*Anda adalah seorang field collector?* *Sudahkah Anda memiliki konsep dan strategi yang efektif dalam melakukan aktivitas collection?*
*Apakah Anda tahu mengenai aspek hukum terkait dengan aktivitas collection untuk mengurangi risiko tuntutan hukum dari debitur?* *Temukan jawabannya dalam pelatihan….* *Strategi, Aspek Hukum Collection dan Eksekusi Hak Tanggungan* *Salah satu produk utama perbankan dan lembaga pembiayaan non bank lainnya adalah memberikan kredit atau pinjaman kepada para debitur. Dalam praktiknya sering kali sebagian para debitur tidak memiliki kesadaran secara sukarela untuk mengembalikan sendiri pinjamannya sesuai dengan kesepakatan, sehingga account officer atau field collector harus berperan aktif guna menyelamatkan dana milik perusahaan yang tersebar pada para debitur. * *Bagaimana caranya supaya tim collection Anda memiliki strategi efektif dan memahami rambu-rambu hukum yang berlaku?* *Pelatihan ini akan menjawabnya!* *Pelatihan selama 1 hari akan memberikan bekal sehingga peserta mampu:* 1. Peserta dapat mengetahui pengertian dari collection dan tugas-tugas field collector 2. Peserta memiliki konsep dan strategi efektif dalam melakukan aktivitas collection 3. Peserta dapat melaksanakan praktik disiplin proses collection dalam aktivitas penagihan 4. Peserta dapat membantu perusahaan memperbaiki kualitas kredit dan meningkatkan profit melalui penagihan intensif 5. Peserta tahu akan aspek hukum terkait dengan aktivitas collection 6. Peserta memahami proses eksekusi hak tanggungan, sehingga dapat mempermudah penagihan 7. Peserta diharapkan bisa mematuhi rambu-rambu (aspek) hukum terkait dengan aktivitas collection untuk mengurangi risiko tuntutan hukum dari para debitur. *Hal-hal yang akan dipelajari:* 1. Pengertian collection dan tugas-tugas field collector (baik secara teori maupun praktik) 2. Disiplin proses collection 3. Negotiation skill 4. Komunikasi efektif 5. Sharing pengalaman strategi efektif (jurus jitu) dalam melakukan aktivitas collection 6. Sanksi hukum perdata dan pidana terhadap debitur macet (nakal) 7. Rambu-rambu (aspek) hukum dalam melakukan aktivitas collection 8. Proses eksekusi hak tanggungan 9. Sharing pengalaman menghadapi LSM konsumen, dll *Peserta pelatihan:* 1. Field collector dan Debt collector officer 2. Kepala divisi/bagian dan staff remedial/kredit bermasalah 3. Account officer dan Legal officer *Fasilitator* Associate trainer Mitra Pembelajar (Proaktif Network) Ex. legal officer bank, APV credit lLegal & lLitigation LKNB, praktisi hukum. Saat ini sebagai advocate & legal consultant, mediator, trainer dan dosen. *Investasi* Normal: Rp 1.950.000 /peserta Corporate: Rp 7.000.000 (Kirim 4 peserta sekaligus dari 1 perusahaan) * Investasi ditransfer ke rekening BCA KCP Rawamangun an. PT Mitra Pembelajar no. 094 300 3570 * Investasi tanpa dipotong ppH23 * Investasi belum termasuk biaya penginapan bila Anda dari luar kota * Biaya administrasi untuk transfer antar bank atau luar kota ditanggung klien * Investasi paling lambat ditransfer 2 hari sebelum acara *Fasilitas* Modul, 2x Coffee break, Lunch, Sertifikat, GRATIS mengulang kelas yang sama *Waktu dan Tempat Pelaksanaan* Sabtu, 17 September 2016 Hotel IBIS Senen, Jakarta Pusat (Tentative) Jam 08.00-17.00 WIB *Info Lengkap dan Pendaftaran* Nurul Kholqi A. di 021 2210 3478; 0811 1003 383; 0812 8025 8515 Email: [email protected] -- Nurul Kholqi A. PT Mitra Pembelajar Jl Boulevard Selatan Raya Blok RSK 3/35, Rukan Sentra Komersial Kel. Jaka Setia Kec. Bekasi Selatan - Bekasi 17147 Telp. 021-2210 3478/0811 100 6643/0812 8025 8515 -- Info program lengkap dan jadwal training Proaktif terdekat silahkan hubungi kami di: Tel. 021 22103478 Email: [email protected] Website: www.mitrapembelajar.com Untuk keluar dari grup ini, kirimkan email ke: [email protected] [email protected] --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "Proaktif Network" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
