Para pastor asing di Indonesia bukan saja harus mampu berkhotbah 
dalam bahasa Indonesia, tapi juga harus menjadi WNI dan berganti 
nama lagi. Tanyakan ke pastor von Magnis (sekarang pastor Susilo), 
pastor Loogman (sekarang pastor Lukman) dll.

It's a pity, harapan Erwin agar Indonesia tidak rasis, ternyata 
malahan sudah rasis dari dulu, ihik ihik. Belanda hanya meminta 
pengetahuan bahasa dan budaya Belanda saja dari pendatang asing yang 
(biasanya) hidupnya ditunjang oleh pemerintah. Bahwasanya mereka mau 
mempertahankan warganegara dan nama Mohamad atau Mustafa-nya sampai 
mati juga ngga menjadi soal. Erwin mesti membiasakan diri melihat 
gajah di pelupuk mata, setelah itu baru baru boleh meneropong kutu 
di seberang lautan. Akkoord Erwin? Haiyaaa ....... cilaka butulan 
nih si Erwin.

Salam hangat, Danny Lim, Nederland

--- In mediacare@yahoogroups.com, "Erwin Budiman" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama.
> 
> Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke 
Indonesia, terus harus
> punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun 
menerapkan yang sama, 
> setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa 
sunda kalau kerja di jawa barat,
> diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll.
> 
> kasihan belanda, masih rasis..
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Danny Lim 
>   To: Media Care 
>   Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM
>   Subject: [mediacare] Eksodus imam
> 
> 
> 
>   EKSODUS IMAM
>   (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007)
> 
>   Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi 
di sini. Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 
180-nya kini zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh 
imam ilegal. Demikian pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua 
Persatuan Imam Belanda. Para imam yang meninggalkan Belanda itu rata-
rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali ke Maroko. Mohamad 
Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 September 2001, 
sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan bahwa 
para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, 
hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang 
secara rutin, membuat para imam tidak betah.
> 
>   DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam 
itu tidak betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang 
asing termasuk imam, dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan 
budaya Belanda, dan harus ujian untuk mendapat diploma. Imam-imam 
yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda tanpa mampu berbahasa 
Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih memilih 
meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih 
betah di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa 
Belanda dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat 
beragama di Belanda bisa terus terjamin.
>


Kirim email ke