Laksamana Tuding Pansus DPR Bohong


Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, Rabu (24/1), 
mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia keberatan oleh tuduhan 
Panitia Khusus DPR, yang menurut dia, secara personal menyatakan dirinya 
terlibat dalam kasus penjualan tanker raksasa atau very large crude carrier 
milik PT Pertamina. 

"Tuduhan itu adalah kebohongan. KPK sejak Mei 2004 hingga Oktober 2004 telah 
menyelidiki kasus itu dan tidak ditemukan unsur kerugian negara," tutur 
Laksamana. 

Dia berharap KPK tetap menjadi lembaga yang independen. "Dengan demikian hukum 
menjadi panglima, bukan politik menjadi panglima," katanya. 

Ia merasa telah dizalimi oleh pansus dan tidak ingin DPR digunakan untuk 
kepentingan politik anggotanya. 

Pada malam sebelumnya, Komisi III DPR menegaskan desakan mereka agar KPK 
mengusut tuntas mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang juga mantan Menteri 
Negara BUMN, Laksamana Sukardi. Penegasan itu diungkapkan dalam butir keempat 
kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK yang ditutup 
Selasa pukul 23.33. 

Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan, Jawa Timur V), mengatakan, kesimpulan itu sesuai dengan rekomendasi 
Pansus Penjualan Tanker Pertamina yang telah disetujui oleh semua fraksi di 
DPR. Selain itu, pengusutan kasus tersebut dapat digunakan untuk menepis kesan 
bahwa KPK selama ini tebang pilih. 

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan panjang berkaitan dengan kesimpulan itu. 
Satu materi perdebatan adalah penyebutan nama Laksamana Sukardi. Bahkan, Wakil 
Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, demi menjaga nama baik, Komisi 
III sebaiknya menjunjung asas praduga tak bersalah. 

Namun, Gayus Lumbuun dan anggota Komisi III lainnya, seperti Panda Nababan 
(Fraksi PDI-P, Jawa Barat V), menegaskan, penulisan nama Laksamana Sukardi 
sesuai dengan rekomendasi pansus tersebut. Meskipun demikian, KPK berkeberatan. 

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean meminta agar 
kesimpulan itu sesuai dengan butir ketiga rekomendasi pansus yang menugaskan 
Komisi III DPR mendesak KPK segera menuntaskan kasus penjualan tanker itu tanpa 
menyebut nama Laksamana Sukardi. 

Namun, semua anggota Komisi III, termasuk Benny K Harman (Partai Keadilan dan 
Persatuan Indonesia, NTT I) dan Arbab Papoeka (Fraksi PAN, Sulawesi Tenggara), 
menyetujui pencantuman nama Laksamana. 

Secara terpisah Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang didampingi Tumpak 
Hatorangan Panggabean mengatakan, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK 
bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. (JOS/ANA/vin) 

Sumber: Kompas - Kamis, 25 Januari 2007


++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 

--------
 
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
Fax: (62-21) 722-1658 
http://www.transparansi.or.id 

Kirim email ke