> aris dianto <silay_tambalb...@...> wrote: > As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Qur`an >
Wahyu ketiga diturunkan kepada Ghulam Ahmad, menjadi Islam Ahmadiah. Tapi karena As-Sunnah bukan nabi, wajar kalo penganut Ahmadiah tetap mengakuinya sebagai nabi kedua dalam Islam. Namanya juga kepercayaan, jadi terserah mau2nya yang percaya aja khan? > Pengertian As-Sunnah > Yang dimaksud As-Sunnah di sini > adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad > berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau > perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syariâat bagi umat ini. > Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana > yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga âsegala > apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajibâ yang menjadi > istilah ahli fikih (Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa > al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11). > > As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qurâan sebagaimana > disebutkan dalam sabda Rasulullah : > âKetahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa > dengannya.â -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya > dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad > IV/130) > Para ulama juga menafsirkan firman > Allah : > ââ¦dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmahâ (Al > BAqarah > ayat 129) > Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah > As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, âSetiap kata al-hikmah > dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.â Demikian pula yang > ditafsirkan > oleh para ulama yang lain. ( Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah > hal. 24) > As-Sunnah Terjaga Sampai Hari > Kiamat > Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya, > yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata âAdz-Dzikrâ yang termaktub > dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan > dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang > benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang di sangka > oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza > Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri > India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari > As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qurâan), yang hanya mengimani > (meyakini) > Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah. Mereka beranggapan salah (dari sini > nampak sekali kebodohan mereka akan Al Qurâan, seandainya mereka benar-benar > mengimani Al Qurâan sudah pasti mereka akan mengimani As-Sunnah, karena > betapa banyak ayat Al Qurâan yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah > yang sudah barang tentu menunjukkan perintah untuk mengikuti As-Sunnah) > tatkala mengatakan bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan manusia; > tidak lagi bisa dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang > bukan. Sehingga, mereka menyangka, setelah wafatnya Rasulullah , kaum muslimin > tidak mungkin lagi mengambil faedah dan merujuk kepada as-Sunnah.( Al-Hadits > Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16) > Dalil-dalil yang Menunjukkan > Terpeliharanya As-Sunnah: > Pertama: > Firman Allah: > Ø¥ÙÙÙÙ`ا ÙÙØÙ'ÙÙ ÙÙØ²ÙÙ`ÙÙ'ÙÙØ§ > Ø§ÙØ°ÙÙ`ÙÙ'رÙÙÙØ¥ÙÙÙÙ`ا ÙÙÙÙ ÙÙØÙØ§ÙÙØ¸ÙÙÙÙ > âSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami > benar-benar memeliharanya.â (Q.S. Al-Hijr:9) > Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qurâan dan â"bila diteliti dengan > cermat- mencakup pula As-Sunnah. > Sangat jelas dan tidak diragukan > lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah > wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: > âDan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa > nafsunya.â > (Q.S. An-Najm:3) > Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli > syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. > Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada > dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah. > Segala apa yang telah dijamin oleh > Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan > sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, niscaya akan dijelaskan > kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah. > Karena seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan > akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidak akuratan firman Allah yang > telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak > akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat. > Jadi, kesimpulannya adalah bahwa > agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah sendirilah yang > bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir > kehidupan dunia ini ( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al > Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17) > Kedua: > Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta > menjadikan > syariâat yang dibawanya sebagai syariâat penutup. Allah memerintahkan > kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syariâat yang dibawa > oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara otomatis menghapus > seluruh syariâat selainnya. Dan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya > kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan > terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk > mengikuti sebuah syariâat yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua > sumber utama syariâat Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila > Al-Qurâan telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian ( > Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad > Nashiruddin > Al-Albani hal. 19-20) > Ketiga: > Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan > bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut (Al Madkhal > li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25): > (a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya > agar menjalankan As-Sunnah. > (b) Semangat para sahabat dalam > menyampaikan As-Sunnah. > (c) Semangat para ulama di setiap > zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka > menerimanya. > (d) Penelitian para ulama terhadap > para periwayat As-Sunnah. > (e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa > At Taâdil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap > para periwayat hadits, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.) > (f) Dikumpulkannya haditsâ"hadits > yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya. > (g) Pembukuan hadits-hadits dan > pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak. > (h) Pembukuan biografi para periwayat > hadits secara lengkap. > Wajib merujuk kepada As-Sunnah > dan haram menyelisihinya > Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada > generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syariâat Islam > di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah > dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. > Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun > qiyas. Imam Syafiâi rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, > âTidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).â Kaidah > Ushul menyatakan, âApabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapatâ, > dan juga kaidah âTidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)â. Dan > perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qurâan dan As-Sunnah. > Perintah Al-Qur`an agar berhukum > dengan As-Sunnah > Di dalam Al-Qurâan banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum > dengan As-Sunnah, diantaranya: > 1. Firman Allah : > âDan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan muâmin, apabila Allah > dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih > pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia > telah nyata-nyata sesat.â (Q.S. Al Ahzab: 36) > 2. Firman Allah : > âWahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya > dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha > Mengetahui.â (QS. 49:1) > 3. Firman Allah : > âKatakanlah, âTaatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka > sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.â (Q.S. Ali Imran: > 32) > 4. Firman Allah : > âDan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan, > karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan > bersabarlah. > Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.â (Q.S. Al Anfal: 46) > 5. Firman Allah : > âBarangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya > ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal > di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai > Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah > memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan > siksa yang menghinakan.â (Q.S. An Nisaâ: 13-14) > Hadits-hadits yang memerintahkan > agar mengikuti Nabi dalam segala hal diantaranya: > 1. Abu Hurairah mengatakan > bahwa Rasulullah bersabda: > âSetiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,â Para sahabat > bertanya, âYa Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?â Rasulullah > menjawab, âBarangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang > mendurhakaiku dialah yang engganâ. (HR.Bukhari dalam kitab al-Iâtisham) > (Hadits no. 6851). > 2. Abu Rafiâ mengatakan > bahwa Rasulullah bersabda : > âSungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas > sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau > aku larang dia berkata, âSaya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an > itulah yang akan kami ikutiâ, (HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605), > Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209). > 3. Abu Hurairah mengatakan > bahwa Rasulullah bersabda: > âAku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh > dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan > Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku > di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).â (HR. Imam Malik secara mursal > (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad > (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah > ) â" dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththaâ (no. 1594), > dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172). > Kesimpulan : > 1. Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, sehingga > tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya. > Durhaka kepada Rasulullah berarti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu > merupakan kesesatan yang nyata. > 2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana > kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah. > 3. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang > kafir. > 4. Sikap rela/ridha terhadap perselisihan, -dengan tidak mau mengembalikan > penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang > meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan > mereka. > 5. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam > Surga; sedangkan durhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan > oleh Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan > memperoleh adzab yang menghinakan. > 6. Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (karena ia sebagai penjelas > Al-Qurâan); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib > ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum > berarti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah > 7. Berpegang teguh kepada Al-Qurâan dan As-Sunnah akan menjaga kita dari > penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku > sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya. > Referensi: > 1. Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh > Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait. > 2. Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah âala Madzhab Ahli As > Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah, > cet. III. > Wallahu Aâlam . > Diambil dari Majalah Fatawa > Sumber: http://muslim.or.id/?p=5 > > > -- > you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. > to post emails, just send to : > [email protected] > to join this group, send blank email to : > [email protected] > to quit from this group, just send email to : > [email protected] > if you wanna know me, please visit my facebook at aga8...@... > or add me in Yahoo Messenger at aga.mad...@... > thanks for joinning this group. >
