Salam,
Orang Indonesia pribumi yang lahir sebelum Perang Dunia Kedua, mengukur umurnya 
dengan tanda2 kejaian alam seperti meletusnya GUNUNG atau BANJIR BESAR,  dan 
berapa jumlah GENERASI yang dihasilkan.
Pada hal meletusnya gunung dan banjir terjadi BER-KALI2 dan  orang desa  biasa 
meningkahkan  anak  permpuannya sesudah haid atau umur 12 tahun dan lelakinya 
sesudah sunat umur 15 tahun.Sehingga  misalnya 5 generasi bisa dihasilkan hanya 
dalam waktu  70 atau 75 tahun.Jadi orang yang mengaku berumur lebih dari 100 
tahun, sebenarnya paling2 berumur 90 atau 95 tahun.

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Jum, 4/6/10, muskitawati <[email protected]> menulis:


Dari: muskitawati <[email protected]>
Judul: -:: Milist NB::- Membohongi Umur Dihalalkan Islam ???
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 4 Juni, 2010, 8:57 AM


  



Membohongi Umur Dihalalkan Islam ???

Ini suatu topik yang tidak pernah dibicarakan didunia Islam, apakah seorang 
muslimin yang membohongi umurnya tidak dianggap berdosa atau bersalah ???

Umur seseorang bisa dipastikan melalui "bone analysis" yaitu analysis bagian 
ujung tulang2 dibagian epiphysis-nya.

Bukan cuma orang yang masih hidup yang bisa ditentukan umurnya, bahkan orang2 
yang sudah mati dikuburan juga bisa ditentukan umurnya dengan ketepatan 95%. 
Tulang2 manusia purba juga bisa dihitung umurnya waktu dia mati, dan kapan dia 
matinya, atau sebab apa dia mati. Semua ini merupakan spesialisasi tersendiri 
dalam ilmu kedokteran yang disebut sebagai "Forensic Medicine".

> "sunny" <am...@...> wrote:
> BPS Temukan Warga Purwakarta
> Berusia 150 Tahun Apakah mereka
> yang berumur panjang ini,
> karena tiap hari minum jamu
> Nyonya Meneer

Ini contoh kebohongan yang biasa disantap muslimin di Indonesia dari sesama 
muslim yang juga rajin berbohong.

Cobalah berpikir logis dan rasional, darimana anda tahu umur seseorang kalo 
bukan dari akte kelahirannya, padahal akte kelahiran di Indonesia baru 
diwajibkan pada tahun 1972.

Dizaman Belanda, cuma warganegara Belanda saja yang diwajibkan memiliki 
sertifikat kelahiran, sedangkan pribuminya tidak perlu memiliki sertifikat 
kelahiran. Lagipula sertifikat kelahiran itupun harus dikeluarkan rumah sakit 
dimana orang tsb dilahirkan, artinya kalo tidak dilahirkan di rumah sakit tidak 
mungkin punya sertifikat kelahiran.

Bukan maksud Belanda untuk melarang pribumi memiliki sertifikat lahir, tetapi 
memang biaya sertifikat lahir itu cukup mahal dan penduduk miskin tidak mungkin 
ada yang berminat memilikinya.

Lain dengan pegawai2 Belanda, biarpun gajinya kecil tapi karena sudah menjadi 
keharusan dalam UU Belanda, maka mereka tetap mau keluar duit untuk membayarnya.

Barulah setelah diatas tahun 1930-an, banyak orang2 pribumi yang juga jadi 
pegawai Belanda, menjadi residen, menjadi bupati dll dan mereka ini semuanya 
rata2 memiliki sertifikat kelahiran.

Indonesia juga baru2 saja mengeluarkan aturan tentang sertifikat kelahiran 
untuk bayi2 yang dilahirkan oleh dukun2 atau bidan2.

Jadi pasti bohong absolut kalo ada yang mengaku dilahirkan tahun 1860 dimana 
Pangeran Diponegoro baru kalah perang ditawan belanda.

Silahkan aja kalo ada yang masih mau membantahnya, karena yang namanya 
kenyataan itu tidak mungkin terbantahkan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

>








Kirim email ke