluar 
untuk memberontak terhadap pemimpin kaum muslimin apabila mereka melakukan 
hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur. Hal 
ini sesuai dengan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang 
wajibnya ta'at kepada mereka dalam hal-hal yang bukan ma'shiyat dan selama 
belum tampak pada mereka kekafiran yang jelas. Berlainan dengan Mu'tazilah yang 
mewajibkan keluar dari kepemimpinan para imam/pemimpin yang melakukan dosa 
besar walaupun belum termasuk amalan kufur dan mereka memandang hal tersebut 
sebagai amar ma'ruf nahi munkar. Sedang pada kenyataannya, keyakinan Mu'tazilah 
seperti ini merupakan kemunkaran yang besar karena menuntut adanya 
bahaya-bahaya yang besar baik berupa kericuhan, keributan, perpecahan dan 
kerawanan dari pihak musuh.



[Disalin dari buku Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah oleh Syaikh 
Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan Dar Al-Gasem PO Box 6373 
Riyadh Saudi Arabia, penerjemah Abu Aasia]




Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1044&bagian=0





[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke