Busyet, Nilai Transaksi Jamu Kimia Rp 4 Triliun
Selasa, 10 Juni 2008 | 14:07 WIB

*JAKARTA, SELASA --* Perhitungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)
terhadap bisnis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya
mencapai angka yang mencengangkan. Dalam satu tahun, nilai perdagangan obat
terlarang (OT) tersebut mencapai Rp 4 triliun.

Sebanyak 54 jenis obat tradisional atau jamu yang mengandung bahan kimia
obat telah dilarang peredarannya sejak tahun lalu, tapi  diduga masih
beredar hingga saat ini. Karenanya, Badan POM mulai mengintensifkan kerja
sama dengan polisi.

"Nilai bisnis jamu OT di Indonesia diperkirakan sebesar Rp 4 triliun
setahunnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan
Produk Komplemen Badan POM Ruslan Aspan saat mendampingi Kepala Badan POM Dr
Husniah Rubiana Thamrin Akib MS dalam jumpa pers pelarangan 54 jamu
mengandung obat kimia di Jakarta, Selasa (10/6).

Menurut Ruslan, jamu terlarang tersebut juga sudah diekspor secara ilegal.
Setidaknya, saat ini di negara-negara ASEAN sudah beredar jamu-jamu
terlarang tersebut. Sementara itu, Kepala Badan POM mengatakan, kerja sama
dengan kepolisian untuk mengintensifkan pemberantasan peredaran jamu
terlarang. "Bila dulu pengedar OT hanya dianggap seperti copet saja,
sekarang polisi sudah menganggap mereka sebagai pelaku tindak pidana
penting. Kami saat ini sedang menunggu tindakan polisi, mudah-mudahan
efektif," kata Husniah.

Untuk memberantas perdagangan OT ke luar negeri, jelas Husniah, Pemerintah
RI telah bekerja sama dengan pemerintah di ASEAN memasukkan daftar OT
tersebut dalam *post market alert* yang bisa dibaca di internet. Jenis-jenis
obat kimia yang menjadi bahan campuran jamu, antara lain sibutramin
hidroklorida, sildenafil sitrat, siproheptadin, fenilbutason, asam
mefenamat, prednison, metapiron, teofilin dan parasetamol. Efek samping obat
kimia ini mulai dari yang ringan seperti kantuk, mual, hingga gagal jantung,
ginjal, dan kanker yang bisa menyebabkan kematian. *(Hendra
Gunawan/PersdaNetwork)*

**

*Sumber : Kompas*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke