solusi mudahnya jangan melanggar rambu & peraturan yang ada. gak bakal deh dicolek2 plokis.
Best Regards, Ichwan Apriadi ----- Original Message ---- From: Syahril Dian Purwono <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, May 25, 2007 3:26:34 PM Subject: RE: [mxrider] Fw: Tilang Polisi minta Slip Biru Kalo daku yg ditilang neh, di jak-sel : ada mbak iparku kerja di pengadilan, tinggal langsung ambil SIM yg ditahan. di jak-pus : ada masnya mbak iparku kerja di pengadilan, tinggal telpon langsung ambil. di jak-bar : ada sohibnya mbak iparku kerja di pengadilan, tinggal telpon langsung ambil. di jak-tim, jak-ut, tangerang, bekasi & depok : tinggal bilang ke polisinya, “Damai itu Indah ya pak”, sambil menyelipkan 20ribuan, hehehe.... Thank You & Best Regards, Syahril Dian Purwono From: [EMAIL PROTECTED] .com [mailto: [EMAIL PROTECTED] .com ] On Behalf Of Mochammad Irfan Sent: Friday, May 25, 2007 2:39 PM To: suzuki-2wheels@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] .com Subject: [mxrider] Fw: Tilang Polisi minta Slip Biru dari sebelah, mudah2an berguna ----- Original Message ----- From: imran_mansyur@ yahoo.com To: [EMAIL PROTECTED] com ; BARATA Agus ; Baye ; PUG 505 Arjuli ; Mba' Tika ; Anton ; PUG 505 Hary K ; Sylvi Tjipto Sent: Friday, May 25, 2007 1:17 PM Subject: [Komunitas 505 Indonesia] Tilang Polisi minta Slip Biru Info for you guys! Semoga bermanfaat.. . Email dari Tetangga sebelah Guys... Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung minta aja Slip Biru. Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. Slip Merah dan Slip Biru. Kalau Slip Merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum. Kalau kita dapat Slip Merah, berarti kita akan disidang. Dan SIM kita harus kita ambil di pengadilan setempat. Tapi ngerti sendiri kan prosesnya? Nguantri yg panjang bgt. Belom lagi calo2 yang bejibun. Tetapi kalau Slip Biru kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu (BNI kalo ga salah). Abis gitu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. Misalnya, kita ditilang di Perempatan Mampang-Kuningan, kita tinggal ambil SIM kita di Polsek Mampang. Dan denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya itu tidak melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi, masuk ke Kas Negara. Jadi, kalau ada Polantas yang sampe minta undertable Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,- Biasanya di Bunderan HI arah Imam Bonjol tuh, (sorry) but it's Bu**S**t! Masuk kantong sendiri. Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena tilang di Bundaran Kebayoran ( Ratu Plaza ). Saya memotong garis marga. Karena dari arah senopati sebelumnya saya berfikir untuk ke arah Senayan, tetapi di tengah jalan saya berubah pikiran untuk lewat sudirman saja. Dan saya memotong jalan. Saya berhenti di lampu merah arah sudirman. Dan tiba-tiba Seorang polisi menghampiri dan mengetok kaca mobil. Dia tanya, apa saya tau kesalahan saya? Ya saya bilang nggak tau. Trus dia bilang kalau saya memotong Garis Marga. Saya cuman bilang, masa sih pak? saya nggak liat. Maafin deh pak. Tapi dia ngotot meminta SIM saya. Alhasil saya harus berhenti sejenak untuk bernegosiasi. Dia meminta Rp. 70.000,-. Dengan alasan, kawasan itu adalah Kawasan Tertib Lalulintas. "Nyetir sambil nelfon aja ditilang mbak!". Dia bilang gitu. Saya kembali ke mobil, dan berbicara sama teman saya yang kebetulan menemani perjalanan saya. Teman saya bilang, "Udah kasih aja Rp. 20.000,- kalo ga mau loe minta Slip Biru aja". Dengan masih belum tau apa itu Slip Biru, saya kembali menghampiri pak polisi sambil membawa uang pecahan Rp. 20.000,-. "Pak, saya cuman ada segini." Si polisi dengan arogannya berkata, "Yaahh.. segitu doang sih buat beli kacang juga kurang mbak". Sambil tertawa melecehkan dengan teman2nya sesama `Polisi Penjaga`. "Ya udah deh pak, kalo gitu tilang aja. Tapi saya minta Slip yang warna Biru ya pak!". Seketika saya melihat raut wajah ketiga polisi itu berubah. Dan dengan nada pelan salah satu temannya itu membisikkan, tapi saya masih mendengar karna waktu itu saya berada di dalam pos. "Ya udah, coba negoin lagi, kalo ga bisa ga papalah. Penglaris, Mangsa Pertama. Hahahaha..." . Sambil terus mencoba ber-nego. Akhirnya saya yang menjadi pemenang dalam adu nego tersebut. Dan mereka menerima pecahan Rp. 20.000,- yang saya tawarkan dan mengembalikan SIM saya. Dalam perjalanan, teman saya baru menjelaskan apa itu Slip Biru. So, kalo ditilang. Minta Slip Biru aja ya! Kita bisa membayangkan dong, bagaimana wajah sang polantas begitu kita bilang, "Saya tilang aja deh pak, Saya mengaku salah telah menerobos lampu merah.Tolong Slip Biru yah!". Pasti yang ada dalam benak sang polisi "Yaahh... ngga jadi panen deh gue..." Drive Save, Drive Carefully, & Cheers, Kind Regards, Imran Mansyur CV. EMGA JAYA Printing & Promotional Products Phone : 021.70042374 Cell : 08161191374 http://emgajaya. multiply. com ____________________________________________________________________________________You snooze, you lose. Get messages ASAP with AutoCheck in the all-new Yahoo! Mail Beta. http://advision.webevents.yahoo.com/mailbeta/newmail_html.html
