Jikalau memang Microsoft begitu beratnya motto milik mereka
yang hanya terdiri untaian kata itu ditiru dan di-"peleset"-kan
bahkan sebelumnya telah dihakpatenkan, saya jadi khawatir
jangan-jangan ucapan atau mungkin tulisan atau mungkin pula
nama saya (dan anak-cucu saya nanti) dianggap melanggar
hak paten (???) :)
Namun saya masih belum mengerti banyak tentang kriteria
suatu hal yang dapat dihakpatenkan selain penemuan atau barang
khusus atau logo/gambar. Apakah jasa juga bisa dihakpatenkan?
Kalo bisa, wahh saya mau bisnis apalagi ya setelah mendapat SK
pemutusan hubungan kerja (bila memang terjadi..)? :)
Yach mudah-mudahan BILL GATES gak gila hak paten dech....
Wassalam,
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
"TUHU SIH WINENGKU"
Business Address:
EV M F, Prefabrication Department
P.T. Siemens Indonesia - Pulo Mas Factory
Jl. Jenderal Ahmad Yani Kav.B68, Pulo Mas
13210 Jakarta, I N D O N E S I A
Phone : (++62-21) 472 95 15
Fax : (++62-21) 489 45 50
e-Mail : [EMAIL PROTECTED]
* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]