Adi betul sekali, poligami adalah boleh, atau mungkin kalau mau pakai istilah islam, HALAL. tapi sebetulnya dari ayat2 di al-quran tersirat bahwa Tuhan sebenarnya tidak menyukai poligami, seperti halnya perceraian, krn Tuhan menekankan bahwa poligami boleh, asal ADIL, sementara di ayat lain Tuhan mengingatkan manusia tidak akan bisa berbuat adil. Selain itu, menurut saya, poligami adalah salah 1 bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Posted by: "Ady Wicaksono" [EMAIL PROTECTED] adiwicaksono Tue Dec 5, 2006 3:24 am (PST) Sejauh pengetahuan saya Hukum Poligami adalah BOLEH, bukan sunah, wajib, makruh atau HARAM referensi Alquran (bisa search di http://quran. myquran.org/ ? - keyword kawin): *[4:3]* Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya) , maka *kawin*ilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil265 <javascript: footnote( 'id',265) >, maka (*kawin*ilah) seorang saja266 <javascript: footnote( 'id',266) >, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. ____________________________________________________________________________________ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com