Laksamana Tuding Pansus DPR Bohong
Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, Rabu (24/1), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia keberatan oleh tuduhan Panitia Khusus DPR, yang menurut dia, secara personal menyatakan dirinya terlibat dalam kasus penjualan tanker raksasa atau very large crude carrier milik PT Pertamina. "Tuduhan itu adalah kebohongan. KPK sejak Mei 2004 hingga Oktober 2004 telah menyelidiki kasus itu dan tidak ditemukan unsur kerugian negara," tutur Laksamana. Dia berharap KPK tetap menjadi lembaga yang independen. "Dengan demikian hukum menjadi panglima, bukan politik menjadi panglima," katanya. Ia merasa telah dizalimi oleh pansus dan tidak ingin DPR digunakan untuk kepentingan politik anggotanya. Pada malam sebelumnya, Komisi III DPR menegaskan desakan mereka agar KPK mengusut tuntas mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang juga mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi. Penegasan itu diungkapkan dalam butir keempat kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK yang ditutup Selasa pukul 23.33. Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jawa Timur V), mengatakan, kesimpulan itu sesuai dengan rekomendasi Pansus Penjualan Tanker Pertamina yang telah disetujui oleh semua fraksi di DPR. Selain itu, pengusutan kasus tersebut dapat digunakan untuk menepis kesan bahwa KPK selama ini tebang pilih. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan panjang berkaitan dengan kesimpulan itu. Satu materi perdebatan adalah penyebutan nama Laksamana Sukardi. Bahkan, Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, demi menjaga nama baik, Komisi III sebaiknya menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, Gayus Lumbuun dan anggota Komisi III lainnya, seperti Panda Nababan (Fraksi PDI-P, Jawa Barat V), menegaskan, penulisan nama Laksamana Sukardi sesuai dengan rekomendasi pansus tersebut. Meskipun demikian, KPK berkeberatan. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean meminta agar kesimpulan itu sesuai dengan butir ketiga rekomendasi pansus yang menugaskan Komisi III DPR mendesak KPK segera menuntaskan kasus penjualan tanker itu tanpa menyebut nama Laksamana Sukardi. Namun, semua anggota Komisi III, termasuk Benny K Harman (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, NTT I) dan Arbab Papoeka (Fraksi PAN, Sulawesi Tenggara), menyetujui pencantuman nama Laksamana. Secara terpisah Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang didampingi Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. (JOS/ANA/vin) Sumber: Kompas - Kamis, 25 Januari 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ -------- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) The Indonesian Society for Transparency Jl. Polombangkeng No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 Fax: (62-21) 722-1658 http://www.transparansi.or.id