Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an
bermanfaat.
Bolehkah Menjadi Imam Pada Waktu Shalat Sunnah ???
Assalamu'alaikum wr.wb,
Ustadz, saya pernah mengalami kejadian ketika sedang shalat sunnah ba'diah,
ada orang yang menepuk pundak saya untuk menjadi ma'mum.. Bagaimana
sebenarnya tindakan yang benar ketika menghadapi hal tersebut.. apakah boleh
saya menjadi imam pada waktu sedang shalat sunnah, atau jika tidak boleh
bagaimana cara memberi isyarat pada si calon ma'mum..?? mohon penjelasannya
dengan dalil yang shahih..
wassalamu'alaikum wr.wb,
Anto
Jaksel
2003-08-11 20:56:32
Jawaban:
Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Sebagian ulama mengatakan bahwa tidak harus ada kesamaan niat antara imam
dan makmum dan shalat berjamaah. Sehingga meski imam itu sedang shalat
sunnat sekalipun, tetap orang yang melakukan shalat wajib dibolehkan
bermakmum kepadanya.
Paling tidak hal itu didasari oleh hadits Ibnu Abbas dimana beliau berdiri
di samping Rasulullah SAW setelah Rasulullah SAW masuk dalam shalat. Hadits
tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Juga oleh hadits-hadits yang menerangkan bolehnya seseorang yang sudah
shalat fardhu untuk mengulangi lagi shalatnya itu bersama dengan orang lain
yang ingin berjamaah dengannya. Pada kondisi itu, dia boleh shalat lagi
meski dia sudah melakukan shalat tersebut, namun hukumnya buat dia bukan
lagi shalat wajib tapi shalat sunah. Sedangkan makmumnya melakukan shalat
yang hukumnya wajib buat dirinya.
Dari situ para ulama mengambil kesimpulan bahwa tidak ada syarat kesamaan
niat dalam suatu jamaah shalat, karena imam berniat shalat sunnah sedangkan
makmum berniat shalat wajib. Dan hal itu dibenarkan.
Juga tidak disyaratkan untuk berniat menjadi imam bagi seorang imam yang
diikuti, namun bagi makmum wajib berniat sebelumnya.
Wallahu a`lam bis-shawab.
Wassalamu `alaikum Wr. Wb.
[Non-text portions of this message have been removed]
Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/