assalamualaikum wr wb
Mas Yudith.. semoga berkah Allah untuk anda dan kita semua..

Akan saya jelaskan begini saja...

1. ada transaksi yang tidak 100% syariah --> misalnya:
a. Modal Bank-bank syariah umumnya dari Bank konvensional yang berbisnis  
dengan bunga(riba).. tapi bukan "kembang" ya.. he he
b. Mengenakan denda untuk peminjam yg menunggak angsuran, agar nasabah  
yang nakal tidak keenakan... namun hasil denda harus untuk dana sosial.  
Ini sudah halal karena ada fatwa DSN/MUI.
c.Dalam transaksi murabahah (atas dasar jual beli) ketika nasabah akan  
melunasi lebih cepat seharusnya (sesuai syariah) dia membayar seluruh  
hutangnya (termasuk margin bank).. tetapi umumnya nasabah protes karena  
jumlahnya cukup besar, bisa jauh lebih besar seandainya dia berhutang di  
Bank konvensional sehingga Bank syariah dapat memberikan keringanan.
d. Jika nasabah melakukan perdagangaan dengan pihak asing (LN), umumnya  
Bank akan berhubungan dengan Bank asing yang hampir pasti menggunakan  
sistem bunga. Begitu pula berhubungan dengan Bank konvensional di Dalam  
negeri.
e. dll, masih banyak deh..


2. "lingkungan yang 98% bunga..." maksud saya kalo perbangkan syariah  
sharenya baru 2% artinya yang 98% itu kan konvensional yg berbisnis dengan  
bunga..(tapi bukan tukang kembang ya??). Jadi memang masih sangat sulit  
sekali kita menghindari 100% dari bunga. Misalnya Kalo kita bekerja di  
toko buku, gaji kita halal tapi apakah pemilik/perusahaan toko buku itu  
benar2 bersih dari bunga? bisa jadi toko tersebut dibiayai dari bunga Bank  
konvensional, Atau hutang kepada supplier/distributor dengan sistem  
bunga.. dll. Barangkali ini yg dimaksud nabi "terkena debunya (riba)" Ini  
sekedar contoh.. yg penting kita mulai dari diri sendiri, mulai dari yg  
kecil, trus mulai saat ini.. (nyitir Aa Gym)

Firman Allah:
....Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan (riba=haram) dari  
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang  
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya  
(terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka  
orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al  
Baqarah 275)

Menurut saya (afwan bila ada yg ngak setuju)... tinggalkan sekuat mungkin  
riba.. kalaupun terpaksa.. riba jangan diambil. Misalnya kalo selama ini  
harus bayar tagihan telpon melalui Bank konvensional.. yah saya terpaksa  
buka tabungan di bank konvensional.. tapi kalo ada bunga jangan diambil  
menjadi hak kita walau 1 rupiah, jangan sampai kita menjadi penghuni  
neraka seperti 2:275 . Kalo sudah bisa bayar lewat Bank syariah ya..  
pindahin aja deh tabungannya...

wassalam

makasih



On Fri, 16 Feb 2007 12:48:48 +0700, yudith intanwidya  
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum wr wb
>  Subhanallah.... menarik sekali membaca deskripsi Pak Usman tentang bank  
> syari'ah.
>  Tapi, Pak...masih ada sedikit ganjalan setelah membaca tuntas apa yg  
> Bapak sampaikan di bawah ini.... ijinkan saya bertanya kembali...
>   Dan mohon maaf kepada para moderator dan temen2 yg mungkin tidak  
> setuju jika saya masih pakai jalur umum utk bertanya akan hal ini...  
> saya rasa agar banyak khalayak umum bisa lebih paham sehingga bisa  
> memilih mana yg baik mana yg buruk utk diri kita semua.
>  Di salah satu tulisan Pak Usman, ada kalimat begini :
>   "Sebagai institusi yang baru Bank Syariah dalam pelaksanaannya sudah  
> pasti
> ada-transaksi yang tidak 100% syariah. Karena Kita hidup dalam lingkungan
> yang 98% bunga, seperti hadits dari ...........(mohon maaf karena  
> dipotong)"
>  Mohon penjelasannya untuk yg berikut ini :
>   ada transaksi yg tidak 100% syariah ===>>> tolong beri gambaran utk  
> transaksi yg bagaimana / apa?? Dan mengapa masih dipilih utk masuk ke  
> sistem??
>  Afwan, Pak...soalnya saya masih awam banget nih...harap maklum dan  
> sabar yaa?!
>    Kita hidup dalam lingkungan yang 98% bunga ===>>> maksudnya apa??  
> Bunga bank yg digunakan sbg modal lagi atau bunga apa?? Yg jelas bukan  
> bunga seperti layaknya kembang seperti ini ==>    di taman/kebun dan  
> pasti juga bukan bunga desa kan, Pak...hehehe... just joke, Sir.
> Soalnya yg saya tau, walaupun cuma sedikit, sesuatu yg haram tetaplah  
> haram utk digunakan dan/atau masuk ke tubuh kita. Jujur, saya juga masih  
> terjebak dengan hal2 seperti ini, makanya klo ada pilihan yg lebih baik  
> dan kita mampu lakukan, why not ??
>   Ok, Pak...itu saja pertanyaan saya saat ini. Mungkin klo ada temen2 yg  
> mau bertanya, ya monggo. Atau ada temen2 yg lain yg mau kasih pendapat  
> lain atau menambahkan penjelasan Pak Usman, malah lebih bagus lagi.
>   Jangan jera klo ada pertanyaan ya, Pak??! Saya sendiri juga nasabah  
> BNI tapi yg konvensional  (hiks.jadi malu...belum syar'i ya??) dan cuma  
> buat terima gaji dan tapenas BNI doang...hihihi
>  Wassalamu'alaikum wr wb.
>  muhammad usman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Trimakasih atas perhatian Anda..
> kebetulan saya bukan penyelenggara beasiswa, hanya tahu kalo ada
> pengumuman tersebut..
> memang BNI dalam melakukan rekrutmen/ pemberian beasiswa bisa saja dibuka
> untuk umum namun kadang bekerjasama dengan Universitas2 tertentu.
>
> Mengenai ke-Syariah Bank-bank syariah pun masih banyak yg meragukan. Tapi
> kami heran sementara Bank Syariah yang menawarkan prinsip sesuai islam
> mereka tolak (dengan keragu-raguan) namun Bank-bank konvensional yang
> nyata-nyata menjalankan bunga/riba yg haram masih juga subur di negara  
> yng
> 80% muslim. Hingga saat ini asset Bank Syariah hanya <2% asset perbankan
> konvensional, padahal MUI sejak 2003/2004 sudah mengeluarkan fatwa
> bunga=riba=haram. Barangkali ini merupakan tantangan pelaku di Bank2
> Syariah.
>
> Perlu saya jelaskan bahwa mekanisme mengawasi Bank Syariah agar tetap di
> koridor syariah sudah ada melalui pengawasan BI. Selain itu di setiap  
> Bank
> Syariah terdapat DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang terdiri dari para Ahli
> dalam fikih dan Ekonomi Syariah. Sehingga Insya Allah kesyariahnnya
> terjaga.
>
> Mengenai BNI Syariah sendiri Insya Allah kita termasuk diantara beberapa
> Bank syariah yang cukup ketat dengan aturan kesyariahannya. Kalo kami
> bilang DPS kami sebenarnya cukup konservatif. Namun memang antara DPS  
> satu
> bank dengan Bank lain bisa berbeda pendapat dalam masalah fikih, sehingga
> penerapan syariah untuk kasus yang belum difatwakan MUI bisa berbeda.
>
> Sebagai institusi yang baru Bank Syariah dalam pelaksanaannya sudah pasti
> ada-transaksi yang tidak 100% syariah. Karena Kita hidup dalam lingkungan
> yang 98% bunga, seperti hadits dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah
> bersabda: " Sungguh akan datang dimana tak ada seorangpun diantara mereka
> diantara mereka kecuali (terbiasa) makan riba. Barang siapa tak memakan
> (mengambil)nya ia akan terkena debunya" (HR Ibn Majah). Namun demikian
> bila ada pendapatan/hasil yang meragukan halal/haramnya sudah ada
> mekanismenya untuk dana seperti itu kami sisihkan untuk dana sosial.
>
> Sebagai informasi pada tahun 2005 BNI Syariah mendapatkan award dari MUI
> untuk "Syariah Compliant", atau penghargaan untuk Bank Syariah yang  
> paling
> sesuai syariah. Namun jika masih ada yang meragukan kami maklumi karena
> kami juga sedang belajar menjadi "kaffah" tidak hanya dari sisi Bank
> tetapi juga masyarakat dan infrasruktur ekonomi juga harus kaffah. Dan  
> ini
> adalah jihad panjang yang butuh komitmen dan kerja keras dari kita semua.
>
> trimakasih
>
>
> On Thu, 15 Feb 2007 12:46:58 +0700, yudith intanwidya
> wrote:
>
>> Assalamu'alaikum wr wb utk antum semua,
>> Mungkinkah ini adalah salah satu promo dari BNI Syari'ah dengan sistem
>> join antara pihak universitas tertentu dengan BNI Syari'ah, Pak Usman
>> atau siapapun antum yg bekerja di BNI / BNI Syari'ah??
>> Trus, sekalian mo tanya.... bagaimana mekanisme hutang piutang dan juga
>> tabungan di BNI Syari'ah ?? Soalnya ane denger, BNI Syari'ah belum jelas
>> juga status ke-syar'i-annya. Afwan, bukannya mo boikot produk BNI, tapi
>> ane pada khususnya dan mungkin juga majelis ini pada umumnya ingin dapat
>> gambaran soal ini. Anggap aja klarifikasi sebelum membeli. Kan kita cuma
>> calon konsumen....boleh dong nanya ini itu, ya nggak??
>> Sebelumnya ane ucapkan jazakumullah atas pencerahannya.
>> Wassalamu'alaikum wr wb.
>>
>>
> ---------------------------------
> The fish are biting.
>  Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.



-- 

---------------------------------------
Muhamad Usman
Pengelola Manajemen Risiko Syariah
BNI Syariah
ph: 021-5729271 fax: 021-2511153




Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke