http://www.gatra.com/artikel.php?id=112669
Burhanuddin Abdullah: *Saya Ini Sopir Tembak* Lima hari sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan nama calon, Burhanuddin Abdullah menyatakan tidak ingin lagi duduk di kursi Gubernur Bank Indonesia (BI). Entah karena sadar dirinya memang tidak mungkin dicalonkan kembali atau karena alasan lain, yang jelas, posisi Burhan memang tidak menguntungkan. Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan dana YPPI. Jauh hari sebelumnya, kepada *Gatra*, Burhanuddin menyatakan ingin bertindak santun dalam menghadapi masalah tersebut. Itu sebabnya, BA --begitu Burhanuddin Abdullah biasa disapa-- memilih irit bicara ke media massa. "Saya tidak ingin menambah beban ekonomi rakyat," katanya. Benar saja. Urusan petinggi BI yang ditangani KPK memang pada akhirnya berkepanjangan. *Gatra* pekan lalu, misalnya, menurunkan tulisan adanya guncangan di cadangan devisa terkait dengan masalah itu. Setidaknya BI dua pekan mesti mengurangi cadangan devisa hingga US$ 2 milyar untuk menstabilkan rupiah. Aktivitas pejabat BI pun mesti dijadwal ulang. BA sendiri, misalnya, harus membatalkan sejumlah pertemuan antar-gubernur bank sentral di Filipina dan Indonesia. "Yah, ini namanya risiko jabatan," kata BA sedikit menghibur diri. Kepada wartawan *Gatra* Dwitri Waluyo dan seorang wartawan majalah *Trust*yang sempat menemuinya, BA sempat menyampaikan beberapa hal yang bersifat *off the record*. Berikut petikan percakapan itu: *Anda sudah dikuyo-kuyo (dianiaya), kok diam saja?* Saya punya strategi dan perhitungan sendiri. Kalau mau melawan, ya, bisa saja. Tapi, kalau melawannya konyol, ya, buat apa? *Maksudnya?* Saya mencoba bertahan pada batas-batas kesantunan yang ada. Dalam situasi ekonomi seperti ini, saya harus tetap santun. Anda tahu, situasi ekonomi, inflasi tinggi, beban masyarakat sangat berat, nah saya ikutan ribut. Itu kan tambah ruwet. Saya tidak ingin ribut-ribut yang semakin menyengsarakan rakyat. Saya tidak ingin menambah beban masyarakat. Kalau menyangkut urusan dana BI itu, ya, kami akan melihat proses hukum yang ada. Pada saatnya nanti dibutuhkan, ya, saya akan membentengi diri. *Membenteng diri seperti apa?* Karena masalah hukum, ya, tentu saja secara hukum. Saya bicara dengan para * lawyer* saya. Saya tidak ingin ribut di media massa, kasihan rakyat. *Anda tahu masalah ini berkait dengan pergantian direksi?* Tadinya tidak kepikiran ke sana. Tapi orang-orang berbicara tentang itu. Setiap hari dikait-kaitkan ke sana. Ya, lama-lama saya jadi kepikiran juga ke sana. Tapi sekali lagi saya berharap, ini sudah masuk wilayah hukum, ya, kita bicara hukum saja. *Sebenarnya bagaimana posisi Anda dalam kasus dugaan penyimpangan dana YPPI itu?* Penggunaan dana tersebut merupakan hasil keputusan rapat dewan gubernur (RDG). Itu keputusan dilakukan lewat rapat resmi. Dan undang-undang mengatakan, keputusan BI adalah musyawarah mufakat, tanggung jawabnya bersifat kolegial. *Anda hendak mengatakan bahwa tidak hanya satu orang yang bertanggung jawab? * Ya. Nah, berkait dengan dana YPPI, kalau melihat risalah rapat, itu keputusan bersama RDG. Undang-Undang BI memang mengatur begitu. Sehari-hari, Gubernur BI itu, ya, sama dengan para deputi. Tapi memang Gubernur BI memiliki hak veto. Itu, misalnya, kalau dalam rapat terjadi suara yang berimbang. *Apakah dalam pemakaian dana Rp 100 milyar itu Anda menggunakan hak veto?* Tidak. Begini. Urusan dana itu sebenarnya termasuk dalam hal khusus atau mendesak. Sebenarnya itu kan di luar tugas utama BI. Dalam hal khusus semacam itu, maka keputusan RDG harus mendapatkan persetujuan bersama. Tidak ada *dissenting opinion*. Itu yang saya bilang sebagai keputusan bersama atau kolegial. *Tapi, ada yang berkilah bahwa dia tidak hadir dalam RDG?* Maksud Anda, Pak Anwar Nasution? *Ya.** Bagaimana kalau demikian?* Kita melihatnya jangan sepotong-sepotong. RDG itu tidak hanya dilakukan sekali, tapi berkali-kali. Kalau memang tidak setuju, kan bisa *nolak.* Di risalah rapat mestinya ada. *Persoalan ini kabarnya sudah lama terungkap.** BPK pernah memberi kesempatan satu tahun untuk menyelesaikan masalah ini, tapi kenapa tidak juga tuntas?* Kami memang pernah mendiskusikan ini dengan Ketua BPK. Saya datang ke BPK. Ketemu langsung dengan Pak Anwar Nasution. Saya tanya, penyelesaiannya seperti apa yang dimaksud? *Apa** saran BPK?* Pak Anwar bilang *nggak* tahu. "Aku auditor, bukan akuntan. Silakan orang akuntan menyelesaikannya," kata Pak Anwar. Pertemuan itu ada saksinya, kok. *Lantas, apa yang Anda lakukan?* Pada waktu itu, kami menduga, masalahnya adalah dana YPPI itu. Karena itu, kami selesaikan dengan YPPI. Yakni dengan mengganti tanah. *Lalu, kenapa belum beres juga?* Ya itu dia. Ternyata masalahnya bukan itu. Masalahnya adalah soal penggunaan dana itu. Jadi, ya, *nggak nyambung*. *Karena yang dimaksud adalah masalah penyalurannya yang dianggap menyimpang, menurut Anda, ada yang salah pada penyaluran dana tersebut?* Ya. Padahal, kalau soal itu, kan ada mekanismenya. RDG memutuskan ada pelaksana. Koordinatornya Pak Aulia (Aulia Pohan --mantan Deputi Gubernur BI). *Apakah di BI memang dibolehkan dana bantuan untuk perkara hukum?* Dulu itu tidak ada aturannya. Tidak ada anggarannya. Tapi sekarang sudah diatur. Ada anggaran untuk itu. Karena dulu tidak ada, itu sebabnya, menggunakan dana YPPI. *Ide penggunaan dana YPPI itu dari mana?* Saya ini kan sopir tembak, he, he, he.... Saya melihat, yang dilakukan baik, ya, saya teruskan. Pada waktu saya masuk sebagai Gubernur BI, baru seminggu ketika itu, ada rapat tentang itu. Jadi, ini sudah rapat lanjutan. *Anda tahu soal YPPI?* Saya tahu YPPI, tapi detailnya tidak. Mestinya yang tahu, ya, yang pimpinan YPPI. Pak Aulia sebagai pengawas yayasan lebih tahu tentang detail YPPI. Nah, di rapat itu, muncul usulan dana tersebut. *Kenapa dananya tidak dari dana BI sendiri?* Pada waktu itu, saya juga bertanya seperti itu. Tapi, seperti saya bilang tadi, memang tidak ada anggarannya. Nah, usulan yang ada, ya, dana YPPI. Soal keberadaan dana YPPI, ya, pimpinnnya yang tahu. Sebetulnya, kalau yayasan pada waktu itu bilang *nggak* ada, ya, sudah. *Apa** hubungan YPPI dengan BI?* Saya tidak banyak tahu soal itu. Di BI ini, seumur-umur saya kan ada di bagian riset. Pada waktu *fit and proper* *test* di DPR pun, saya sempat ditanya soal posisi saya di BI, kok yang lain-lain terkait-kait masalah BLBI, tapi nama saya tidak ada. Ya betul, karena saya banyak di riset. *Duit YPPI itu sifatnya bagaimana, bantuan ke BI atau pinjaman?* Dalam risalah RDG, kalau saya tidak salah ingat, ada putusan bahwa kalau yayasan butuh bantuan, Bank Indonesia dapat memberi bantuan. Nah, kalau urusannya dengan para mantan pimpinan BI, itu sifatnya pinjaman. Itu urusan yayasan dengan mereka. Penyelesaiannya, ya, antar-mereka saja. BI dengan YPPI kan sudah sepakat dengan penyelesaian tanah tersebut. *Tadi dijelaskan bahwa masalah pemakaian duit itu ada di RDG.** Apakah itu tidak berarti menjadi tanggung jawab BI?* Ini memang kegiatan Bank Indonesia, tapi di luar tugas utama BI dibidang moneter. Karena itu, RDG membentuk kepanitiaan. Jadi, selepas RDG, pelaksanaannya ada di bawah tanggung jawab panitia itu. Di situ mestinya ada mekanisme pertanggungjawaban dan pelaporan. *Kabarnya, mesti ada laporan per tiga bulan.** Tapi itu tidak terlaksana?* Itu jangan ditanyakan ke saya. Itu urusan panitia tersebut. Sekali lagi, RDG memutuskan, pelaksanaannya di tangan tim. Nah, penyalurannya ke mana dan bagaimana bentuk pelaporannya, dilaporkan atau tidak, ada di tim tersebut. Pak Aulia sebagai koordinator dan sekaligus pengawas yayasan yang ditugaskan untuk itu. Jadi, bukan orang lain. Mestinya, ya, lebih mudah untuk kontrolnya. *Tapi, kenapa sekarang semua yang terkait cari selamat sendiri-sendiri?* Wah, itu tanya saja ke masing-masing-lah. Saya pribadi, karena ini masuk urusan hukum, ya, kita selesaikan saja secara hukum. [*Ekonomi*, *Gatra* Nomor 15 Beredar Kamis, 21 Februari 2008] ------------------------------ *URL: *http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=112669 -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist ************************************
