Noordin M Top Jadi `Kado' HUT Bhayangkara?
Menjelang HUT Bhayangkara 1 Juli mendatang, ada kabar menarik yang berhembus. Gembong terorisme yang jadi buruan utama pemerintah, Noordin M Top, diisukan telah tertangkap dan akan di-umumkan sebagai kado HUT Bhayangkara oleh Polri. Hal ini klop dengan pemberitaan se- buah koran nasional terper-caya yang menyebutkan, Noor-din sebenarnya sudah tertang-kap bersama seorang anak buahnya di sebuah daerah di Jawa Tengah (Jateng), tiga empat hari setelah tertang-kapnya Abu Dujana dan Amir Darurat Jamaah Islamiyah, Zarkasih alias Mbah (45). Sinarharapan online, Jumat (29/06) kemarin dengan mengutip sebuah sumber melaporkan, Kapolri Jenderal Sutanto akan merilis perihal penangkapan Noordin M Top serta seorang anak buahnya dalam waktu dekat ini. Sumber itu menyebutkan, Noordin M Top dibekuk ber-sama seorang anggota jari-ngannya di sebuah daerah di Jawa Tengah. "Menjadi kebia- saan Densus 88 Antiteror Ma-bes Polri untuk menyimpan tersangka terorisme dalam waktu tertentu sebelum ak-hirnya dirilis kepada para war-tawan, apalagi ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang jatuh pada Minggu (01/07) mendatang," ungkap sum-ber seperti dikutip sinarha-rapan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Sisno Adiwinoto ketika dikon-firmasi melalui telepon, turut membenarkan adanya jumpa pers di Mabes Polri nanti. Na-mun, substansi jumpa pers itu katanya belum diketahui. Seperti diketahui, Noordin M Top lahir pada 11 Agustus 1968. Dia merupakan warga negara Malaysia dan dikenal sebagai tersangka gembong terorisme yang diduga ber-tanggung jawab atas seren-tetan serangan teror di In-donesia. Rekannya yakni Dr Azahari telah lebih dulu tewas dalam suatu penyerangan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batu Malang, Jawa Timur pada 9 November 2005. Pihak kepolisian sebenarnya hampir saja menangkap Noordin M Top pertengahan Oktober 2003, bersama Dr Azahari. Ketika itu keduanya tengah berada di rumah kos mereka di Jalan Kebon Kem-bang No 24A Kelurahan Ta-man Sari, Bandung yang sudah ditempati selama 1,5 bulan. Saat itu polisi sempat melihat kedua tersangka pelaku. Namun, polisi tidak jadi menembak, karena pelaku selain membawa bom, lokasi penangkapannya juga berada di kawasan pemukiman padat. Akhirnya, mereka bisa mela-rikan diri, setelah dilakukan pengejaran di gang- gang yang sempit di sekitar kos itu. Di rumah kos itu, polisi me-nemukan empat buah bom yang siap diledakkan, lima kilogram TNT, rompi yang di-gunakan untuk menaruh bom, 12 potongan pipa paralon, tas jinjing untuk menaruh bom, kardus untuk tempat bom, dan buku-buku mengenai teknik merakit bom. Keempat buah bom yang ditemukan di rumah kos itu akhirnya diledakkan polisi sebagian. Sedangkan, sebagian lainnya digunakan untuk pemeriksaan. (shc/*)