Noordin M Top Jadi `Kado' HUT Bhayangkara? 
 

Menjelang HUT Bhayangkara 1 Juli mendatang, ada kabar menarik yang 
berhembus. Gembong terorisme yang jadi buruan utama pemerintah, 
Noordin M Top, diisukan telah tertangkap dan akan di-umumkan sebagai 
kado HUT Bhayangkara oleh Polri. Hal ini klop dengan pemberitaan se-
buah koran nasional terper-caya yang menyebutkan, Noor-din sebenarnya 
sudah tertang-kap bersama seorang anak buahnya di sebuah daerah di 
Jawa Tengah (Jateng), tiga empat hari setelah tertang-kapnya Abu 
Dujana dan Amir Darurat Jamaah Islamiyah, Zarkasih alias Mbah (45).
Sinarharapan online, Jumat (29/06) kemarin dengan mengutip sebuah 
sumber melaporkan, Kapolri Jenderal Sutanto akan merilis perihal 
penangkapan Noordin M Top serta seorang anak buahnya dalam waktu 
dekat ini.
Sumber itu menyebutkan, Noordin M Top dibekuk ber-sama seorang 
anggota jari-ngannya di sebuah daerah di Jawa Tengah. "Menjadi kebia-
saan Densus 88 Antiteror Ma-bes Polri untuk menyimpan tersangka 
terorisme dalam waktu tertentu sebelum ak-hirnya dirilis kepada para 
war-tawan, apalagi ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang jatuh 
pada Minggu (01/07) mendatang," ungkap sum-ber seperti dikutip 
sinarha-rapan. 
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Sisno Adiwinoto 
ketika dikon-firmasi melalui telepon, turut membenarkan adanya jumpa 
pers di Mabes Polri nanti. Na-mun, substansi jumpa pers itu katanya 
belum diketahui.
Seperti diketahui, Noordin M Top lahir pada 11 Agustus 1968. Dia 
merupakan warga negara Malaysia dan dikenal sebagai tersangka gembong 
terorisme yang diduga ber-tanggung jawab atas seren-tetan serangan 
teror di In-donesia. Rekannya yakni Dr Azahari telah lebih dulu tewas 
dalam suatu penyerangan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror 
Mabes Polri di Kota Batu Malang, Jawa Timur pada 9 November 2005.
Pihak kepolisian sebenarnya hampir saja menangkap Noordin M Top 
pertengahan Oktober 2003, bersama Dr Azahari. Ketika itu keduanya 
tengah berada di rumah kos mereka di Jalan Kebon Kem-bang No 24A 
Kelurahan Ta-man Sari, Bandung yang sudah ditempati selama 1,5 bulan. 
Saat itu polisi sempat melihat kedua tersangka pelaku. Namun, polisi 
tidak jadi menembak, karena pelaku selain membawa bom, lokasi 
penangkapannya juga berada di kawasan pemukiman padat. Akhirnya, 
mereka bisa mela-rikan diri, setelah dilakukan pengejaran di gang-
gang yang sempit di sekitar kos itu. 
Di rumah kos itu, polisi me-nemukan empat buah bom yang siap 
diledakkan, lima kilogram TNT, rompi yang di-gunakan untuk menaruh 
bom, 12 potongan pipa paralon, tas jinjing untuk menaruh bom, kardus 
untuk tempat bom, dan buku-buku mengenai teknik merakit bom. Keempat 
buah bom yang ditemukan di rumah kos itu akhirnya diledakkan polisi 
sebagian. Sedangkan, sebagian lainnya digunakan untuk pemeriksaan.
(shc/*) 


Kirim email ke