Para pastor asing di Indonesia bukan saja harus mampu berkhotbah dalam bahasa Indonesia, tapi juga harus menjadi WNI dan berganti nama lagi. Tanyakan ke pastor von Magnis (sekarang pastor Susilo), pastor Loogman (sekarang pastor Lukman) dll.
It's a pity, harapan Erwin agar Indonesia tidak rasis, ternyata malahan sudah rasis dari dulu, ihik ihik. Belanda hanya meminta pengetahuan bahasa dan budaya Belanda saja dari pendatang asing yang (biasanya) hidupnya ditunjang oleh pemerintah. Bahwasanya mereka mau mempertahankan warganegara dan nama Mohamad atau Mustafa-nya sampai mati juga ngga menjadi soal. Erwin mesti membiasakan diri melihat gajah di pelupuk mata, setelah itu baru baru boleh meneropong kutu di seberang lautan. Akkoord Erwin? Haiyaaa ....... cilaka butulan nih si Erwin. Salam hangat, Danny Lim, Nederland --- In mediacare@yahoogroups.com, "Erwin Budiman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama. > > Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke Indonesia, terus harus > punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun menerapkan yang sama, > setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa sunda kalau kerja di jawa barat, > diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll. > > kasihan belanda, masih rasis.. > > > ----- Original Message ----- > From: Danny Lim > To: Media Care > Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM > Subject: [mediacare] Eksodus imam > > > > EKSODUS IMAM > (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007) > > Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang meninggalkan Belanda itu rata- rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, membuat para imam tidak betah. > > DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus terjamin. >