Hari Kasih atau Valentine dalam Tinjauan Syariat
 
Valentine’s Day [1] sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, 
penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada 
kaitannya dengan "kasih sayang", lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari 
Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya 
ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya? 

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. 
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta 
pertangggungjawabannya" (Al Isra' : 36). 

Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir 
kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal 
dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah 
bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu 'anhu : Rasulullah 
bersabda: "Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi 
sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak 
kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu 
maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah 
bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?" ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Pertanyaan : Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada 
tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi] 
setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka 
juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi ucapan 
selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb). 

Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus - berwarna merah- 
dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). 
Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus 
dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal 
berikut :

1. Merayakan hari valentine ini ?
2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?
3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam 
berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?
Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan !

Jawaban : Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah - dan ini adalah 
yang disepakati oleh konsensus ( Ijma') dari ummah generasi awal muslim - 
menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam : ' Ied 
Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ' Ied Al-Adha (setelah hari ' Arafah untuk 
berziarah).

Maka seluruh Ied yang lainnya - apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, 
peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya / ‘Ied, 
tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, 
termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau 
membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah melampaui 
batas-batas syari’ah Allah:

Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka 
sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [ Surah 
At-Thalaq ayat 1]

Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa 
hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk 
berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan 
perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada 
mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir 
tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang 
termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan 
dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda : "Barangsiapa 
meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut".

Ied al-Hubb (perayaan Valentine's Day) datangnya dari kalangan apa yang telah 
disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum paganis 
Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia 
mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di 
dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). 
Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut - sebagai 
bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari 
kemarahan Allah dan hukumanNya.

Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau 
menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, 
baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima 
kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan 
sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai 
bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allah, Dzat yang Maha Agung dan 
Maha Tinggi, berfirman:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan 
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada 
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah al-Maa.idah, Ayat 2]
Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh 
atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi - terutama saat terjadi rayuan 
dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya 
dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas 
mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu 
diantara mereka, yang tidak punya rasa takut - maupun harapan dan pahala - dari 
Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam.

Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, 
yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan Tsabbat 
(Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali 
Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya.

Dan kepada Allah lah segala kesuksesan dan semoga Allah memberikan sholawat dan 
salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan 
rekannya.

(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-'Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 
21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)

Dinukil dari 
http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm.

Pertanyaan : Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day's ?

Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab : 
"Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena: 

Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam 
syari‘at Islam.

Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti 
ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) 
– semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, 
baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah 
ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak 
menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah 
melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun 
yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya." 

Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk 
melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari 
golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf 
shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi 
(membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku. 

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan 
ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk 
lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, 
mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap 
raka’at shalatnya membaca, 

"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau 
anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan 
(pula jalan) mereka yang sesat." (Al-Fatihah:6-7) [2]

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan 
orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat 
dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. 
Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan 
membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya: "Hai orang-orang yang 
beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi 
pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang 
lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka 
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak 
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Al-Maidah:51) 

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari 
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan 
Rasul-Nya." (Al-Mujadilah: 22) 

Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya 
saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka 
citanya kepada orang-orang yang memperingatinya. 

Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah 
acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah 
sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain 
dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya 
dan gaya hidup mereka. 

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih 
mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan 
normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat 
struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. 

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, 
sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa 
dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa 
mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian 
pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus 
pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir. 

Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan 
kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke 
dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi 
orang-orang yang bertakwa. 

Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini 
untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara 
kita yang belum mengetahuinya. 

Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita.
 
Sumber: Darussalaf
 
Footnote tambahan:
 
[1] Definisi Valentine Days:
 
Ensiklopedia Amerika (volume XIII/hal. 464) menyatakan, "Tanggal 14 Februari 
adalah hari perayaan modern yang berasal dari dihukum matinya seorang pahlawan 
kristen yaitu Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M". 
 
Ensiklopedia Amerika (volume XXVII/hal. 860) menyebutkan, "Yaitu sebuah hari 
dimana orang-orang yang sedang dilanda cinta secara tradisional saling 
mengirimkan pesan cinta dan hadiah-hadiah. Yaitu hari dimana Santo Valentine 
mengalami martir (seorang yang mati sebagai pahlawan karena mempertahankan 
kepercayaan/keyakinan)". 
 
Ensiklopedia Britania (volume XIII/hal. 949), "Valentine yang disebutkan itu 
adalah seorang utusan dari Rhaetia dan dimuliakan di Passau sebagai uskup 
pertama". 
 
[2] "Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang engkau 
beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan pula yang 
sesat." (Al-Fatihah: 6-7)
 
"Sesungguhnya Yahudi dimurkai atas mereka, dan sesungguhnya Nashara adalah 
orang-orang yang sesat." (HR. At-Tirmidzi no. 2953)
 
Orang-orang yang dimurkai maghdhub ‘alaihim (orang yang dimurkai) dalam ayat di 
atas adalah orang-orang Yahudi. Sedangkan orang-orang sesat dhallun (sesat) 
adalah orang-orang Nashrani, menurut kesepakatan para ahli Tafsir hingga hari 
kiamat. Kaum Yahudi telah dinyatakan sifatnya sebagai kaum yang dimurkai Allah 
karena mereka telah mengetahui kebenaran kerasulan Muhammad Shalallahu alaihi 
wa sallam dan Al Qur'an tetapi mereka menentangnya. Kaum Nashrani disebutkan 
sifatnya sebagai kaum yang sesat karena menginginkan kebenaran, tetapi ternyata 
menyimpang dari kebenaran itu. Sekarang semua telah tahu yang benar akan tetapi 
mereka menyelisihinya, maka mereka semua berhak untuk menjadi orang-orang yang 
dimurkai.


      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com

Kirim email ke