Assalamu'alaikum wr. wb

Saat ini banyak sekali orang yang menggunakan emas putih (platina) sebagai 
cincin kawin.
Lalu bagaimana hukumnya memakai emas putih untuk laki-laki? Apakah haram 
seperti emas kuning?
Dan bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang pemakaian cincin kawin itu?

Wassalamu'alaikum wr. wb

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke