Dari www.syariahonline. <http://www.syariahonline.com/> com, mudah2an
bermanfaat.


 


Selamat Imlek


 


Assalamualaikum wr wb. Saya ingin menanyakan bagaimana hukum mengucapkan
selamat imlek (tahun baru Cina), apakah hukumnya sama dengan mengucapkan
natal? Juga bagaimana dengan ucapan selamat waisak dan nyepi? Terima kasih.
Jaza kallah.

Syam
Jakarta
2003-02-05 15:07:00


Jawaban: 

Assalamu 'alaikum Wr. Wb. 

 

Mengucapkan selamat tahun baru, baik itu imlek atau tahun baru masehi tidak
dibenarkan secara syar?i karena kedua perayaan tersebut berkaitan dengan
masalah kepercayaan /aqidah yang bertentang dengan aqidah Islam.

 

Sebab perayaan-perayaan tersebut senantiasa dilakukan dengan ritual-ritual
agama tertentu. Misalnya orang kristen merayakan tahun baru dengan misa di
gereja karena menurut mereka hal tersebut masih masuk dalam rangkaian
perayaan natal (perayaan natal hari ketujuh).

 

Begitu juga dengan orang-orang yang merayakan imlek mereka melakukan upacara
sembahyang di klenteng, bahkan biasanya imlek ini dirayakan sampai hari ke
15 yang dikenal dengan cap go meh.

 

Oleh karena itu kita dianjurkan untuk menjauhi hal-hal tersebut. 

 

Wallahu a'lam bis-shawab. 

Waassalamu 'alaikum Wr. Wb.

 

 

-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Bobby Setyawan
Sent: Wednesday, February 14, 2007 10:03 AM
To: [EMAIL PROTECTED]; media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: [media-dakwah] bolehkap mengucapkan gong xi fat chai

 

Assalamu'alaiukm

Bagaiman hukumnya mengucapkan gong xi fat cai? apakah MUI juga tlh
mengeluarkan fatwa ttg ini...

Mohon sharingnya

wassalam

---------------------------------
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.

[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to