Salam, Orang Indonesia pribumi yang lahir sebelum Perang Dunia Kedua, mengukur umurnya dengan tanda2 kejaian alam seperti meletusnya GUNUNG atau BANJIR BESAR, dan berapa jumlah GENERASI yang dihasilkan. Pada hal meletusnya gunung dan banjir terjadi BER-KALI2 dan orang desa biasa meningkahkan anak permpuannya sesudah haid atau umur 12 tahun dan lelakinya sesudah sunat umur 15 tahun.Sehingga misalnya 5 generasi bisa dihasilkan hanya dalam waktu 70 atau 75 tahun.Jadi orang yang mengaku berumur lebih dari 100 tahun, sebenarnya paling2 berumur 90 atau 95 tahun.
Wasalam, Wal Suparmo --- Pada Jum, 4/6/10, muskitawati <[email protected]> menulis: Dari: muskitawati <[email protected]> Judul: -:: Milist NB::- Membohongi Umur Dihalalkan Islam ??? Kepada: [email protected] Tanggal: Jumat, 4 Juni, 2010, 8:57 AM Membohongi Umur Dihalalkan Islam ??? Ini suatu topik yang tidak pernah dibicarakan didunia Islam, apakah seorang muslimin yang membohongi umurnya tidak dianggap berdosa atau bersalah ??? Umur seseorang bisa dipastikan melalui "bone analysis" yaitu analysis bagian ujung tulang2 dibagian epiphysis-nya. Bukan cuma orang yang masih hidup yang bisa ditentukan umurnya, bahkan orang2 yang sudah mati dikuburan juga bisa ditentukan umurnya dengan ketepatan 95%. Tulang2 manusia purba juga bisa dihitung umurnya waktu dia mati, dan kapan dia matinya, atau sebab apa dia mati. Semua ini merupakan spesialisasi tersendiri dalam ilmu kedokteran yang disebut sebagai "Forensic Medicine". > "sunny" <am...@...> wrote: > BPS Temukan Warga Purwakarta > Berusia 150 Tahun Apakah mereka > yang berumur panjang ini, > karena tiap hari minum jamu > Nyonya Meneer Ini contoh kebohongan yang biasa disantap muslimin di Indonesia dari sesama muslim yang juga rajin berbohong. Cobalah berpikir logis dan rasional, darimana anda tahu umur seseorang kalo bukan dari akte kelahirannya, padahal akte kelahiran di Indonesia baru diwajibkan pada tahun 1972. Dizaman Belanda, cuma warganegara Belanda saja yang diwajibkan memiliki sertifikat kelahiran, sedangkan pribuminya tidak perlu memiliki sertifikat kelahiran. Lagipula sertifikat kelahiran itupun harus dikeluarkan rumah sakit dimana orang tsb dilahirkan, artinya kalo tidak dilahirkan di rumah sakit tidak mungkin punya sertifikat kelahiran. Bukan maksud Belanda untuk melarang pribumi memiliki sertifikat lahir, tetapi memang biaya sertifikat lahir itu cukup mahal dan penduduk miskin tidak mungkin ada yang berminat memilikinya. Lain dengan pegawai2 Belanda, biarpun gajinya kecil tapi karena sudah menjadi keharusan dalam UU Belanda, maka mereka tetap mau keluar duit untuk membayarnya. Barulah setelah diatas tahun 1930-an, banyak orang2 pribumi yang juga jadi pegawai Belanda, menjadi residen, menjadi bupati dll dan mereka ini semuanya rata2 memiliki sertifikat kelahiran. Indonesia juga baru2 saja mengeluarkan aturan tentang sertifikat kelahiran untuk bayi2 yang dilahirkan oleh dukun2 atau bidan2. Jadi pasti bohong absolut kalo ada yang mengaku dilahirkan tahun 1860 dimana Pangeran Diponegoro baru kalah perang ditawan belanda. Silahkan aja kalo ada yang masih mau membantahnya, karena yang namanya kenyataan itu tidak mungkin terbantahkan. Ny. Muslim binti Muskitawati. >
