Di bawah ini berita di situs National Law Enforcement Watch (NLEW) yang 
diketuai oleh Dr. George Junus Aditjondro, mengenai FIG-Indonesia, LSM Jerman 
yang dituduh oleh Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak)-Aceh, majalah TEMPO dan 
GATRA, telah melakukan korupsi.
  Juga terlampir di bawahnya, Visi dan Misi Pendirian NLEW.
  Tulisan mengenai "Konspirasi Tsunami" dapat dibaca di weblog:
  http://batarahutagalung.blogspot.com
   
  Salam,
  Batara R. Hutagalung
   
  ========================================================
   
  http://www.nlew.org/news.php?newsID=55&nsid=758480ea1eef132a8eb127d7fc58c201
   
  The National Law Enforcement Watch
  NLEW
   
            Tentang LSM Jerman Yang Dituduh Korup Itu
      Aceh, 16 Desember 2006

Tudingan bahwa Forder-und Interessengemeinshaf t (FIG) Indonesia, lembaga 
nirlaba berinduk di Jerman melakukan sejumlah kecurangan seperti yang 
ditudingkan Gerakan Anti-Korupsi (Gerak) Aceh, akhirnya hanya dianggap isapan 
jempol belaka. Sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi Gerak Bambang Antariksa 
mensinyalir, FIG-Indonesia melakukan penggelapan dana bantuan korban tsunami 
yang diterima dari lembaga donor di Jerman. Jumlahnya di atas Rp 10 milyar, 
ujarnya, Mei lalu.
  Dari penelusuran tim investigasi Gerak diketahui, FIG-Indonesia menerima 
bantuan dana dari Bild HilfteV, sebuah lembaga pendonor, sebesar 2 juta euro 
atau hampir Rp 23 milyar. Duit itu diterima pada Februari 2005, dua bulan 
setelah tsunami menghantam Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam proposal yang diajukan FIG kepada Bild ditulis, dana akan disalurkan 
dalam bentuk 490 rumah, sejumlah sarana pendidikan, fasilitas sanitasi, dan 
sumur di delapan desa korban tsunami. Yves Dantin, Presiden FIG-Indonesia, juga 
berjanji mulai merealisasikan bantuan tersebut pada Maret 2005.
  Namun hingga Januari 2006, proses pembangunan di sejumlah lokasi yang 
dijadikan tempat beroperasi FIG-Indonesia tersendat-sendat. Bahkan, dari target 
490 rumah yang diajukan ke pemberi donor, belakangan FIG merevisinya dengan 
hanya membangun 200 rumah.
  Bangunan sederhana itu disebutkan tersebar di sejumlah desa, seperti Kota 
Atas, Paya Kanekei, dan beberapa desa lain di Sabang. Namun tudingan kecurangan 
itu disanggah Pejabat Walikota Sabang T Yusuf. Menurutnya, FIG Indonesia baru 
bisa memulai bantuan pembangunan rumah pada awal Oktober 2005, karena lahan 
relokasi yang siap dibangun baru tersedia saat itu, sedangkan lahan relokasi 
lainnya masih dalam tahap proses persiapan sampai sekarang.
  Kualitas rumah-rumah baru tersebut lebih baik dibandingkan rata-rata kualitas 
rumah korban tsunami di Banda Aceh. Kami menyaksikan sendiri bahwa FIG 
Indonesia telah sedini mungkin memulai persiapan yang diperlukan. Sejauh ini, 
persiapan dalam pabrik batako dan stok material sangat baik dan cukup 
jumlahnya, kata sang walikota.
Perlu pula diketahui, FIG Indonesia yang telah terealisasi adalah 134 unit Boat 
baru, perbaikan 52 unit Boat rusak, membangun 7 buah balai nelayan, 
merehabilitasi dengan baik SD 27 Beurawang, SMP 3 Balohan serta telah 
menyelesaikan 4 unit rumah guru.
Untuk program perumahan FIG Indonesia telah membangun rumah-rumah baru yang 
tersebar di 15 dari 17 kelurahan di Sabang.
  Bukti kesimpangsiuran berita yang dikembangkan pihak-pihak tertentu mengenai 
lembaga yang kurang harmonis antara FIG- Indonesia dan Bappeda Kota Sabang juga 
tidak punya dasar sama sekali, karena kedua lembaga tersebut selama ini cukup 
saling mendukung, tambah pernyataan itu.
  Bahkan, peninjau dari Tim Direktorat Kemitraan Tim Direktorat 
Kemitraan/Stakehold er Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias 
berpandangan serupa dengan pemerintah setempat. Setelah tim melakukan 
investigasi pada 2 Agustus 2006, apa yang ditudingkan Gerak Aceh mengenai 
pelaksanaan pembangunan rumah oleh FIG-Indonesia bermutu buruk adalah tidak 
benar. 
  Standar bangunan FIG-Indonesia yang dipakai adalah rumah permanen penuh 
dengan dinding batako, pondasi tidak kurang dari 60 cm, 2 kamar dengan sekat 
tembok, rangka atap menggunakan truss dari aluzinc (kecuali di lokasi pasir 
putih), atap genteng metal berwarna biru, lantai keramik, ketinggian tembok 
lebih dari 3 m, pelaksanannya juga sesuai spesifikasi teknis. Hal ini sesuai 
dengan Building Code BRR,  kata Direktur Kemitraan/Stakeholder, Junaidi 
Raharjo. 
  ====================================================================
  http://www.nlew.org/index.php?nsid=758480ea1eef132a8eb127d7fc58c201
  Visi & Misi Pendirian NLEW  PROFIL LEMBAGA
  The National Law Enforcement Watch (NLEW) adalah suatu lembaga swadaya 
masyarakat yang sifatnya  nir laba, berbentuk perkumpulan dan bergerak dalam 
bidang pemantauan, pengawasan dan investigasi dari proses pelaksanaan penegakan 
hukum nasional. NLEW juga berjuang untuk menolak segala bentuk privatisasi, 
divestasi dan atau pengelolaan aset negara oleh negara dan korporasi asing yang 
dilakukan dengan cara-cara melawan hukum dan berbau Kolusi, Korupsi dan 
Nepotisme. 
  Visi lembaga NLEW adalah ikut berkontribusi membangun masyarakat dan 
pemerintah Indonesia yang berlandaskan negara hukum dan mengawal pelaksanaan 
penegakan dan kepastian hukum. Misi lembaga NLEW adalah bekerjasama dengan 
berbagai stakeholder penegakan hukum untuk membantu mengusut berbagai jenis 
aksi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam berbagai bentuk, dari mulai hulu 
sampai hilir. 
  Sebagai suatu organisasi perkumpulan yang baru berdiri tanggal 1 April 2006, 
NLEW berbasis kepada eksistensi para konstituennya. Inilah yang menjadi prinsip 
dasar yang membedakan NLEW dan berbagai lembaga pemantau lain yang lebih 
bersifat sebagai suatu LSM, yang tidak mempunyai basis konstituen. Anggota NLEW 
berasal dari beragam latar profesi, seperti ; mahasiswa, pekerja profesional, 
buruh, seniman, pengacara, wartawan, pegawai negeri, pengusaha dan lain-lain. 
Sampai saat ini anggota NLEW tercatat sebanyak 1021 orang. 
  NLEW menyerukan dan mendukung segala upaya pemerintah dan masyarakat dalam 
merebut kembali aset-aset strategis negara, serta melawan segala bentuk 
penjajahan ekonomi, politik dan sosial atas bangsa ini. Korporasi asing 
seperti; Exxon Cepu, Newmont, INCO, BP, Conoco, Freeport dan lain-lain,  adalah 
contoh nyata bagaimana negara-negara dan korporasi asing melakukan penjajahan 
model baru (neo-liberalisme) atas aset-aset bangsa Indonesia.
  Situs ini ditujukan sebagai akses komunikasi, jaringan informasi dan advokasi 
kepada masyarakat dan lembaga terkait mengenai pengawasan proses penegakan 
hukum, praktek-praktek kolusi, korupsi dan nepotisme di BUMN-BUMN serta 
perusahaan-perusahaan asing yang menguasai aset-aset negara yang strategis. 
Situs ini juga menampilkan berbagai informasi berita, kasus hukum dan artikel 
opini yang belum tentu ada di media-media umum.
  Struktur organisasi NLEW terdiri dari Presidium Nasional yang beranggotakan 
tokoh-tokoh hukum dan sosial politik nasional, yang diketuai Dr George J 
Aditjondro serta Badan Pengurus Nasional yang diketuai oleh Roy Pakpahan SH 
MSi, yang juga menjadi Chief of Editor dari Tim Redaksi Portal NLEW news.
  Alamat NLEW : Jl. Salemba I no 20A Jakarta Pusat 10320. Tel: 021-31065334 & 
70288119
  Email :[EMAIL PROTECTED]   Website:http://www.nlew.org
   
      

   

 
---------------------------------
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.

Kirim email ke