Ada komentar,..

salam
Iman
-------------

BeritaJatim.com
Senin, 05/03/2007 18:31 WIB
Mantan Wartawan Jualan Ineks di Diskotek Station
Reporter : Teddy Ardianto

Surabaya - Baharmi (47) bertempat tinggal di jalan Petemon Barat Gang I 
ditangkap unit Binluh Polwiltabes setelah membawa ineks yang akan dijual ke 
pengunjung diskotek Station komplek Tunjungan Plasa, Minggu (4/3/2007) dini 
hari.

Mantan wartawan tabloid terkemuka di Surabaya era 1997 itu tak bisa mengelak 
ketika polisi menggeledah saku celana kanannya menemukan satu butir ineks logo 
Panda yang akan dijual kepada pengunjung.

Kanit Binluh Polwiltabes Surabaya AKP Nafan menjelaskan tersangka adalah 
termasuk jaringan narkoba Nelson Butar-Butar yang saat ini telah ditahan di 
rutan Medaeng dengan kasus yang sama.

"Barang itu didapat dari tersangka Nelson saat tersangka mengunjunginya," kata 
Nafan kepada wartawan di Mapolwiltabes jalan Sikatan Surabaya, Senin (5/3/2006).

Ditambahkannya tersangka juga merupakan sindikat tersangka Dolog seorang 
anggota Polri yang saat ini masih diburu Polwiltabes. "Tersangka dijerat dengan 
UU Psikotropika No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 
lima tahun penajara," imbuh Nafan.[ted/gus] 

 
---------------------------------
Don't get soaked.  Take a quick peak at the forecast 
 with theYahoo! Search weather shortcut.

Kirim email ke