"Jurus" Tidak Tahu Kaban Menular ke Sukowaluyo
Selasa, 10 Juni 2008 | 15:32 WIB

JAKARTA, SELASA - "Jurus" tidak tahu menjadi senjata andalan mantan anggota
Komisi IX DPR RI yang diperiksa KPK terkait kasus aliran dana Bank Indonesia
(BI). Adalah mantan anggota Komisi IX DPR Sukowaluyo Mintohardjo, yang
ikut-ikutan menggunakan "jurus" tidak tahu seusai diperiksa KPK sekitar 2,5
jam.

Jurus tidak tahu ini, mulai "dipopulerkan" Menteri Kehutanan MS Kaban yang
hari Senin lalu (9/6) diperiksa KPK terkait aliran dana BI sebesar Rp 100
miliar untuk anggota DPR dan penegak hukum. Kaban yang diperiksa selama tiga
jam oleh penyidik KPK, mengaku tidak tahu ada dana yang mengalir ke Komisi
IX saat revisi UU BI.

Tiga mantan anggota Komisi IX DPR yang Senin lalu diperiksa KPK, juga
ikut-ikutan mengaku tidak tahu adanya dana ke anggota dewan dari BI. Mereka
adalah Baharuddin Aritonang yang kini menjadi anggota Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), Emir Muis dan Habil Marati yang kini menjadi anggota Komisi
XI DPR RI.

Sukowaluyo yang kini menjadi fungsionaris Partai Demokrasi Pembaruan (PDP),
mengaku dirinya sejak tahun 2003 tidak duduk lagi di Komisi IX DPR. Ia yang
waktu itu menjadi anggota dewan dari PDIP, dirolling oleh fraksinya ke
Komisi III DPR RI.

Saat menjadi anggota Komisi IX, Sukowaluyo juga mengaku lebih banyak
terlibat dalam Panitia Ad Hoc (PAH) I Badan Pekerja MPR yang mempersiapkan
revisi UUD 1945.

Anda tahu adanya aliran dana ke Komisi IX? "Saya tidak tahu. Saya malah
kaget dengan jumlah yang begitu besar. Tapi apa betul sampai seperti itu?"
kata Sukowaluyo yang mengenakan jas warna krem di Gedung KPK, Jakarta,
Selasa (10/6).

Sukowaluyo pun mengaku kaget dengan adanya pemberian uang ke sejumlah
anggota DPR yang kini telah ditahan KPK. "Saya kaget. Di Komisi IX, saya
tidak pernah temui seperti itu," imbuhnya. *(persda network/yuli s/herman).*

**

*Sumber : Kompas*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke