*Jakarta* - Mabes Polri menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku 
penyebar rumor kasus likuidasi perbankan nasional. Pelaku yang ditangkap 
adalah Erik Ardiansyah dari PT Bahana Securities.

Demikian disampaikan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskris Mabes Polri 
Brigjenpol Edmond Ilyas ketika dihubungi *detikcom*, Minggu (16/11/2008).

"Sudah ditangkap, satu pelaku, dari PT Bahana Securities, Erik 
Ardiansyah, jabatannya saya lupa," katanya.

Belum jelas bagaimana Mabes Polri akhirnya menangkap pelaku tersebut. 
Namun Mabes Polri berencana menjelaskan penangkapan ini di Bareskrim 
Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.

Bank Indonesia memang meminta kepolisian untuk menangkap 
<http://www.detikfinance.com/read/2008/11/14/204045/1037205/5/penyebar-rumor-bank-kesulitan-likuiditas-ditangkap>
 
pihak-pihak yang diduga menyebarkan isu tentang likuidasi perbankan 
nasional. Rumor-rumor yang beredar di masyarakat ini dinilai sangat 
meresahkan dan bisa memperburuk kondisi ekonomi nasional.

*(lih/lih)*

Kirim email ke