> Yosua Adi Perwira <yosua...@...> wrote: > Tks buat pencerahannya. Yg sgt dirugikan > ktk masyarakat beli gas pertama kali dlm > keadaan baru. Ttp stlh gas habis saat > membeli tabung ditukar dg tabung bekas > plus bonus kebakaran dan tabung meledak.
Di Amerika yang namanya negara Demokrasi itu artinya UU negara ditetapkan atau disyahkan melalui voting kecuali hal2 tertentu enggak boleh melalui voting, misalnya masalah ras, agama dan gender tidak bisa dengan cara2 voting melainkan disusun oleh ahli2nya yang bebas dari diskriminasi ras, agama dan gender ini. Demikianlah masalah pengisian tabung gas juga ketentuannya melalui voting. Seperti yang anda katakan diatas bahwa tabung kita yang baru jadi ditukar dengan tabung bekas sewaktu tabung baru kita sudah kosong. Disini masyarakat bisa memaksa pemerintah untuk mengeluarkan UU bahwa setiap perusahaan yang mengisi tabung harus memiliki fasilitas khusus bagi masyarakat yang minta agar tabungnya diisi tanpa menukarnya dengan tabung bekas. Jadi dengan cara seperti begini tabung anda tetap original baru enggak ditukar ataupun tertukar bahkan bisa diantar jemput dengan harga sama. Sebenarnya hal2 buruk yang terjadi di Indonesia itu memang sengaja, karena yang namanya pejabat2 tinggi itu tentunya tahu dan seharusnya enggak susah menjiplak hal2 yang udah berlangsung ratusan tahun di Amerika ini. Apalagi, di Amerika ini tidak boleh monopoli seperti di Indonesia, akibatnya perusahan gas itu enggak cuma satu, bahkan semua perusahaan gas itu tidak ada milik pemerintah mereka harus saling bersaing memberi service yang baik. Di Indonesia sama sekali salah, semuanya dimonopoli pemerintah dan kalopun pemerintah menunjuk swasta juga cuma satu milik orang2 tertentu yang biasanya pejabat tinggi juga. Ny. Muslim binti Muskitawati. Tahukah anda reaksi PERTAMINA? Hanya himbauan. Tidak lebih. Mau lebih aman? Bawa perlengkapan tabung anda plus sejumlah duit. Mengapa? Karena PERTAMINA perusahaan tambah miring dan nakal. He...he...gak setuju ya gak pa pa kok. Ini negeri demokrasi kok. Bukan negeri PEnyeRagaman TAnpa MenghargaI NAsib kok. Iya toh. Pasti ho...oh! > > On Tue Jul 6th, 2010 12:22 PM EDT Nanang Heriyanto wrote: > > >semoga info dari blog ini bermanfaat > > > >http://pesisirtumpat.blogspot.com/2010/07/pesisir-isi-tabung-gas-elpiji-lpg.html > > > >Tahukah anda? > >Setelah terjadi konversi energi, dimana, tadinya > >masyarakat memakai minyak tanah dan sekarang dialihkan untuk memakai > >gas elpiji, dengan mengurangi minyak tanah di pasaran. > > > >bahwa untuk setiap tabung gas elpiji 3kg > >jika > >masyarakat menganggap bahwa isi gas habis, krn saat menyalakan kompor > >tidak ada gas yg keluar shg kompor tidak dapat menyala. > >Sebenarnya > >dalam tabung gas tersebut patut diduga masih tersisa sekitar 0,2 - 0,4 > >kg gas elpiji. Tapi kemungkinan memang gas elpiji dengan jumlah itu > >didalam tabung sdh kekurangan tekanan sehingga tidak dapat > >mengeluarkan/menyalurkan gas dari tabung melalui pipa/selang kekompor. > >akibatnya kompor tidak menyala. > > > >Dan masyarakat awam menganggap bahwa gas elpiji habis, dan membeli lagi/ > >menukar tabung yang dianggap kosong tadi dg > > tabung lain yg berisi gas elpiji 3kg. dan membayar harga dg sejumlah uang > > untuk gas elpiji sebanyak 3kg > > > >maka > >jika terjadi demikian, tabung itu gas yang dianggap kosong tadi jika > >diisi oleh pertamina/pangkalan, sebenarnya dalam tabung dg kapasitas > >3kg tadi, secara logika cukup diisi gas elpiji sebanyak 2,6 - 2,8 kg > >agar memenuhi tabung yg berisi 3kg > > > >Jadi ada peluang, bahwa > >dalam setiap pembelian gas elpiji sebanyak 3kg, konsumen (masyarakat) > >dirugikan minimal 0,2kg (dengan harga elpiji 3kg yg bersubsidi Rp.4000, > >maka kerugian adalah 0,2kg x Rp.4000 = Rp.800 > > > >untuk pemakaian > >normal (rumah tangga) gas elpiji 3kg itu dalam seminggu harus membeli 2 > >kali (kerugian minimal konsumen = Rp.800 x 2 = Rp.1600 per minggu) > > > >Jumlah pemakai elpiji 3kg diperkirakan minimal 3 juta > >kerugian minimal masyarakat = 3 juta x Rp. 1600 = Rp 4,8 milyar per minggu > > > >dalam 1 tahun Rp. 4,8 milyar x 52 minggu = Rp 249,6 milyar > > > > > >(perhitungan > >ini belum menghitung banyaknya pemakai/konsumen elpiji yang seminggu > >ternyata bisa sampai 3 kali membeli elpiji 3kg, seperti pedagang > >makanan, keluarga aktif dll) > > > >bahwa untuk setiap tabung elpiji 12 kg > >jika > >masyarakat awam menganggap bahwa gas didalam tabung habis, sebenarnya > >patut diduga didalam tabung masih tersisa sekitar 0,3 - 0,6 kg gas > >elpiji. tapi kemungkinan karena dengan jumlah sekian dalam tabung, gas > >elpiji sudah tidak mempunyai daya tekanan yang cukup kuat untuk keluar/ > >menyalurkan gas dari tabung keluar/ melalui selang menuju kompor, dan > >masyarakat/konsumen terbiasa menyebut bahwa gas elpiji dalam tabungnya > >habis. > > > >berapa kerugian masyarakat/konsumen untuk elpiji 12 kg > >per tahun, dengan jumlah perkiraan konsumen gas elpiji 12kg minimal > >adalah 200ribu ? > > > >Untuk itu: > > > >Perlu adanya pengujian dan penelitian baik oleh aparat pemerintah, lembaga > >konsumen dllJika > >dalam pengujian itu terbukti adanya kerugian konsumen, perlu dipikirkan > >adanya stasiun pengisian gas elpiji atau pengisian gas elpiji keliling, > >sehingga masyarakat bisa membeli gas dengan sistem seperti pembelian > >pada bahan bakar minyak. jadi masyarakat saat membeli bisa tahu takaran > >yang masuk dalam tabung gasnya. Juga selain itu bagi masyarakat yang > >kurang mampu langsung membeli sejumlah 3kg bisa membeli sesua > >kemampuannya, misal hanya mengisi 1kg dsbJika > >pengujian itu terbukti ada kerugian dari konsumen, patut diperiksa, > >kemana larinya uang tersebut, dan kemana sisa gas dari > >pangkalan/pertamina itu dijual dan bagaimana pertanggungjawaban > >keuangannya selama bertahun2 terdahulu? Karena dalam bahasa para > >penyalur gas, ada istilah membeli gas kentut dg harga lebih murah untuk > >dijual lagi pada konsumen, yang patut diduga berasal dari sisa gas yang > >harusnya dinikmati oleh konsumenBelum lagi penikmatan subsidi > >uang negara dari gas elpiji 3kg, jika ternyata pengujian secara > >obyektif, yang dijual kepada masyarakat ternyata berkurang jumlahnya > >dari jumlah yang dianggarkan oleh subsidi dalam APBN. berarti patut > >diduga bahwa selain ada penipuan pada uang masyarakat juga kebocoran > >subsidi atau pencurian uang negara. > > >
