Lihatlah pencemaran lingkungan di Indonesia. Hutan ditebas, karena oknum2 pem. juga yang korup. Sungai2 kotor. Pantai2 makin lama makin kotor.
Di daerah sekitar bekas pertambangan Newmont, banyak penduduk yang mempunyai tambang liar. Menurut penduduk setempat yang lain, mereka itu mencemarkan lingkungan. Jika menurut anda mungkin pencemaran bukan merkuri, maka tentulah jaksa harus menuduh seperti itu. Rupanya jaksapun tidak bisa mendapatkan bukti adanya pencemaran yang lain. Mungkin anda lebih tahu dari jaksa. Bagaimana kalau anda membagikan pengetahuan anda tsb. ke jaksa? Hitung2 sumbangsih anda ke rakyat Indonesia, jika betul2 kemudian Newmont terbukti bersalah karena telah mencemarkan itu berdasarkan masukan dari anda. Janganlah menuduh tanpa alasan, atau hanya karena emosi. Kalau membaca sesuatu, bacalah dari segala macam sumber, dengan pikiran terbuka. Pakailah akal. Apa hubungannya hidup enak di Amrik dengan 'beratus sipil modar di Irak?" Kelihatan sekali anda tidak nyambung akal anda dengan emosi. Emosi doang yang bekerja, yang dipicu oleh nggak tahu apa. Supaya anda tahu, mayoritas sipil di Irak yang mati adalah karena dibunuh oleh sesama muslimin sendiri. Dan orang2 Amrik hidup 'enak', seperti yang anda bilang, adalah karena pemerintahan mereka yang bagus dan bersih katimbang pemerintahan di Indonesia. Tejo Sulaksono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Om, gak usah kebakaran jenggot lah, usunglah Amriks dan semua perusahaanya yang cemarkan lingkungan diseluruh dunia secara cool, gak usah blingsatan. Saya pikir sih di Sulut itu tentu "gak ada asap kalau engga ada api" kan Om? Mungkin bukan merkuri, bisa kimia lain. Tapi siapa sih di Indonesia yang brani dan punya banyak uang buat risist MNC? Mbak Mawar cuman ingatkan berita media Indonesia juga kan? Skali lagi soal lingkungan semua MNC itu di kita kayak Dewa yang gak ada yg bisa gugat, dijaga sama yang sedang kuasa juga, DPR samimawon. Om pasti enak banget hidup di Amrik ya? Bersih lingkungannya, itu semua hanya karena beratus-ratus ribu sipil modar di Irak demi minyak yg mau dikuasai Amriks, tambah pencemaran lingkungan diseluruh dunia oleh MNC-MNC yang pada ngeruk sumber daya alam seenak udelnya sendiri. TSL amartien <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya tidak tahu anda mendapat keterangan dari mana bahwa Newmont adalah sumber pencemaran merkuri laut di teluk Buyat. Menurut hasil dari laboratorium ITB, UI, WHO dan yang paling penting adalah laboratorium minamata di Jepang, semua menunjukkan bahwa kadar merkuri di teluk Buyat dibawah kadar yang menyebabkan bahaya. Jadi artinya kadar merkuri di teluk Buyat biasa2 saja, bahkan termasuk rendah (kalau saya nggak salah ingat). Apakah hasil2 laboratorium terkenal tsb. tidak cukup bukti bahwa tuduhan terhadap PT Newmont tidak beralasan? Supaya anda tahu Minamata adalah dokter Jepang yang per-tama2 berkesimpulan bahwa penyakit seperti itu disebabkan oleh kadar merkuri di Jepang. Dan karenanya penyakit karena pencemaran merkuri bahasa awamnya disebut Minamata disease. Laboratorium di Jepang itu adalah laboratorium dan tempat penyelidikan yang paling terkemuka mengenai penyakit ini. Janganlah hanya karena yang menuduh adalah orang2 kita juga, dan yang dituduh adalah perusahaan Amrik, maka anda tidak mau melihat bukti2 yang ada. Hasil2 dari laboratorium2 yang saya sebut diatas juga disebutkan di koran2 di Iindonesia. Sayangnya, itu rupanya dilupakan begitu saja. Mawar Liar Merah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya belum baca berita di media itu, namun media Indonesia juga memuat tingkah MNC tsb di Minahasa. MNC yg mbeludak uangnya ya bisa saja membayar pengacara-pengacara canggih melawan media yg sekait ini kan ada dipihak masyarakat setempat (Indonesia). Bagaimana sikap kita? media yang berupaya berbuat sesuatu dalam simpatinya pada pencemaran alam dan imbasnya untuk penduduk, langsung digugat. Kita masih ingat kan pada "nasib" Tempo dan Pak GM belum lama ini? MLM radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Selasa, 15 Mei 2007 | 17:00 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Newmont Minahasa Raya Richard Bruce Ness menggugat harian New York Times karena pemberitaan yang dinilai tidak benar, menyesatkan, dan tidak profesional selama periode September 2004 hingga Februari 2006. Gugatan perdata tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ness, Arief T. Surowidjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami masih mempelajari gugatan," kata Arief, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/5). Ness, dalam materi gugatannya, mengatakan bahwa pemberitaan New York Times dan beberapa media yang merupakan anak perusahaannya seperti International Herald Tribune dan The Boston Globe telah merugikan Newmont karena tersebarnya informasi yang tidak benar. New York Times bersama reporternya, Jane Perlez, memuat sejumlah artikel, di antaranya berjudul Spurred by Illness, Indonesians Lash Out at U.S Mining Giant pada 9 September 2004 dan Gold Mining Company to Pay Indonesia $ 30 Million pada 17 Februari 2006. Ness menuntut pemulihan nama baik dan permintaan maaf yang dimuat sebagai berita utama pada halaman pertama di New York Times, International Herald Tribune, dan seluruh media publikasi anak perusahaan New York Times serta situs www.nytimes.com. Ness juga meminta ganti rugi material sebesar US$ 894 ribu (sekitar Rp 8,4 miliar) dan imaterial US$ 63,93 juta (sekitar Rp 607 miliar). Tito Sianipar --------------------------------- Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's Comedy with an Edge to see what's on, when. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com --------------------------------- Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick, easy and free. Do it now...