----- Forwarded Message ----
From: "[email protected]" <[email protected]>
Sent: Tue, May 4, 2010 2:51:06 PM
Subject: ~ aga ~ Fw: Kedudukan Hadist Nabi Shollallohu 'alaihi was salam Dalam  
Syari'at Islam, & Undangan Ta'lim


-- 

aep.saepuloh  
 
 
 
 
 
 

 
 
 As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an
  
Pengertian As-Sunnah 
Yang dimaksud As-Sunnah di sini
adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad
berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau
perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. 
Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana
yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala
apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi
istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa
al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).

As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana
disebutkan dalam sabda Rasulullah :
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa
dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya
dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad
IV/130) 
Para ulama juga menafsirkan firman
Allah :
“…dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah” (Al BAqarah
ayat 129)  
Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah
As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, “Setiap kata al-hikmah
dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang ditafsirkan
oleh para ulama yang lain. ( Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah
hal. 24) 
As-Sunnah Terjaga Sampai Hari
Kiamat
Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya,
yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub
dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan
dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang
benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang di sangka
oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza
Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri
India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari
As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qur’an), yang hanya mengimani (meyakini)
Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah. Mereka beranggapan salah (dari sini
nampak sekali kebodohan mereka akan Al Qur’an, seandainya mereka benar-benar
mengimani Al Qur’an sudah pasti mereka akan mengimani As-Sunnah, karena
betapa banyak ayat Al Qur’an yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah
yang sudah barang tentu menunjukkan perintah untuk mengikuti As-Sunnah)
tatkala mengatakan bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan manusia;
tidak lagi bisa dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang
bukan. Sehingga, mereka menyangka, setelah wafatnya Rasulullah , kaum muslimin
tidak mungkin lagi mengambil faedah dan merujuk kepada as-Sunnah.( Al-Hadits
Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16)  
Dalil-dalil yang Menunjukkan
Terpeliharanya As-Sunnah: 
Pertama: 
Firman Allah:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَوَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr:9)
Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan –bila diteliti dengan
cermat- mencakup pula As-Sunnah. 
Sangat jelas dan tidak diragukan
lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah
wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.”
(Q.S. An-Najm:3)
Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli
syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr.
Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada
dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.  
Segala apa yang telah dijamin oleh
Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan
sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, niscaya akan dijelaskan
kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah.
Karena seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan
akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidak akuratan firman Allah yang
telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak
akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat. 
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa
agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah sendirilah yang
bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir
kehidupan dunia ini ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al
Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17)  
Kedua:
Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta menjadikan
syari’at yang dibawanya sebagai syari’at penutup. Allah memerintahkan
kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari’at yang dibawa
oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara otomatis menghapus
seluruh syari’at selainnya. Dan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya
kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan
terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk
mengikuti sebuah syari’at yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua
sumber utama syari’at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila
Al-Qur’an telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian (
Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad 
Nashiruddin
Al-Albani hal. 19-20) 
Ketiga:
Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan
bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut (Al Madkhal
li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25):  
(a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya
agar menjalankan As-Sunnah. 
(b) Semangat para sahabat dalam
menyampaikan As-Sunnah. 
(c) Semangat para ulama di setiap
zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka menerimanya. 
(d) Penelitian para ulama terhadap
para periwayat As-Sunnah. 
(e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa
At Ta’dil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap
para periwayat hadits, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.)  
(f) Dikumpulkannya hadits–hadits
yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya. 
(g) Pembukuan hadits-hadits dan
pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak. 
(h) Pembukuan biografi para periwayat
hadits secara lengkap. 
Wajib merujuk kepada As-Sunnah
dan haram menyelisihinya
Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada
generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam
di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah
dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya.
Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun
qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak 
halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah
Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”,
dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan 
perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. 
Perintah Al-Qur`an agar berhukum
dengan As-Sunnah
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum
dengan As-Sunnah, diantaranya: 
1. Firman Allah :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah
dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih
pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia
telah nyata-nyata sesat.” (Q.S. Al Ahzab: 36) 
2. Firman Allah :
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.” (QS. 49:1) 
3. Firman Allah :
“Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Q.S. Ali Imran:
32) 
4. Firman Allah :
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan,
karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan 
bersabarlah.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al Anfal: 46) 
5. Firman Allah :
“Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya
ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal
di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah
memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan
siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14) 
Hadits-hadits yang memerintahkan
agar mengikuti Nabi dalam segala hal diantaranya: 
1. Abu Hurairah mengatakan
bahwa Rasulullah bersabda:
“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat
bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah
menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang
mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham)
(Hadits no. 6851). 
2. Abu Rafi’ mengatakan
bahwa Rasulullah bersabda :
“Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas
sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau
aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an
itulah yang akan kami ikuti”, (HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605),
Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209). 
3. Abu Hurairah mengatakan
bahwa Rasulullah bersabda:
“Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh
dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan
Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku
di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal (Tidak 
menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya 
bersambung dan sampai kepada Rasulullah
) – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594),
dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172). 
Kesimpulan :
1. Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, sehingga
tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya.
Durhaka kepada Rasulullah berarti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu
merupakan kesesatan yang nyata.
2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana
kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah.
3. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang
kafir.
4. Sikap rela/ridha terhadap perselisihan, -dengan tidak mau mengembalikan
penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang
meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan
mereka.
5. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam
Surga; sedangkan durhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan
oleh Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan
memperoleh adzab yang menghinakan.
6. Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (karena ia sebagai penjelas
Al-Qur’an); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib
ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum
berarti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah
7. Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga kita dari
penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku
sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya.  
Referensi:
1. Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
2. Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As
Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah,
cet. III. 
Wallahu A’lam . 
Diambil dari Majalah Fatawa
Sumber: http://muslim.or.id/?p=5
 

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
thanks for joinning this group.



      

Kirim email ke