Dear all,
  Pada dasarnya, pelarangan adalah tabu bagi gerakan demokratisasi tetapi untuk 
kasus smackdown (walau mungkin banyak program lain yang lebih pantas dilarang 
atau bersama2 harus juga dilarang) saya setuju dilakukan pelarangan karena:
  1. Banyak anggota milist ini (yang bisa dikatakan mewakili pandangan kelas 
menengah Indonesia) yang beranggapan bahwa TV identik dengan hiburan. Pandangan 
ini tidak bisa dibiarkan karena TV mengggunakan kanal publik dan harus ada 
upaya untuk mengingatkan penggelola media bahwa TV bukan sekadar melulu media 
hiburan.
  2. Ketika budaya media tidak diikuti dengan pendewasaan media, harus banyak 
anggota masyarakat, media watch, dll yang menyampaikan aspirasinya atas 
tayangan2 media. Di AS saja, ada hak pemirsa untuk menilai sebuah tayangan, 
pantas atau tidak. 
  3. Ketika free TVs merasa menjadi "raja hiburan" di Indonesia, mereka pun 
harus juga kadang perlu diingatkan bahwa mereka hidup dari pemirsa.
  4. ketika TV sudah menjadi sebuah "agama baru" di masyarakat seperti 
Indonesia, gerakan untuk mensosialisakan pola mengkonsumsi media juga harus 
digalakkan, agar pemirsa tidak selalu "teraniaya" dan tidak menganggap bahwa 
program TV adalah sesuatu yang taken for granted.
  5. Harus selalu diingat bahwa TV adalah wahana komunikasi publik, dan bukan 
milik mutlak pengelola atau pemilik. Jadi saya melihat pelarangan ini bukan 
dari segi content dan impact tetapi lebih dari sekedar menggugah "kemabukan" 
pengelola media dan meng-encourage pemirsa untuk bersikap.
   
  Akhirnya, pelarangan bukanlah masalah bila masyarakat yang meminta sekaligus 
sebagai bagian proses pembelajaran "melek media".
   
  <Soe>
   
   
   
   

 
---------------------------------
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.

Reply via email to