Assalamu'alaikum warRohamtullahi waBarrokatuh... Mas No...yth... Dalam memostingkan suatu ilmu "Alqur'an / Hadist" yang cukup bijaksana agar berhati-hatilah dan sadar bahwa kita semua sedang dalam proses belajar, maka jangan asal memosting suatu pendapat klo antum belum tahu sanad/perawinya yang benar hingga datang pada antum hadits-hadits shohih Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam =========================================================================== All ....Sekedar sharring saja dari suatu majelis taklim : Masjid Raya Bintaro sektor IX (ringkasan kajian) Oleh Ust. Muhtarom
Hadith No 279 Dari Iyash bin Abdulloh bin Abi Hatab, dia berkata, bersabda Rosululloh shalallohualaihiwasalam, "Jangan kalian memukul budak budak perempuan Alloh (yang dimaksud adalah wanita wanita, termasuk para istri). Setelah itu beberapa hari kemudian, Umar bin Khattab datang menemui nabi dan mengeluh karena para istri sudah tidak taat lagi (berani kepada suami), Demi mendengar ini nabi kemudian memberi rukshoh (keringanan) kepada para suami untuk memukul istri istri mereka. Maka kemudian datanglah para wanita dalam jumlah banyak menemui ahlul bait (isteri isteri nabi) dan mengadukan kekasaran suami mereka yang suka memukul isterinya. Maka nabi berkata, Mereka (suami suami) itu bukanlah yang terbaik diantara kalian" (Shahih Riwayat Abu Dawud) Fikul Hadtih: Memukul adalah sarana untuk mendidik isteri yang berbuat nusyus(melampaui batas). Memukul isteri yang demikian hukumnya mubah dan harus memenuhi 4 syarat, yaitu bukan pukulan yang menyakiti / melukai, tidak boleh memukul dibagian wajah, dilakukan setelah diberi nasehat dan hajr, pukulan tersebut dimaksudkan untuk mendidik bukan memberi mudharat. Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah tangga, maka seharusnya suami memperlakukan isteri dan keluarganya dengan baik, dan tegas bukan kasar. Bolehnya berdiskusi dengan seorang alim tentang suatu hal (memintra fatwa) Bolehnya mengadukan sesuatu masalah kepada amir / alim. Orang yang di dholimi, yang mengadukan masalahnya kepada amir atau alim tidak dihukumi sebagai sedang ber-ghibah. Hadith diatas menjadi dalil bantahan bagi orang orang syiah rofidhah yang mengatakan bahwa isteri isteri nabi bukan lah ahlul bait. Hadith diatas menunjukkan rahasia / hikmah banyaknya istri-istri nabi. Hadith No. 280 Dari Abdullah bin Amru Bin Ash, bahwa Rosululloh shalallahualaihiwasalam bersabda " Dunia itu adalah kesenangan (sebatas yang halal) dan sebaik baik kesenangan / perhiasan adalah wanita yang shalihah" (HR Muslim) Fikul Hadith: Bolehnya bersenang senang dengan kebaikan dunia (istri, makanan, minuman, kendaraan) dengan syarat itu semua yang telah dihalal kan oleh Alloh dan tanpa berlebihan. Anjuran untuk memilih wanita sholihah sebagai isteri karena dia merupakan syarat kebahagiaan, dan ciri ciri wanita seperti ini adalah selalu mengajak untuk taat kepada Alloh SWT.. Sebaik baik kesenagan di dunia adalah yang berupa ketaatan kepada Alloh SWT atau yang mendorong untuk taat kepada Alloh SWT , karena kesenangan dunia tadi akan berakhir. ============================================ Buku Al Masaail jilid IV Masalah ke 95 Hal. 311-314. Disusun oleh Ustad Abdul Hakim bin Amir Abdat Artinya : Dari Asmaa' bin Hakam Al Fazaariy ia berkata : Aku pernah mendengar Ali radhiyallahu' anhu berkata : Aku adalah seorang apabila mendengar dari Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam sesuatu hadits, niscaya Allah memberikan manfaat kepadaku apa yang Ia kehendaki. Dan apabila salah seorang Shahabat-Shahabat beliau menceritakan (sesuatu hadits) maka aku meminta kepadanya agar dia bersumpah, maka apabila dia telah bersumpah kepadaku, aku pun membenarkannya. Dan Abu Bakar telah menceritakan kepadaku (sesuatu Hadits) dan Abu Bakar adalah seorang yang benar (as Shiddiq), dia berkata Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahi 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak seorang hamba pun yg telah mengerjakan sesuatu dosa, lalu dia membaguskan wudhu'nya, kemudian berdiri shalat dua raka'at kemudian (selesai shalat) dia memohon ampun kepada Allah (atas dosanya tsb), melainkan Allah akan mengampuni (dosa)nya ; kemudian beliau membaca ayat : Dan orang-orang yang mengerjakan perbuatan yang keji atau menganiaya diri sendiri, mereka segera mengingat Allah..... (Surat Ali Imran 135) SHAHIH atau HASAN. Telah dikeluarkan oleh Abu Dawud (No. 1521, Tirmidzy (1/252 &296), Ibnu Majah (no. 1395), Ahmad (1/2,9,10, Al Humaidy di Musnad-nya (No. 4), Ath Thayaalisiy di Musnad-nya (hal. 2), Ibnu Hibban (no. 2454-Mawaarid), Nasaa-i di kitabnya "Amalul Yaum wa Lailah (No. 417, 418, 419 & 420) Wassalamu'alaikum warRohmatullahi waBarrokatuh @is - Serpong ----- Original Message ---- From: Mas No <[EMAIL PROTECTED]> To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 1, 2007 8:44:14 AM Subject: [media-dakwah] Istri & Budak HADITS: Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. telah memerdekakan SHOFIAH dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawin. (HR. Bhukari). jadi: 1.dikatakan istri karena adanya MASKWAWIN 2. Budak adanya dibeli, dan budak halal KARENA MEMANG dia milik tuannya (meskipun budak, zaman Nabi diperlakuan baik) catatan: budak halal bagi TUANNYA. ____________________________________________________________________________________ 8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time with the Yahoo! Search movie showtime shortcut. http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news [Non-text portions of this message have been removed]