Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh

Berikut saya copy-kan sebuah artikel menarik, tulisan Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin.
*Seorang ulama besar abad ini, seorang mudarris masjidil haram selama > 35
tahun
* Biografinya ada di sini ::
http://indoupload.net/files/1579/Shared/Islamic_Video/Pemakaman%20Syaikh%20Al-Utsaimin.zip,
http://indoupload.net/files/1579/Shared/Islamic_Per%20Subject/Biografi.IND.zip

Semoga bermanfaat & menambah ilmu bagi kita semua.

Untuk tautan artikel lainnya, kunjungi ::
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1441&bagian=0
http://www.almanhaj.or.id/?keyword=Apa+Hukumnya+Merayakan+Maulid+Nabi
http://indoupload.net/files/1579/Shared/Islamic_Al%20Masaail/Maulid%20Nabi.zip

*No Debate Please, kalau ada pandangan lain emailnya via Jalur Pribadi

Wassalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh
Haryo -- http://anNajiyah.notLong.com <http://annajiyah.notlong.com/> --
Islamic download, up to 250 KB/sec!
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Jika email ini ditandai sebagai spam/ bulk/ junk / mass, harap tandai ulang
sebagai NOT spam/ bulk/ junk / mass!
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~

*Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi]*
Rabu, 25 Mei 2005 07:14:12 WIB
Kategori : Bid'ah Dan Bahayanya
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1441

Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi]


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin





Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin : Apa hukum perayaan hari kelahiran
Nabi?

Jawaban
Pertama: Malam kelahiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
diketahui secara pasti, tapi sebagian ulama kontemporer memastikan bahwa itu
pada malam kesembilan Rabi'ul Awal, bukan malam kedua belasnya. Kalau
demikian, perayaan pada malam kedua belas tidak benar menurut sejarah.

Kedua: Dipandang dari segi syari'at, perayaan itu tidak ada asalnya.
Seandainya itu termasuk syari'at Allah, tentu Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam telah melakukannya dan telah menyampaikan kepada umatnya, dan
seandainya beliau melakukannya dan menyampaikannya, tentulah syari'at ini
akan terpelihara, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman,

"Artinya : Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya
Kami benar-benar memeliharanya" [Al-Hijr : 9].

Karena tidak demikian, maka diketahui bahwa perayaan itu bukan dari agama
Allah, dan jika bukan dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah
dengannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendekatkan diri kepadaNya
dengan itu. Untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, Allah telah
menetapkan cara tertentu untuk mencapainya, yaitu yang diajarkan oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana mungkin kita, sebagai
hamba biasa, mesti membuat cara sendiri yang berasal dari diri kita untuk
mengantarkan kita mencapainya? Sungguh perbuatan ini merupakan kejahatan
terhadap hak Allah Subhanahu wa Ta'ala karena kita melaksanakan sesuatu
dalam agamaNya yang tidak berasal dariNya, lain dari itu, perbuatan ini
berarti mendustakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah
Kucukupkan kepadamu nikmatKu" [Al-Ma'idah : 3]

Kami katakan: Perayaan ini, jika memang termasuk kesempurnaan agama,
mestinya telah ada semenjak sebelum wafatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam, dan jika tidak termasuk kesempurnaan agama, maka tidak mungkin
termasuk agama, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman,.

"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu."
[Al-Ma'idah :3]

Orang yang mengklaim bahwa ini termasuk kesempurnaan agama dan diadakan
setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ucapannya
mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia tadi. Tidak diragukan lagi,
bahwa orang-orang yang menyelenggarakan perayaan hari kelahiran Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah hendak mengagungkan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menunjukkan kecintaan terhadap beliau
serta membangkitkan semangat yang ada pada mereka. Semua ini termasuk
ibadah, mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga merupakan
ibadah, bahkan tidak sempurna keimanan seseorang sehingga menjadikan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih dicintai daripada dirinya
sendiri, anaknya, orang tuanya dan manusia lainnya.

Mengagungkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga termasuk ibadah.
Demikian juga kecenderungan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
termasuk bagian dari agama karena mengandung kecenderungan terhadap
syari'atnya. Jadi, perayaan hari kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan RasulNya
merupakan ibadah. Karena ini merupakan ibadah, sementara ibadah itu sama
sekali tidak boleh dilakukan sesuatu yang baru dalam agama Allah yang tidak
berasal darinya, maka perayaan hari kelahiran ini bid'ah dan haram.

Kemudian dari itu, kami juga mendengar, bahwa dalam perayaan ini terdapat
kemungkaran-kemungkaran besar yang tidak diakui syari'at, naluri dan akal,
di mana para pelakunya mendendangkan qasidah-qasidah yang mengandung ghuluw
(berlebih-lebihan) dalam mengagungkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, sampai-sampai memposisikan beliau lebih utama daripada Allah.
Na'udzu billah. Di antaranya pula, kami mendengar dari kebodohan para
pelakunya, ketika dibacakan kisah kelahiran beliau, lalu bacaannya itu
sampai pada kalimat 'wulida al-musthafa’ mereka semuanya berdiri dengan
satu kaki, mereka berujar bahwa ruh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
hadir di situ maka kami berdiri untuk memuliakannya. Sungguh ini suatu
kebodohan. Kemudian dari itu, berdirinya mereka itu tidak termasuk adab,
karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri tidak menyukai orang
berdiri untuknya. Para sahabat beliau merupakan orang-orang yang paling
mencintai dan memuliakan beliau, tidak per-nah berdiri untuk beliau, karena
mereka tahu bahwa beliau tidak menyukainya, padahal saat itu beliau masih
hidup. Bagaimana bisa kini khayalan-khalayan mereka seperti itu?

[Majalah Al-Mujahid, edisi 22, Syaikh Ibnu Utsaimin]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah
Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2,
Darul Haq]


[Non-text portions of this message have been removed]



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke