> "Sutarmin" <sutar...@...> wrote:
> di Australia beberapa waktu yang
> lalu, saat sesi pemotretan oleh
> fotografer, semua orang taulah,
> (program telanjang bersama) itu 
> berarti melanggar HAM donk?
> kenapa tidak ada tindakan?

Anda ini bener2 sudah rusak otaknya keracunan Syariah Islam sehingga enggak 
bisa membedakan antara Hak dan pelanggaran Hak !!!

Telanjang di foto diAustralia itu bukan tempat publik, melainkan disuatu tempat 
yang ditentukan dan semua pesertanya harus memakai undangan !!!

Mau telanjang atau mau sex ditempat yang sudah ada izinnya bukanlah pelanggaran 
HAM.

Pelanggaran HAM itu apabila terjadi gangguan kepada publik tanpa izin dari 
penguasa setempat.

Contohnya Betulin jalanan sehingga lalu lintas macet, jelas disini meskipun 
mengganggu masyarakat tapi bukan pelanggaran HAM karena  mereka pelakunya 
adalah kontraktor yang sudah mendapatkan izin untuk mempeerbaikinya.  Apalagi 
perbaikan inipun demi kepentingan masyarakat umum juga.

Contoh lainnya, nonton filem untuk 17 tahun keatas atau untuk 13 tahun keatas, 
juga bukan pelanggaran HAM, karena untuk menetapkan batasan umur itu sudah ada 
UU-nya atau sudah ada izinnya untuk memutar filem tsb dibioskop.  Jadi bioskop 
ini bukan tempat milik publik karena untuk masuk ke bioskop itu harus bayar 
enggak bisa bebas dengan alasan HAM....  kalo memaksa masuk enggak bayar, 
barulah itu namanya pelanggaran HAM karena gedung bioskop itu ada pemiliknya 
yang punya hak apakah anda boleh masuk atau tidak.

Anda goblok kelewatan, tidak satupun tulisan saya yang bertentangan, yang salah 
itu anda sendiri yang pemahamannya sangat dangkal karena keracunan Syariah 
biadab yang justru sudah ditolak diseluruh bumi ini.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






Kirim email ke