Kalo daku yg ditilang neh,

di jak-sel : ada mbak iparku kerja di pengadilan, tinggal langsung ambil
SIM yg ditahan.

di jak-pus : ada masnya mbak iparku kerja di pengadilan, tinggal telpon
langsung ambil.

di jak-bar : ada sohibnya mbak iparku kerja di pengadilan, tinggal
telpon langsung ambil.

di jak-tim, jak-ut, tangerang, bekasi & depok : tinggal bilang ke
polisinya, "Damai itu Indah ya pak",

sambil menyelipkan 20ribuan, hehehe....

 

Thank You & Best Regards,

Syahril Dian Purwono

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Mochammad Irfan
Sent: Friday, May 25, 2007 2:39 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]
Subject: [mxrider] Fw: Tilang Polisi minta Slip Biru

 

dari sebelah, mudah2an berguna

 

----- Original Message ----- 

From: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  

To: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; BARATA
Agus <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; Baye <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ;
PUG 505 Arjuli <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; Mba' Tika
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; Anton
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> ; PUG 505 Hary K
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  ; Sylvi Tjipto
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>  

Sent: Friday, May 25, 2007 1:17 PM

Subject: [Komunitas 505 Indonesia] Tilang Polisi minta Slip Biru

 

Info for you guys! Semoga bermanfaat.. .

Email dari Tetangga sebelah

Guys... Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung
minta aja Slip Biru. Polisi Lalulintas itu punya 2
slip. Slip Merah dan Slip Biru. Kalau Slip Merah,
berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau
membela diri secara hukum. Kalau kita dapat Slip
Merah, berarti kita akan disidang. Dan SIM kita harus
kita ambil di pengadilan setempat. Tapi ngerti sendiri
kan prosesnya? Nguantri yg panjang bgt. Belom lagi
calo2 yang bejibun. Tetapi kalau Slip Biru kita
mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.
kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu
(BNI kalo ga salah). Abis gitu kita tinggal bawa
bukti transfer untuk di tukar dengan SIM kita di
kapolsek terdekat dimana kita ditilang. Misalnya, kita
ditilang di Perempatan Mampang-Kuningan, kita tinggal
ambil SIM kita di Polsek Mampang. Dan denda yang
tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya itu tidak
melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi, masuk ke Kas
Negara. Jadi, kalau ada Polantas yang sampe minta
undertable Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,- Biasanya di
Bunderan HI arah Imam Bonjol tuh, (sorry) but it's
Bu**S**t! Masuk kantong sendiri.

Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena
tilang di Bundaran Kebayoran ( Ratu Plaza ). Saya
memotong garis marga. Karena dari arah senopati
sebelumnya saya berfikir untuk ke arah Senayan, tetapi
di tengah jalan saya berubah pikiran untuk lewat
sudirman saja. Dan saya memotong jalan. Saya berhenti
di lampu merah arah sudirman. Dan tiba-tiba Seorang
polisi menghampiri dan mengetok kaca mobil. Dia tanya,
apa saya tau kesalahan saya? Ya saya bilang nggak tau.
Trus dia bilang kalau saya memotong Garis Marga. Saya
cuman bilang, masa sih pak? saya nggak liat.
Maafin deh pak. Tapi dia ngotot meminta SIM saya.
Alhasil saya harus berhenti sejenak untuk
bernegosiasi. Dia meminta Rp. 70.000,-. Dengan alasan,
kawasan itu adalah Kawasan Tertib Lalulintas. "Nyetir
sambil nelfon aja ditilang mbak!". Dia bilang gitu.
Saya kembali ke mobil, dan berbicara sama teman saya
yang kebetulan menemani perjalanan saya. Teman saya
bilang, "Udah kasih aja Rp. 20.000,- kalo ga mau loe
minta Slip Biru aja". Dengan masih belum tau apa itu
Slip Biru, saya kembali menghampiri pak polisi sambil
membawa uang pecahan Rp. 20.000,-. "Pak, saya cuman
ada segini." Si polisi dengan arogannya berkata,
"Yaahh.. segitu doang sih buat beli kacang juga kurang
mbak". Sambil tertawa melecehkan dengan teman2nya
sesama `Polisi Penjaga`.

"Ya udah deh pak, kalo gitu tilang aja. Tapi saya
minta Slip yang warna Biru ya pak!". Seketika saya
melihat raut wajah ketiga polisi itu berubah. Dan
dengan nada pelan salah satu temannya itu membisikkan,
tapi saya masih mendengar karna waktu itu saya berada
di dalam pos. "Ya udah, coba negoin
lagi, kalo ga bisa ga papalah. Penglaris, Mangsa
Pertama. Hahahaha..." . Sambil terus mencoba ber-nego.
Akhirnya saya yang menjadi pemenang dalam
adu nego tersebut. Dan mereka menerima pecahan Rp.
20.000,- yang saya tawarkan dan mengembalikan SIM
saya. Dalam perjalanan, teman saya baru
menjelaskan apa itu Slip Biru.

So, kalo ditilang. Minta Slip Biru aja ya! Kita bisa
membayangkan dong, bagaimana wajah sang polantas
begitu kita bilang, "Saya tilang aja deh pak, Saya
mengaku salah telah menerobos lampu merah.Tolong Slip
Biru yah!". Pasti yang ada dalam benak sang polisi
"Yaahh... ngga jadi panen deh gue..."

Drive Save, Drive Carefully, & Cheers,

Kind Regards, 

Imran Mansyur 
CV. EMGA JAYA 
Printing & Promotional Products 
Phone : 021.70042374 
Cell : 08161191374
http://emgajaya.multiply.com <http://emgajaya.multiply.com> 

Kirim email ke