Adi betul sekali, poligami adalah boleh, atau mungkin
kalau mau pakai istilah islam, HALAL. tapi sebetulnya
dari ayat2 di al-quran tersirat bahwa Tuhan sebenarnya
tidak menyukai poligami, seperti halnya perceraian,
krn Tuhan menekankan bahwa poligami boleh, asal ADIL,
sementara di ayat lain Tuhan mengingatkan manusia
tidak akan bisa berbuat adil.
Selain itu, menurut saya, poligami adalah salah 1
bentuk kekerasan terhadap perempuan.



Posted by: "Ady Wicaksono" [EMAIL PROTECTED]  
adiwicaksono 
Tue Dec 5, 2006 3:24 am (PST) 
Sejauh pengetahuan saya

Hukum Poligami adalah BOLEH, bukan sunah, wajib,
makruh atau HARAM

referensi Alquran (bisa search di http://quran.
myquran.org/ ? - keyword
kawin):

*[4:3]* Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil terhadap (hak-hak)
perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya) ,
maka *kawin*ilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga
atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil265
<javascript: footnote( 'id',265) >,
maka (*kawin*ilah) seorang saja266 <javascript:
footnote( 'id',266) >, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah
lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya.



 
____________________________________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com

Kirim email ke