Dear Mas Danar,

Muskitawati selalu berkata mengenai HAM, dan apa yang harus dilakukan harus
sesuai HAM. So, saya hanya memberikan dia pasal-pasal tentang HAM, tentang
bagaimana memperlakukan seseorang yang dianggap melakukan kejahatan.

Muskitawati meminta HAM, saya berikan dia pasal mengenai HAM. Hanya itu saja
kok, sederhana, mudah dibaca dan didefinisikan sehingga jelas dan diskusi
tidak perlu melebar sampai bawa-bawa Ba'ashir bahkan sampai membawa kelompok
Muslim.

On 6/28/07, RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Saya juga heran mas, karena beberapa kelompok Muslim yang sangat
cinta pada teroris, selalu menggunakan HAM kalau mau melindungi
mereka yang ditangkap polisi, dan terbukti memiliki bahan peledak,
dan banyak hal lainnya. Tetapi dilain pihak, sangat mentertawakan
konsep HAM yang katanya ciptaan Amerika.

Banyak yang protes, karena katanya media dan kepolisian mencoba
mempengaruhi publik, bahwa seolah sebelumnya sudah divonnis, bahwa
yang tertangkap adalah teroris. Sekaligus, mereka mencoba
mempengaruhi publik, termasuk Ba'ashir, bahwa yang tertangkap
samasekali tak berdosa, hanya polisi yang se-mena mena, atau malah
TAK ada terorisme di Indonesia..

Salam bingung

Danardono

-

Kirim email ke