Ini angin segar bagi dunia Journal, sekaligus perkembangan yg menggembirakan 
bagi kita semua, Pers di Indonesia selama ini telah dibungkam oleh kekuasaan 
rezim yg otoriter, Pers yg tugas nya menjadi penyambung mulut dan hati rakyat 
telah lama bisu dan ditulikan, dengan tindakan dan sikap LBHPers yg cukup 
beralasan ini tentunya pintu kebebasan Pers akhirnya akan segera bisa 
dinikmati, membungkam Pers sama dengan membungkam rakyat, mari kita dukung 
gagasan kebebasan Pers sedunia !
   
   
  salam
  omie lubis

Todung Mulya Lubis wrote:
  Bayu dan kawan-kawan,

Saya mengucapkan terimakasih atas spontanitas pernyataan yang dibuat.
Buat saya ini suatu dukungan moral yang penting disaat-susah seperti
ini.

TML



> PRESS RELEASE
> LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERS
> Lonceng Kematian Kebebasan Pers
> Tanggapan Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung
> Perkara Majalah Time Vs Soeharto
> 
> 
> Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBHPers) menyesalkan dan memprotes
> putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang menghukum majalah TIME untuk
> membayar 1 Triliun serta meminta maaf disejumlah media cetak dalam
> dan luar negeri selama tiga kali berturut-turut. Putusan Kasasi
> dengan nomor 3215K/Pdt/2001 diputus pada tanggal 28 Agustus 2007 dan
> baru dibacakan secara terbuka pad a 30 Agustus 2007 oleh Ketua Muda 
> MA Bidang Militer German Hoediarto (Ketua Majelis), M Taufiq
> (Anggota), dan Bahauddin Qaudry (Anggota). (Media Indonesia)
> Seperti diketahui kasus tersebut berawal dari pemberitaan majalah
> TIME Asia edisi 24 Mei 1999 Volume 153 Nomor 20, yang menulis artikel
> tentang kekayaan mantan Presiden Soeharto, dengan Judul "Soeharto
> Inc." Majalah tersebut juga memberitakan adanya transfer dana US$ 9
> miliar dari Swiss ke Austria yang diduga milik mantan Presiden
> Soeharto.
> Putusan kasasi tersebut sebagai pertanda Lonceng kematian bagi
> kebebasan pers, kebebasan pers yang selama rezim orde baru dibelenggu
> oleh kekuasaan yang otoriter, pada masa kebebasan pers sekarang ini
> justru dikebiri dan dibungkam oleh Mahmakah Agung yang seharusnya
> turut menjaga dan melindungi kebebasan pers. Putusan Mahkamah Agung
> tersebut telah mengabaikan semangat kebebasan pers yang merupakan
> tonggak demokrasi sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat
> sebagaimana dijamin dan diatur dalam pasal 28F UUD 1945 dan UU No.
> 40/1999 tentang Pers.
> Pemberitaan yang dibuat majalah TIME bukan merupakan bentuk
> pencemaran nama baik/ penghinaan, berita yang dibuat telah memenuhi
> kaidah-kaidah standar jurnalistik. Isi berita yang dimuat majalah
> TIME merupakan informasi yang berguna bagi kepentingan umum dan
> menguntungkan pemerintah indonesia untuk melacak kekayaan mantan
> presiden Soeharto.
> Pers sebagai pilar demokrasi keempat memiliki peranan untuk memenuhi
> hak masyarakat untuk mengetahui (right to Know), melakukan
> pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang
> berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan
> kebenaran
> Menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut diatas, Lembaga
> Bantuan Hukum Pers (LBHPers) menyatakan sikap : 
> 1. Menolak segala bentuk dan upaya pemberangusan terhadap
> pers; LBHPers mengingatkan bahwa pers
> mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan 
> pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal
> yang brekaitan dengan kepentingan umum.
> 2. Menuntut Ketua Mahkamah Agung RI untuk memeriksa ketua dan
> Anggota Hakim Agung yang memutus dan mengadili kasus Majalah TIME vs
> Soeharto. LBHPers menilai Hakim Agung Kasasi dalam putusannya telah
> mengambaikan undang-undang pers dalam memeriksa dan mengadili kasus
> tersebut.
> Menuntut kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan
> menempuh prosedur penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi atau
> mengajukan kepada organisasi wartawan dan atau Dewan Pers
> sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
> Menghimbau kepada kalangan me
> dia dan wartawan dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik untuk
> meningkatkan profesionalisme dengan berpegang pada Kode Etik
> Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Serta merapatkan barisan melawan
> segala bentuk pembungkaman terhadap pers.
> 
> 
> 
> Jakarta, 11 September 2007
> 
> 
> 
> 

       
---------------------------------
Boardwalk for $500? In 2007? Ha! 
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.

Kirim email ke