The key point adalah penerapan risk management dan GCG dari setiap perusahaan 
sekuritas harus lebih ditingkatkan, aturannya harus dibuat oleh Badan Pengawas 
Pasar Modal dan dilakukan audit secara berkala. Sehingga kalau terjadi 
penyimpangan akan lebih cepat diketahui. Hal lainnya adalah seperti perusahaan 
jasa lainnya MKBD harus ditingkatkan. 
Tapi at least dengan adanya kasus SP ini, secara pribadi saya bisa sedikit 
lebih tenang. Karena setiap nasabah akan dibukakan sub account di KSEI yang 
nantinya bisa dipantau sendiri oleh investor bersangkutan tanpa perlu minta 
bantuan dari sekuritasnya. 
Kalau masalah taruh dana di sekuritas, memang bukan tempatnya. Kalau untuk 
simpan dana khan ada Bank yang mempunyai minimal 3 produk (Giro, Tabungan dan 
Deposito). Logikanya bagaimana mungkin suatu perusahaan sekuritas bisa kasih 
return yang lebih tinggi dari suku bunga Bank, kalau bukan dananya dipakai 
untuk invest / trading di saham. Padahal kalau ga salah tujuan dari nasabah 
taruh dana di sekuritas hanya untuk jaminan. Kalau benar begitu bagaimana boleh 
dana tersebut digunakan untuk sesuatu yang tidak liquid dan punya resiko 
penurunan nilai?
Moga-moga dimasa depan tidak ada lagi masalah2 yang membuat investor saham jadi 
takut berinvestasi di BEI.

--- Pada Sab, 10/1/09, jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id> menulis:
Dari: jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id>
Topik: [obrolan-bandar] Re: Sarijaya (lagi) dan Pandangan Masyarakat Awam 
Tentang Investasi
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 10 Januari, 2009, 1:32 PM










    
            Kejadian Sarijaya MIRIP kejadian perbankan tahun 1998:

- Dengan adanya Pakto 98, orang berlomba lomba bikin bank, cukup

  dengan 50 miliar, orang boleh bikin bank.

- Dengan punya bank, orang bisa ngumpulin duit dari masyarakat,

  lalu uang tsb dipinjamkan ama perusahaan afiliasi atau groupnya

  sendiri. Ketika krisis ekonomi menerjang, perusahaannya bangkrut

  dan tidak bisa mengembalikan uangnya ke bank.

- Saat ini, ITU SUDAH BERLALU, Bank yg meminjamkan uang pada 

  GROUPnya dianggap KRIMINAL dan peraturan PT tentang LIMITED 

  LIABILITY hanya sebatas modal perusahaan ditambah dengan:

  - Direksi bank bertanggung jawab sampai dengan asset pribadi

    jika melakukan penyelengan.



Balik ke Sarijaya:

- Nasabah menyimpan deposit di Sarijaya dengan imbalan bunga.

- Artinya Sarijaya harus menginvestasikan uang deposit tsb agar

  bisa menbayar bunga ke nasabah.

- Yang aman tentunya deposit tsb disimpan di bank, tapi sekuritas

  bisa saja memutarkan uang tsb pada instrument yg lain. Memutarkan

  uang deposit BUKANLAH penggelapan.



Nah sekarang POINTnya apa ?:

- Apakah ada peraturan pasar modal yg melarang sekuritas untuk

  menginvestasikan uang deposit pada instrument lain selain bank.

  Deposito dibankpun bisa hangus kalo banknya bangkrut, deposito

  hanya dijamin 1 miliar doang. Uang deposit mencapai 240 miliar.

- Apakan ada peraturan yg melarang perusahaan sekuritas meminjam

  kan uang pada GROUPnya sendiri ? seperti pada perbankan. Apakah

  Direksi sekuritas diminta pernyataan oleh BEJ untuk menanggung

  kerugian publik TERMASUK DARI asset pribadi diluar asset

  sekuritas ?.

- Apakah BAPEPAM/BEJ melakukan AUDIT ROUTINE terhadap sekuritas

  terhadap PRINSIP PRINSIP pengelolaan sekuritas yg BAIK, seperti

  - Uang deposit harus disimpan pada instrumen keuangan yg AMAN.

  - Jika dipinjamkan, apakah dicheck POINT2:

    - Apakah dipinjamkan ama afiliasinya ?.

    - Apakah ada jaminannya ?, jenis jaminannya apa dan berapa

      persen coveragenya ?.

- Apakah BAPEPAM mengharuskan sekuritas diaudit oleh akuntan

  publik yg hasilnya bisa diakses oleh publik ?.

 



Banyak point point diatas berupa pertanyaan karena embah

engga tahu persisnya. Mohon bantuan dari yg tahu jawabannya.



Tapi INTINYA:

- Apakah PAYUNG HUKUM dan peraturan pasar modal sudah CUKUP

  untuk MENCEGAH peristiwa Sarijaya terulang lagi DIMASA

  DEPAN ?.

- Jika tidak ada atau TIDAK mencukupi, BAPEPAM harus 

  membuatnya !!!, jangan cuman menyalahkan HR padahal

  mungkin saja PERATURAN PASAR MODALnya tidak cukup untuk

  melindungi INVESTOR..



Tambahan:

- Apakah TIDAK ADA peraturan pasar modal yg MELARANG emiten

  beli asset atau akuisisi JAUH DIATAS harga wajar pada

  case BUMI ?.

- Jika TIDAK ADA, ini SUDAH GILA, karena sebuah emiten

  bisa DIISAP HABIS assetnya oleh EMITEN NAKAL.



Di Amerika, sangsi peraturan pasar modal sangat berat,

SEC (bapepam) lebih ditakuti dibanding IRS (pajak). Udah

2 miliarder pasar modal yg bunuh diri. Kejahatan dipasar 

modal dibayar dengan NYAWA bukan cuman hanya asset pribadi...



--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, "y_dizz" <y_d...@...> wrote:

>

> Sejak terjadinya musibah Sarijaya, banyak sekali teman & kerabat 

yang 

> menyampaikan comment-nya lewat Facebook. Banyak yang bertanya 

mengapa 

> hal ini bisa sampai terjadi. Mereka yang paham rata2 menyampaikan 

> keprihatinannya. Namun ada juga komentar miring dari mereka yang 

bisa 

> dibilang awam soal investasi, yang kadang bikin saya geleng2 kepala.

> 

> 

> Komentar itu antara lain:

> 

> "Kan sudah pernah saya bilang, investasi kaya gitu sudah resikonya 

> duitnya dibawa kabur orang..."

> 

> "Kaya gitu sih nggak ada bedanya dengan ikut MLM..."

> 

> "Saham itu JUDI tapi LEGAL, duit cepat datangnya cepat juga 

> ludesnya..."

> 

> "Nggak ada orang kaya dari SAHAM. Kalo mau kaya ya kerja & 

nabung..."

> 

> dll, yang masih banyak lagi.

> 

> 

> Kita tentunya sudah tidak asing dengar omongan seperti ini dari 

> masyarakat umumnya. Yang bikin saya sedih, apakah sebegitu piciknya 

> pandangan masyarakat Indonesia mengenai investasi. Bukankah selama 

> ini Pak Erry Firmansyah & Bu Sri Mulyani gencar mengkampanyekan 

untuk 

> berinvestasi di pasar modal, demi mengubah culture saving oriented 

> menjadi investment oriented. Apa begitu banyaknya kasus penipuan 

> seperti reksadana Bank Century, Antaboga, Signature Capital & baru2 

> ini Sarijaya telah membuat masyarakat kita takut untuk berivestasi?

> 

> Setahu saya, di Singapore, Hongkong & Jepang, pasar modal & futures 

> bukan hal yang asing bagi sebagian besar warganya. Konon, lebih 

dari 

> 50% masyarakat disana menanamkan investasinya di saham & derivatif, 

> baik langsung maupun lewat mutual fund (reksadana).

> 

> Saya hanya teringat pada 1998 lalu, krisis ekonomi akhirnya 

> berkembang menjadi krisis kepercayaan. Tentu kita tidak ingin pada 

> krisis kali ini, para investor kehilangan kepercayaannya pada BEI. 

> Dampaknya tentu sangat buruk.

> 

> Mohon pendapatnya Mbah & warga OB yang lain.

>




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Pamer gaya dengan skin baru yang keren. Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru 
sekarang! http://id.messenger.yahoo.com

Reply via email to