Refleksi: Seandainya Joseph Estrada [JE] menjabat presiden di Indonesia, dapat 
dijamin tidak akan dihukum penjara, sekalipun terbukti korupsi besar atau 
melakukan pelanggaran HAM berat. 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/12/sh06.html

Penjara Seumur Hidup bagi Mantan Presiden Korup    



Manila-Mantan Presiden Filipina Joseph Estrada dijatuhi hukuman penjara seumur 
hidup setelah pengadilan antikorupsi negara menyatakan dirinya terbukti 
bersalah menjarah uang rakyat, Rabu (12/9). Pengadilan juga melarang Estrada 
tampil di muka publik. Sementara putranya, Jinggoy, yang juga seorang senator 
dinyatakan tidak bersalah. Keputusan pengadilan tersebut membuat mata uang peso 
menguat dan bursa saham naik.


"Saya pikir peran pengadilan akan berkuasa, namun ini benar-benar pengadilan 
lelucon," kata Joseph Estrada, mantan bintang film berusia 70-an itu kepada 
wartawan.


Di luar gedung pengadilan, sekitar 300 pendukungnya menggeleng-gelengkan kepala 
tidak percaya, namun situasi tetap tenang. Jumlah mereka jauh lebih sedikit, 
dibandingkan perkiraan sebelumnya yang dinyatakan ribuan.


Usai mendengar keputusan pengadilan, Estrada memeluk istrinya dan putrinya yang 
berurai air mata sebelum kembali ke vilanya sampai perintah pengadilan 
selanjutnya. Pengacara Estrada, Rene Saguisag, menegaskan Estrada tidak berniat 
menunda-nunda penahanannya. "Dia tidak berniat mencari perlakuan khusus. Dia 
siap dipindahkan ke Muntinlupa (penjara) hari ini," kata Saguisag.


Mata uang peso yang sempat turun satu persen pekan ini akibat ketidakpastian 
keputusan pengadilan atas kasus tersebut, hari Selasa (11/9) menguat terhadap 
dolar. Bursa saham juga naik 0,28 persen, setelah dua hari berturun-turut 
merosot. (ant/reuters/nat/ren)

Kirim email ke