Assalamu'alaikum wr. wb Saat ini banyak sekali orang yang menggunakan emas putih (platina) sebagai cincin kawin. Lalu bagaimana hukumnya memakai emas putih untuk laki-laki? Apakah haram seperti emas kuning? Dan bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang pemakaian cincin kawin itu?
Wassalamu'alaikum wr. wb [Non-text portions of this message have been removed]