*Jakarta* - Mabes Polri menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku penyebar rumor kasus likuidasi perbankan nasional. Pelaku yang ditangkap adalah Erik Ardiansyah dari PT Bahana Securities.
Demikian disampaikan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskris Mabes Polri Brigjenpol Edmond Ilyas ketika dihubungi *detikcom*, Minggu (16/11/2008). "Sudah ditangkap, satu pelaku, dari PT Bahana Securities, Erik Ardiansyah, jabatannya saya lupa," katanya. Belum jelas bagaimana Mabes Polri akhirnya menangkap pelaku tersebut. Namun Mabes Polri berencana menjelaskan penangkapan ini di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB. Bank Indonesia memang meminta kepolisian untuk menangkap <http://www.detikfinance.com/read/2008/11/14/204045/1037205/5/penyebar-rumor-bank-kesulitan-likuiditas-ditangkap> pihak-pihak yang diduga menyebarkan isu tentang likuidasi perbankan nasional. Rumor-rumor yang beredar di masyarakat ini dinilai sangat meresahkan dan bisa memperburuk kondisi ekonomi nasional. *(lih/lih)*