Ada komentar,.. salam Iman -------------
BeritaJatim.com Senin, 05/03/2007 18:31 WIB Mantan Wartawan Jualan Ineks di Diskotek Station Reporter : Teddy Ardianto Surabaya - Baharmi (47) bertempat tinggal di jalan Petemon Barat Gang I ditangkap unit Binluh Polwiltabes setelah membawa ineks yang akan dijual ke pengunjung diskotek Station komplek Tunjungan Plasa, Minggu (4/3/2007) dini hari. Mantan wartawan tabloid terkemuka di Surabaya era 1997 itu tak bisa mengelak ketika polisi menggeledah saku celana kanannya menemukan satu butir ineks logo Panda yang akan dijual kepada pengunjung. Kanit Binluh Polwiltabes Surabaya AKP Nafan menjelaskan tersangka adalah termasuk jaringan narkoba Nelson Butar-Butar yang saat ini telah ditahan di rutan Medaeng dengan kasus yang sama. "Barang itu didapat dari tersangka Nelson saat tersangka mengunjunginya," kata Nafan kepada wartawan di Mapolwiltabes jalan Sikatan Surabaya, Senin (5/3/2006). Ditambahkannya tersangka juga merupakan sindikat tersangka Dolog seorang anggota Polri yang saat ini masih diburu Polwiltabes. "Tersangka dijerat dengan UU Psikotropika No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penajara," imbuh Nafan.[ted/gus] --------------------------------- Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast with theYahoo! Search weather shortcut.