Dear Mas Danar, Muskitawati selalu berkata mengenai HAM, dan apa yang harus dilakukan harus sesuai HAM. So, saya hanya memberikan dia pasal-pasal tentang HAM, tentang bagaimana memperlakukan seseorang yang dianggap melakukan kejahatan.
Muskitawati meminta HAM, saya berikan dia pasal mengenai HAM. Hanya itu saja kok, sederhana, mudah dibaca dan didefinisikan sehingga jelas dan diskusi tidak perlu melebar sampai bawa-bawa Ba'ashir bahkan sampai membawa kelompok Muslim. On 6/28/07, RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya juga heran mas, karena beberapa kelompok Muslim yang sangat cinta pada teroris, selalu menggunakan HAM kalau mau melindungi mereka yang ditangkap polisi, dan terbukti memiliki bahan peledak, dan banyak hal lainnya. Tetapi dilain pihak, sangat mentertawakan konsep HAM yang katanya ciptaan Amerika. Banyak yang protes, karena katanya media dan kepolisian mencoba mempengaruhi publik, bahwa seolah sebelumnya sudah divonnis, bahwa yang tertangkap adalah teroris. Sekaligus, mereka mencoba mempengaruhi publik, termasuk Ba'ashir, bahwa yang tertangkap samasekali tak berdosa, hanya polisi yang se-mena mena, atau malah TAK ada terorisme di Indonesia.. Salam bingung Danardono -