Refleksi: Seandainya Joseph Estrada [JE] menjabat presiden di Indonesia, dapat dijamin tidak akan dihukum penjara, sekalipun terbukti korupsi besar atau melakukan pelanggaran HAM berat.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/12/sh06.html Penjara Seumur Hidup bagi Mantan Presiden Korup Manila-Mantan Presiden Filipina Joseph Estrada dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah pengadilan antikorupsi negara menyatakan dirinya terbukti bersalah menjarah uang rakyat, Rabu (12/9). Pengadilan juga melarang Estrada tampil di muka publik. Sementara putranya, Jinggoy, yang juga seorang senator dinyatakan tidak bersalah. Keputusan pengadilan tersebut membuat mata uang peso menguat dan bursa saham naik. "Saya pikir peran pengadilan akan berkuasa, namun ini benar-benar pengadilan lelucon," kata Joseph Estrada, mantan bintang film berusia 70-an itu kepada wartawan. Di luar gedung pengadilan, sekitar 300 pendukungnya menggeleng-gelengkan kepala tidak percaya, namun situasi tetap tenang. Jumlah mereka jauh lebih sedikit, dibandingkan perkiraan sebelumnya yang dinyatakan ribuan. Usai mendengar keputusan pengadilan, Estrada memeluk istrinya dan putrinya yang berurai air mata sebelum kembali ke vilanya sampai perintah pengadilan selanjutnya. Pengacara Estrada, Rene Saguisag, menegaskan Estrada tidak berniat menunda-nunda penahanannya. "Dia tidak berniat mencari perlakuan khusus. Dia siap dipindahkan ke Muntinlupa (penjara) hari ini," kata Saguisag. Mata uang peso yang sempat turun satu persen pekan ini akibat ketidakpastian keputusan pengadilan atas kasus tersebut, hari Selasa (11/9) menguat terhadap dolar. Bursa saham juga naik 0,28 persen, setelah dua hari berturun-turut merosot. (ant/reuters/nat/ren)