Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an
bermanfaat.


Sujud Syahwi sebab (Cara, Waktu Dan Dalam Jamaah)


Afwan ana mau tanya soal sujud syahwi. Mengapa dan bagaimana tata caranya,
dilakukan sebelum dan sesudah salam. Terus bagaimana jika sholatnya
berjama'ah. Jazakalloh 

Pratama
Surakarta
2003-02-04 20:04:00


Jawaban: 

Assalamu 'alaikum Wr. Wb. 

Pertanyaan anda meski singkat tapi jawabannya mencakup satu bab tersndiri
dalam kitab fiqh. 

1. Sebab Sujud Sahwi 

A. Lupa Para ulama sepakat bahwa yang melatar-belakangi sujud sahwi adalah
lupa (ghoflah). Dan bahkan lafaz "sahwi" sendiri artinya lupa, lalai, alpa. 

Dalam hal ini lupa yang mengakibatkan seseorang menambahi atau mengurangi
gerakan shalat. Sedangkan bila menambahi atau mengurangi gerkan shalat
karena sengaja, maka shalatnya batal. 

Dari Ibni Mas'ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bila kamu lupa dalam
shalat, maka sujudlah dua kali (sujud sahwi)". HR. Muslim 

B. Ragu-ragu Hal kedua yang melatar-belakangi sujud sahwi adalah timbulnya
rasa ragu dalam diri seseorang dalam shalat. Misalnya, seseorangragu-ragu
apakah sudah tiga rakaat atau baru dua rakaat? . 

Dalam kondisi ini para ulama sekapat bahwa tindakan yang harus diambil saat
itu adalah kembali kepada apa yang lebih diyakini yaitu bilangan yang lebih
sedikit lalu melakukan sujud sahwi. 

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW,"Bila seseorang merasa ragu dalam
shalatnya, dan tidak tahu sudah berapa rakaat, tiga atau empat, maka
hendaklah membuang ragunya itu dan lakukan apa yang diyakini. Kemudian
hendaklah sujud dua kali sebelum salam.". HR. Muslim. 

 

2. Cara sujud sahwi 

Cara sujud shawi sama dengan sujud pada umumnya. Jumlahnya dua kali
diselingi duduk diantara dua sujud. 

 

3. Waktu mengerjakan sujud Sahwi 

Ada perbedaan ulama dalam masalah ini: 

A. Mazhab Hanafi mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sesudah salam
pertama. Baik karena kelebihan atau karena kekurangan dalam shalat. 

Caranya menurut mazhab ini adalah bertasyahhud lalu mengucapkan salam sekali
saja, lalu sujud lagi (sujud sahwi) kemudian bertasyahud lagi salu bersalam.
Bila saat salam pertama dilakukan dua kali salam, maka tidak boleh lagi
sujud sahwi. 

B. Sedangkan Mazhab Maliki dan menurut sebuah riwayat dari Imam Ahmad bin
Hanbal, bahwa harus dibedakan sujud sahwi berdasarkan bentuk lupanya. Bila
lupanya adalah kekurangan dalam gerakan shalat, maka sujud sahwi dilakukan
sebelum salam. Dan sebaliknya bila kelebihan gerakan, maka sujudnya sesudah
salam atau setelah selesai shalat. 

Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah "bahwa Rasulullah SAW
langsung berdiri pada rakaat kedua dalam shalat zhuhur dan tidak duduk
tasyahhud awal. Ketika telah selesai salatnya, maka beliau sujud dua kali".
HR. Bukhari dan Muslim. 

Sedangkan bila lupa yang menyebabkan kelebihan gerakan shalat, maka sujudnya
susudah salam. 

Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas'ud ra. Bahwa Rasulullah SAW shalat
bersama kami lima rakaat. Lalu kami bertanya,"Apakah ada perubahan
(tambahan) dalam shalat?" Beliau bertanya"Memangnya kenapa?". "Anda shalat
lima rakaat wahai Rasulullah", jawab kami. "Sesungguhnya aku adalah mansuia
seperti kalian, jadi aku mengingat seperti kalian mengingat dan lupa seperti
kalian lupa.". Lalu beliau sujud dua kali." HR. Muslim. 

C. Mazhab Syafi'i dan juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan
bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. 

D. Sedangkan Mazhab Hambali mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan
sebelum salam. 

 

4. Sujud Sahwi dalam sholat jamaah 

Dalam shalat jamaah, posisi imam adalah untuk diikuti. Namun hak makmum
adalah mengingatkan bila imam lalai atau lupa. 

Makmum laki-laki memberi peringatan dengan mengucapkan lafaz "Subhanallah",
sedangkan makmum wanita dengan bertepuk tangan. 

Untuk itu imam wajib mendengar peringat makmum bila melakukan kesalahan, dan
diakhir salat hendaknya melakukan sujud sahwi dan wajibdiikuti oleh makmum.
Meskipun yang lupa hanya imam saja, tapi makmum harus ikut imam dan
melakukan sujud sahwi juga. 

Wallahu a'lam bis-shawab. Waassalamu 'alaikum Wr. Wb. 

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke