Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Saya setju dengan pendapat akhi / ukhti Assifa PA Di daerah saya ( Citeureup Bogor jawa barat ) malah ada warung yang menjual Jamu ( katanya sebagai obat dan kesehatan ) Dengan bahan baku janin Rusa/kijang yang direndam dengan rempah2 dan alcohol. ( katanya telah 20 tahun ) Dan acara ini telah beberapakali diliput Trans TV Terakhir hari sabtu atau minggu 13-14 jan 07 Warung jamu ini telah ada semenjak saya kecil 20 tahunan lebih , dan telah memiliki 6-7 cabang di bogor dan sekitarnya Yang saya ketahui, karena kebetulan dekat rumah saya, janin kijang tersebut direndam dengan alcohol konsentrasi tinggi dan ginseng Makanya hanya diperbolehkan 2 hari sekali ( kata pemiliknya ) alhamdulillah saya belum pernah dan tidak akan mencobanya, insyaallah. Sama saja kita meminum alcohol dan air rendaman bangkai, Kenapa malah ditayangkan Trans TV dan mengajari umat hal yang dilarang oleh Agama islam. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, adi ________________________________ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ASSIFA PA Sent: Tuesday, January 16, 2007 9:56 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: [media-dakwah] Acara Trans TV Assalamualaikum wr wb. Seringkali kuamati acara Sentuhan Qalbu di Trans TV. Ada sesuatu yang aneh menurutku. Pagi ini, tgl 16 Januari 2007 acara tersebut membahas masalah makanan yang tidak biasa dikonsumsi seperti ular termasuk darah dan empedunya, kalong, biawak dan sejenisnya. Campurannya adalah arak dan dianggap sebagai obat. Permasalahannya adalah dari narasi dan orang - orang yg dimintai pendapat samasekali tidak berkompeten terhadap masalah halal - haram. Jadi sepertinya acara tersebut seperti mirip sosialisasi terhadap masyarakat luas agar semakin kabur dan bingung. Bisa dibayangkan seorang Tora Sudiro, Virni Ismail dan Sogi dimintai pendapatnya mengenai urusan ini. Simpang siur dan cenderung tak berdasar. Parahnya lagi, seorang pakar dari MUI (lupa namanya) memberikan keterangan yang juga cukup menggelikan, "Urusan seperti makanan ini menunggu orang bertanya dulu baru keluar fatwa. Bahwa fatwa memang keluar setelah diperlukan/ditanyakan" Nah, rasanya konsep seperti "me! nunggu pertanyaan" ini harusnya bisa dirubah menjadi jemput bola. Di masyarakat sudah terjadi, spanduknya penjualnya berkibar disekitar kita dan kita tidak memperoleh kejelasan dalam menjawab pertanyaan anak yg memang sedang lagi hobi bertanya. Mumet juga. Mungkin di milis ini ada yg bisa berbicara kepada pihak Trans TV atau MUI tentang urusan sejenis ini. Kalo ke Trans TV, mungkin pertanyaannya mengarah ke maksud mereka sebenarnya apa. Bisa jadi keadaan ini hanya terjadi di diriku saja, maka dari itu untuk anggota milis yg sudah faham mohon menjelaskannya padaku. Wassalam Assifa PA___ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]