Di bawah ini berita di situs National Law Enforcement Watch (NLEW) yang diketuai oleh Dr. George Junus Aditjondro, mengenai FIG-Indonesia, LSM Jerman yang dituduh oleh Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak)-Aceh, majalah TEMPO dan GATRA, telah melakukan korupsi. Juga terlampir di bawahnya, Visi dan Misi Pendirian NLEW. Tulisan mengenai "Konspirasi Tsunami" dapat dibaca di weblog: http://batarahutagalung.blogspot.com Salam, Batara R. Hutagalung ======================================================== http://www.nlew.org/news.php?newsID=55&nsid=758480ea1eef132a8eb127d7fc58c201 The National Law Enforcement Watch NLEW Tentang LSM Jerman Yang Dituduh Korup Itu Aceh, 16 Desember 2006
Tudingan bahwa Forder-und Interessengemeinshaf t (FIG) Indonesia, lembaga nirlaba berinduk di Jerman melakukan sejumlah kecurangan seperti yang ditudingkan Gerakan Anti-Korupsi (Gerak) Aceh, akhirnya hanya dianggap isapan jempol belaka. Sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi Gerak Bambang Antariksa mensinyalir, FIG-Indonesia melakukan penggelapan dana bantuan korban tsunami yang diterima dari lembaga donor di Jerman. Jumlahnya di atas Rp 10 milyar, ujarnya, Mei lalu. Dari penelusuran tim investigasi Gerak diketahui, FIG-Indonesia menerima bantuan dana dari Bild HilfteV, sebuah lembaga pendonor, sebesar 2 juta euro atau hampir Rp 23 milyar. Duit itu diterima pada Februari 2005, dua bulan setelah tsunami menghantam Aceh dan Sumatera Utara. Dalam proposal yang diajukan FIG kepada Bild ditulis, dana akan disalurkan dalam bentuk 490 rumah, sejumlah sarana pendidikan, fasilitas sanitasi, dan sumur di delapan desa korban tsunami. Yves Dantin, Presiden FIG-Indonesia, juga berjanji mulai merealisasikan bantuan tersebut pada Maret 2005. Namun hingga Januari 2006, proses pembangunan di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat beroperasi FIG-Indonesia tersendat-sendat. Bahkan, dari target 490 rumah yang diajukan ke pemberi donor, belakangan FIG merevisinya dengan hanya membangun 200 rumah. Bangunan sederhana itu disebutkan tersebar di sejumlah desa, seperti Kota Atas, Paya Kanekei, dan beberapa desa lain di Sabang. Namun tudingan kecurangan itu disanggah Pejabat Walikota Sabang T Yusuf. Menurutnya, FIG Indonesia baru bisa memulai bantuan pembangunan rumah pada awal Oktober 2005, karena lahan relokasi yang siap dibangun baru tersedia saat itu, sedangkan lahan relokasi lainnya masih dalam tahap proses persiapan sampai sekarang. Kualitas rumah-rumah baru tersebut lebih baik dibandingkan rata-rata kualitas rumah korban tsunami di Banda Aceh. Kami menyaksikan sendiri bahwa FIG Indonesia telah sedini mungkin memulai persiapan yang diperlukan. Sejauh ini, persiapan dalam pabrik batako dan stok material sangat baik dan cukup jumlahnya, kata sang walikota. Perlu pula diketahui, FIG Indonesia yang telah terealisasi adalah 134 unit Boat baru, perbaikan 52 unit Boat rusak, membangun 7 buah balai nelayan, merehabilitasi dengan baik SD 27 Beurawang, SMP 3 Balohan serta telah menyelesaikan 4 unit rumah guru. Untuk program perumahan FIG Indonesia telah membangun rumah-rumah baru yang tersebar di 15 dari 17 kelurahan di Sabang. Bukti kesimpangsiuran berita yang dikembangkan pihak-pihak tertentu mengenai lembaga yang kurang harmonis antara FIG- Indonesia dan Bappeda Kota Sabang juga tidak punya dasar sama sekali, karena kedua lembaga tersebut selama ini cukup saling mendukung, tambah pernyataan itu. Bahkan, peninjau dari Tim Direktorat Kemitraan Tim Direktorat Kemitraan/Stakehold er Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias berpandangan serupa dengan pemerintah setempat. Setelah tim melakukan investigasi pada 2 Agustus 2006, apa yang ditudingkan Gerak Aceh mengenai pelaksanaan pembangunan rumah oleh FIG-Indonesia bermutu buruk adalah tidak benar. Standar bangunan FIG-Indonesia yang dipakai adalah rumah permanen penuh dengan dinding batako, pondasi tidak kurang dari 60 cm, 2 kamar dengan sekat tembok, rangka atap menggunakan truss dari aluzinc (kecuali di lokasi pasir putih), atap genteng metal berwarna biru, lantai keramik, ketinggian tembok lebih dari 3 m, pelaksanannya juga sesuai spesifikasi teknis. Hal ini sesuai dengan Building Code BRR, kata Direktur Kemitraan/Stakeholder, Junaidi Raharjo. ==================================================================== http://www.nlew.org/index.php?nsid=758480ea1eef132a8eb127d7fc58c201 Visi & Misi Pendirian NLEW PROFIL LEMBAGA The National Law Enforcement Watch (NLEW) adalah suatu lembaga swadaya masyarakat yang sifatnya nir laba, berbentuk perkumpulan dan bergerak dalam bidang pemantauan, pengawasan dan investigasi dari proses pelaksanaan penegakan hukum nasional. NLEW juga berjuang untuk menolak segala bentuk privatisasi, divestasi dan atau pengelolaan aset negara oleh negara dan korporasi asing yang dilakukan dengan cara-cara melawan hukum dan berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. Visi lembaga NLEW adalah ikut berkontribusi membangun masyarakat dan pemerintah Indonesia yang berlandaskan negara hukum dan mengawal pelaksanaan penegakan dan kepastian hukum. Misi lembaga NLEW adalah bekerjasama dengan berbagai stakeholder penegakan hukum untuk membantu mengusut berbagai jenis aksi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam berbagai bentuk, dari mulai hulu sampai hilir. Sebagai suatu organisasi perkumpulan yang baru berdiri tanggal 1 April 2006, NLEW berbasis kepada eksistensi para konstituennya. Inilah yang menjadi prinsip dasar yang membedakan NLEW dan berbagai lembaga pemantau lain yang lebih bersifat sebagai suatu LSM, yang tidak mempunyai basis konstituen. Anggota NLEW berasal dari beragam latar profesi, seperti ; mahasiswa, pekerja profesional, buruh, seniman, pengacara, wartawan, pegawai negeri, pengusaha dan lain-lain. Sampai saat ini anggota NLEW tercatat sebanyak 1021 orang. NLEW menyerukan dan mendukung segala upaya pemerintah dan masyarakat dalam merebut kembali aset-aset strategis negara, serta melawan segala bentuk penjajahan ekonomi, politik dan sosial atas bangsa ini. Korporasi asing seperti; Exxon Cepu, Newmont, INCO, BP, Conoco, Freeport dan lain-lain, adalah contoh nyata bagaimana negara-negara dan korporasi asing melakukan penjajahan model baru (neo-liberalisme) atas aset-aset bangsa Indonesia. Situs ini ditujukan sebagai akses komunikasi, jaringan informasi dan advokasi kepada masyarakat dan lembaga terkait mengenai pengawasan proses penegakan hukum, praktek-praktek kolusi, korupsi dan nepotisme di BUMN-BUMN serta perusahaan-perusahaan asing yang menguasai aset-aset negara yang strategis. Situs ini juga menampilkan berbagai informasi berita, kasus hukum dan artikel opini yang belum tentu ada di media-media umum. Struktur organisasi NLEW terdiri dari Presidium Nasional yang beranggotakan tokoh-tokoh hukum dan sosial politik nasional, yang diketuai Dr George J Aditjondro serta Badan Pengurus Nasional yang diketuai oleh Roy Pakpahan SH MSi, yang juga menjadi Chief of Editor dari Tim Redaksi Portal NLEW news. Alamat NLEW : Jl. Salemba I no 20A Jakarta Pusat 10320. Tel: 021-31065334 & 70288119 Email :[EMAIL PROTECTED] Website:http://www.nlew.org --------------------------------- Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.