http://www.gatra.com/artikel.php?id=112669

Burhanuddin Abdullah: *Saya Ini Sopir Tembak*


Lima hari sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan nama calon,
Burhanuddin Abdullah menyatakan tidak ingin lagi duduk di kursi Gubernur
Bank Indonesia (BI). Entah karena sadar dirinya memang tidak mungkin
dicalonkan kembali atau karena alasan lain, yang jelas, posisi Burhan memang
tidak menguntungkan. Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia dinyatakan
sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan dana YPPI.

Jauh hari sebelumnya, kepada *Gatra*, Burhanuddin menyatakan ingin bertindak
santun dalam menghadapi masalah tersebut. Itu sebabnya, BA --begitu
Burhanuddin Abdullah biasa disapa-- memilih irit bicara ke media massa.
"Saya tidak ingin menambah beban ekonomi rakyat," katanya.

Benar saja. Urusan petinggi BI yang ditangani KPK memang pada akhirnya
berkepanjangan. *Gatra* pekan lalu, misalnya, menurunkan tulisan adanya
guncangan di cadangan devisa terkait dengan masalah itu. Setidaknya BI dua
pekan mesti mengurangi cadangan devisa hingga US$ 2 milyar untuk
menstabilkan rupiah. Aktivitas pejabat BI pun mesti dijadwal ulang. BA
sendiri, misalnya, harus membatalkan sejumlah pertemuan antar-gubernur bank
sentral di Filipina dan Indonesia. "Yah, ini namanya risiko jabatan," kata
BA sedikit menghibur diri.

Kepada wartawan *Gatra* Dwitri Waluyo dan seorang wartawan majalah
*Trust*yang sempat menemuinya, BA sempat menyampaikan beberapa hal
yang bersifat
*off the record*. Berikut petikan percakapan itu:

*Anda sudah dikuyo-kuyo (dianiaya), kok diam saja?*
Saya punya strategi dan perhitungan sendiri. Kalau mau melawan, ya, bisa
saja. Tapi, kalau melawannya konyol, ya, buat apa?

*Maksudnya?*
Saya mencoba bertahan pada batas-batas kesantunan yang ada. Dalam situasi
ekonomi seperti ini, saya harus tetap santun. Anda tahu, situasi ekonomi,
inflasi tinggi, beban masyarakat sangat berat, nah saya ikutan ribut. Itu
kan tambah ruwet. Saya tidak ingin ribut-ribut yang semakin menyengsarakan
rakyat. Saya tidak ingin menambah beban masyarakat.

Kalau menyangkut urusan dana BI itu, ya, kami akan melihat proses hukum yang
ada. Pada saatnya nanti dibutuhkan, ya, saya akan membentengi diri.

*Membenteng diri seperti apa?*
Karena masalah hukum, ya, tentu saja secara hukum. Saya bicara dengan para *
lawyer* saya. Saya tidak ingin ribut di media massa, kasihan rakyat.

*Anda tahu masalah ini berkait dengan pergantian direksi?*
Tadinya tidak kepikiran ke sana. Tapi orang-orang berbicara tentang itu.
Setiap hari dikait-kaitkan ke sana. Ya, lama-lama saya jadi kepikiran juga
ke sana. Tapi sekali lagi saya berharap, ini sudah masuk wilayah hukum, ya,
kita bicara hukum saja.

*Sebenarnya bagaimana posisi Anda dalam kasus dugaan penyimpangan dana YPPI
itu?*
Penggunaan dana tersebut merupakan hasil keputusan rapat dewan gubernur
(RDG). Itu keputusan dilakukan lewat rapat resmi. Dan undang-undang
mengatakan, keputusan BI adalah musyawarah mufakat, tanggung jawabnya
bersifat kolegial.

*Anda hendak mengatakan bahwa tidak hanya satu orang yang bertanggung jawab?
*
Ya. Nah, berkait dengan dana YPPI, kalau melihat risalah rapat, itu
keputusan bersama RDG. Undang-Undang BI memang mengatur begitu. Sehari-hari,
Gubernur BI itu, ya, sama dengan para deputi. Tapi memang Gubernur BI
memiliki hak veto. Itu, misalnya, kalau dalam rapat terjadi suara yang
berimbang.

*Apakah dalam pemakaian dana Rp 100 milyar itu Anda menggunakan hak veto?*
Tidak. Begini. Urusan dana itu sebenarnya termasuk dalam hal khusus atau
mendesak. Sebenarnya itu kan di luar tugas utama BI. Dalam hal khusus
semacam itu, maka keputusan RDG harus mendapatkan persetujuan bersama. Tidak
ada *dissenting opinion*. Itu yang saya bilang sebagai keputusan bersama
atau kolegial.
*Tapi, ada yang berkilah bahwa dia tidak hadir dalam RDG?*
Maksud Anda, Pak Anwar Nasution?

*Ya.** Bagaimana kalau demikian?*
Kita melihatnya jangan sepotong-sepotong. RDG itu tidak hanya dilakukan
sekali, tapi berkali-kali. Kalau memang tidak setuju, kan bisa *nolak.* Di
risalah rapat mestinya ada.

*Persoalan ini kabarnya sudah lama terungkap.** BPK pernah memberi
kesempatan satu tahun untuk menyelesaikan masalah ini, tapi kenapa tidak
juga tuntas?*
Kami memang pernah mendiskusikan ini dengan Ketua BPK. Saya datang ke BPK.
Ketemu langsung dengan Pak Anwar Nasution. Saya tanya, penyelesaiannya
seperti apa yang dimaksud?

*Apa** saran BPK?*
Pak Anwar bilang *nggak* tahu. "Aku auditor, bukan akuntan. Silakan orang
akuntan menyelesaikannya," kata Pak Anwar. Pertemuan itu ada saksinya, kok.

*Lantas, apa yang Anda lakukan?*
Pada waktu itu, kami menduga, masalahnya adalah dana YPPI itu. Karena itu,
kami selesaikan dengan YPPI. Yakni dengan mengganti tanah.

*Lalu, kenapa belum beres juga?*
Ya itu dia. Ternyata masalahnya bukan itu. Masalahnya adalah soal penggunaan
dana itu. Jadi, ya, *nggak nyambung*.

*Karena yang dimaksud adalah masalah penyalurannya yang dianggap menyimpang,
menurut Anda, ada yang salah pada penyaluran dana tersebut?*
Ya. Padahal, kalau soal itu, kan ada mekanismenya. RDG memutuskan ada
pelaksana. Koordinatornya Pak Aulia (Aulia Pohan --mantan Deputi Gubernur
BI).

*Apakah di BI memang dibolehkan dana bantuan untuk perkara hukum?*
Dulu itu tidak ada aturannya. Tidak ada anggarannya. Tapi sekarang sudah
diatur. Ada anggaran untuk itu. Karena dulu tidak ada, itu sebabnya,
menggunakan dana YPPI.

*Ide penggunaan dana YPPI itu dari mana?*
Saya ini kan sopir tembak, he, he, he.... Saya melihat, yang dilakukan baik,
ya, saya teruskan. Pada waktu saya masuk sebagai Gubernur BI, baru seminggu
ketika itu, ada rapat tentang itu. Jadi, ini sudah rapat lanjutan.
*Anda tahu soal YPPI?*
Saya tahu YPPI, tapi detailnya tidak. Mestinya yang tahu, ya, yang pimpinan
YPPI. Pak Aulia sebagai pengawas yayasan lebih tahu tentang detail YPPI.
Nah, di rapat itu, muncul usulan dana tersebut.

*Kenapa dananya tidak dari dana BI sendiri?*
Pada waktu itu, saya juga bertanya seperti itu. Tapi, seperti saya bilang
tadi, memang tidak ada anggarannya. Nah, usulan yang ada, ya, dana YPPI.
Soal keberadaan dana YPPI, ya, pimpinnnya yang tahu. Sebetulnya, kalau
yayasan pada waktu itu bilang *nggak* ada, ya, sudah.

*Apa** hubungan YPPI dengan BI?*
Saya tidak banyak tahu soal itu. Di BI ini, seumur-umur saya kan ada di
bagian riset. Pada waktu *fit and proper* *test* di DPR pun, saya sempat
ditanya soal posisi saya di BI, kok yang lain-lain terkait-kait masalah
BLBI, tapi nama saya tidak ada. Ya betul, karena saya banyak di riset.

*Duit YPPI itu sifatnya bagaimana, bantuan ke BI atau pinjaman?*
Dalam risalah RDG, kalau saya tidak salah ingat, ada putusan bahwa kalau
yayasan butuh bantuan, Bank Indonesia dapat memberi bantuan. Nah, kalau
urusannya dengan para mantan pimpinan BI, itu sifatnya pinjaman. Itu urusan
yayasan dengan mereka. Penyelesaiannya, ya, antar-mereka saja. BI dengan
YPPI kan sudah sepakat dengan penyelesaian tanah tersebut.

*Tadi dijelaskan bahwa masalah pemakaian duit itu ada di RDG.** Apakah itu
tidak berarti menjadi tanggung jawab BI?*
Ini memang kegiatan Bank Indonesia, tapi di luar tugas utama BI dibidang
moneter. Karena itu, RDG membentuk kepanitiaan. Jadi, selepas RDG,
pelaksanaannya ada di bawah tanggung jawab panitia itu. Di situ mestinya ada
mekanisme pertanggungjawaban dan pelaporan.

*Kabarnya, mesti ada laporan per tiga bulan.** Tapi itu tidak terlaksana?*
Itu jangan ditanyakan ke saya. Itu urusan panitia tersebut. Sekali lagi, RDG
memutuskan, pelaksanaannya di tangan tim. Nah, penyalurannya ke mana dan
bagaimana bentuk pelaporannya, dilaporkan atau tidak, ada di tim tersebut.
Pak Aulia sebagai koordinator dan sekaligus pengawas yayasan yang ditugaskan
untuk itu. Jadi, bukan orang lain. Mestinya, ya, lebih mudah untuk
kontrolnya.

*Tapi, kenapa sekarang semua yang terkait cari selamat sendiri-sendiri?*
Wah, itu tanya saja ke masing-masing-lah. Saya pribadi, karena ini masuk
urusan hukum, ya, kita selesaikan saja secara hukum.

[*Ekonomi*, *Gatra* Nomor 15 Beredar Kamis, 21 Februari 2008]
 ------------------------------
 *URL: *http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=112669


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke