Dear all, Pada dasarnya, pelarangan adalah tabu bagi gerakan demokratisasi tetapi untuk kasus smackdown (walau mungkin banyak program lain yang lebih pantas dilarang atau bersama2 harus juga dilarang) saya setuju dilakukan pelarangan karena: 1. Banyak anggota milist ini (yang bisa dikatakan mewakili pandangan kelas menengah Indonesia) yang beranggapan bahwa TV identik dengan hiburan. Pandangan ini tidak bisa dibiarkan karena TV mengggunakan kanal publik dan harus ada upaya untuk mengingatkan penggelola media bahwa TV bukan sekadar melulu media hiburan. 2. Ketika budaya media tidak diikuti dengan pendewasaan media, harus banyak anggota masyarakat, media watch, dll yang menyampaikan aspirasinya atas tayangan2 media. Di AS saja, ada hak pemirsa untuk menilai sebuah tayangan, pantas atau tidak. 3. Ketika free TVs merasa menjadi "raja hiburan" di Indonesia, mereka pun harus juga kadang perlu diingatkan bahwa mereka hidup dari pemirsa. 4. ketika TV sudah menjadi sebuah "agama baru" di masyarakat seperti Indonesia, gerakan untuk mensosialisakan pola mengkonsumsi media juga harus digalakkan, agar pemirsa tidak selalu "teraniaya" dan tidak menganggap bahwa program TV adalah sesuatu yang taken for granted. 5. Harus selalu diingat bahwa TV adalah wahana komunikasi publik, dan bukan milik mutlak pengelola atau pemilik. Jadi saya melihat pelarangan ini bukan dari segi content dan impact tetapi lebih dari sekedar menggugah "kemabukan" pengelola media dan meng-encourage pemirsa untuk bersikap. Akhirnya, pelarangan bukanlah masalah bila masyarakat yang meminta sekaligus sebagai bagian proses pembelajaran "melek media". <Soe>
--------------------------------- Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.