http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/032007/27/0701.htm

Pesantren Belum Saatnya Memimpin Publik 
CIAMIS, (PR).-
Sejumlah kasus membuktikan, pemimpin pondok pesantren ternyata gagal saat 
menjadi pemimpin publik. Meskipun mereka berhasil saat memimpin suatu 
pesantren, namun mereka tidak mampu mengaktualisasikan kepemimpinannya dalam 
pemerintahan, baik tingkat kota/kabupaten/provinsi, maupun pemerintah pusat.

Menurut Dr. H. Fadlil Munawwar Manshur, M.S. dalam diskusi di Balai Pendidikan 
Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis, Sabtu (24/3), hal itu disebabkan, struktur 
kepemimpinan dalam pesantren berbeda dengan struktur kepemimpinan dalam 
pemerintahan. Kepemimpinan dalam pesantren bersifat homogen, sementara 
kepemimpinan publik sangat kompleks dan multikultur.

"Dalam pesantren, seorang kiai bisa memerintahkan para kiai lain yang lebih 
junior atau para santrinya untuk melakukan sesuatu. Kiai dapat dikatakan 
seorang raja kecil dalam lingkup pesantren sehingga semua titahnya dapat 
dilaksanakan," kata Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis yang 
akrab dipanggil Ustaz Acep.

Dosen Sastra Asia Barat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) 
Yogyakarta ini mengungkapkan, kepemimpinan publik terdiri dari masyarakat yang 
multikultur, multiras, multiagama, bahkan banyak yang sekuler. 

"Itulah sebabnya, seorang bupati yang memerintahkan sekretaris daerahnya saja 
sulit terlaksana. Belum lagi, se-orang kepala daerah harus berkoordinasi dengan 
wakil bupati/kota yang berbeda partai, para anggota DPR, mahasiswa yang sering 
berdemo, para pedagang di pasar yang tidak mau ditertibkan, dan sebagainya."

Meski demikian, bukan berarti para kiai tidak boleh terjun ke dalam politik, 
apalagi menjadi pemimpin publik. Pada saatnya, para ajengan bisa menjadi 
pemimpin selama situasinya semakin kondusif. Salah satu caranya adalah dengan 
merestrukturisasi pesantren dengan sistem terbuka.

"Artinya, pemimpin sebuah pesantren atau ajengan tidak harus keturunan ajengan, 
melainkan, siapa pun yang mampu dan memenuhi syarat menjadi kiai, dialah yang 
berhak memimpin pesantren. Bahwa dalam kasus tertentu yang terpilih adalah anak 
ajengan, itu persoalan lain, namun ia mampu berdasarkan kriteria yang 
disepakati bersama," kata Ustaz Acep.

Jika kepemimpinan pesantren menggunakan sistem terbuka (open system) seperti 
ini, suatu saat kepemimpinan pesantren dapat diterapkan dalam kepemimpinan 
publik. Dengan demikian, kesuksesan memimpin pesantren dapat ditransfer dalam 
sukses memimpin suatu wilayah. 

"Namun pada kenyataannya, pondok pesantren lebih banyak menerapkan sistem 
tertutup (close system), sehingga pemimpin pesantren selalu jatuh kepada 
keturunan atau ahli waris. Para kiai selama ini masih menjadi titik sentral 
dari eksistensi sebuah pesantren," kata Ustaz Acep.

Ia menekankan pentingnya pesantren sebagai basis nilai di Indonesia. Meski 
demikian, untuk mencapai hal tersebut, pesantren sendiri perlu melakukan 
repositioning dan melakukan restrukturisasi, sehingga dengan perubahan di 
pesantren pada gilirannya akan mampu mengubah kehidupan masyarakat Indonesia 
yang semakin terpuruk. 

Menjelaskan tentang peluang pondok pesantren menerapkan sistem kepemimpinan 
terbuka, Ustaz Acep mengungkapkan, sejumlah pesantren sudah mulai membuka diri 
untuk dipimpin kiai yang bukan keturunan kiai. Pesantren Darussalam Pabelan, 
misalnya, merupakan salah satunya. Dalam AD/ART yayasan pesantren disebutkan 
bahwa tidak mustahil dipimpin bukan kiai keturunan Pabelan, asalkan mampu. 
Meski demikian, kesepakatan itu menyebutkan, jika keturunan memiliki kemampuan 
akan diutamakan, (A-79)*

Kirim email ke