> aris dianto <silay_tambalb...@...> wrote:
> As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an
> 

Wahyu ketiga diturunkan kepada Ghulam Ahmad, menjadi Islam Ahmadiah.  Tapi 
karena As-Sunnah bukan nabi, wajar kalo penganut Ahmadiah tetap mengakuinya 
sebagai nabi kedua dalam Islam.

Namanya juga kepercayaan, jadi terserah mau2nya yang percaya aja khan?



















> Pengertian As-Sunnah 
> Yang dimaksud As-Sunnah di sini
> adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad
> berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau
> perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. 
> Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana
> yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala
> apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi
> istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa
> al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).
> 
> As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana
> disebutkan dalam sabda Rasulullah :
> “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa
> dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya
> dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad
> IV/130) 
> Para ulama juga menafsirkan firman
> Allah :
> “…dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah” (Al 
> BAqarah
> ayat 129)  
> Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah
> As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, “Setiap kata al-hikmah
> dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang 
> ditafsirkan
> oleh para ulama yang lain. ( Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah
> hal. 24) 
> As-Sunnah Terjaga Sampai Hari
> Kiamat
> Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya,
> yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub
> dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan
> dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang
> benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang di sangka
> oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza
> Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri
> India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari
> As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qur’an), yang hanya mengimani 
> (meyakini)
> Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah. Mereka beranggapan salah (dari sini
> nampak sekali kebodohan mereka akan Al Qur’an, seandainya mereka benar-benar
> mengimani Al Qur’an sudah pasti mereka akan mengimani As-Sunnah, karena
> betapa banyak ayat Al Qur’an yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah
> yang sudah barang tentu menunjukkan perintah untuk mengikuti As-Sunnah)
> tatkala mengatakan bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan manusia;
> tidak lagi bisa dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang
> bukan. Sehingga, mereka menyangka, setelah wafatnya Rasulullah , kaum muslimin
> tidak mungkin lagi mengambil faedah dan merujuk kepada as-Sunnah.( Al-Hadits
> Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16)  
> Dalil-dalil yang Menunjukkan
> Terpeliharanya As-Sunnah: 
> Pertama: 
> Firman Allah:
> إِنَÙ`ا نَحÙ'نُ نَزَÙ`لÙ'نَا 
> الذِÙ`كÙ'رَوَإِنَÙ`ا لَهُ لَحَافِظُونَ
> “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami
> benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr:9)
> Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan â€"bila diteliti dengan
> cermat- mencakup pula As-Sunnah. 
> Sangat jelas dan tidak diragukan
> lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah
> wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
> “Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa 
> nafsunya.”
> (Q.S. An-Najm:3)
> Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli
> syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr.
> Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada
> dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.  
> Segala apa yang telah dijamin oleh
> Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan
> sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, niscaya akan dijelaskan
> kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah.
> Karena seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan
> akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidak akuratan firman Allah yang
> telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak
> akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat. 
> Jadi, kesimpulannya adalah bahwa
> agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah sendirilah yang
> bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir
> kehidupan dunia ini ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al
> Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17)  
> Kedua:
> Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta 
> menjadikan
> syari’at yang dibawanya sebagai syari’at penutup. Allah memerintahkan
> kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari’at yang dibawa
> oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara otomatis menghapus
> seluruh syari’at selainnya. Dan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya
> kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan
> terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk
> mengikuti sebuah syari’at yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua
> sumber utama syari’at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila
> Al-Qur’an telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian (
> Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad 
> Nashiruddin
> Al-Albani hal. 19-20) 
> Ketiga:
> Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan
> bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut (Al Madkhal
> li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25):  
> (a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya
> agar menjalankan As-Sunnah. 
> (b) Semangat para sahabat dalam
> menyampaikan As-Sunnah. 
> (c) Semangat para ulama di setiap
> zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka 
> menerimanya. 
> (d) Penelitian para ulama terhadap
> para periwayat As-Sunnah. 
> (e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa
> At Ta’dil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap
> para periwayat hadits, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.)  
> (f) Dikumpulkannya haditsâ€"hadits
> yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya. 
> (g) Pembukuan hadits-hadits dan
> pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak. 
> (h) Pembukuan biografi para periwayat
> hadits secara lengkap. 
> Wajib merujuk kepada As-Sunnah
> dan haram menyelisihinya
> Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada
> generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam
> di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah
> dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya.
> Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun
> qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, 
> “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah
> Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”,
> dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan 
> perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. 
> Perintah Al-Qur`an agar berhukum
> dengan As-Sunnah
> Di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum
> dengan As-Sunnah, diantaranya: 
> 1. Firman Allah :
> “Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah
> dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih
> pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia
> telah nyata-nyata sesat.” (Q.S. Al Ahzab: 36) 
> 2. Firman Allah :
> “Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya
> dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
> Mengetahui.” (QS. 49:1) 
> 3. Firman Allah :
> “Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka
> sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Q.S. Ali Imran:
> 32) 
> 4. Firman Allah :
> “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan,
> karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan 
> bersabarlah.
> Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al Anfal: 46) 
> 5. Firman Allah :
> “Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya
> ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal
> di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai
> Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah
> memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan
> siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14) 
> Hadits-hadits yang memerintahkan
> agar mengikuti Nabi dalam segala hal diantaranya: 
> 1. Abu Hurairah mengatakan
> bahwa Rasulullah bersabda:
> “Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat
> bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah
> menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang
> mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham)
> (Hadits no. 6851). 
> 2. Abu Rafi’ mengatakan
> bahwa Rasulullah bersabda :
> “Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas
> sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau
> aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an
> itulah yang akan kami ikuti”, (HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605),
> Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209). 
> 3. Abu Hurairah mengatakan
> bahwa Rasulullah bersabda:
> “Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh
> dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan
> Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku
> di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik secara mursal 
> (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad 
> (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah
> ) â€" dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594),
> dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172). 
> Kesimpulan :
> 1. Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, sehingga
> tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya.
> Durhaka kepada Rasulullah berarti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu
> merupakan kesesatan yang nyata.
> 2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana
> kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah.
> 3. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang
> kafir.
> 4. Sikap rela/ridha terhadap perselisihan, -dengan tidak mau mengembalikan
> penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang
> meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan
> mereka.
> 5. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam
> Surga; sedangkan durhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan
> oleh Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan
> memperoleh adzab yang menghinakan.
> 6. Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (karena ia sebagai penjelas
> Al-Qur’an); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib
> ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum
> berarti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah
> 7. Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga kita dari
> penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku
> sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya.  
> Referensi:
> 1. Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh
> Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
> 2. Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As
> Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah,
> cet. III. 
> Wallahu A’lam . 
> Diambil dari Majalah Fatawa
> Sumber: http://muslim.or.id/?p=5
>  
> 
> -- 
> you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
> to post emails, just send to :
> [email protected]
> to join this group, send blank email to :
> [email protected]
> to quit from this group, just send email to :
> [email protected]
> if you wanna know me, please visit my facebook at aga8...@...
> or add me in Yahoo Messenger at aga.mad...@...
> thanks for joinning this group.
>


Kirim email ke