Halo pak, mau tanya.. Broker yang terkait itu bagaimana ceritanya? Mereka meminjamkan uang juga kepada Sarijaya?
Sampai 50? Apakah semuanya lokal, broker asing, atau bagaimana? Thanks > > Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya > pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan > investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret > puluhan broker lainnya. > > Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI, > MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah "minus 5,5 triliun rupiah. > (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya > masih positif 29 miliar. > > Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti > setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan > jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau > membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah > itu masih mau?). > > Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu > sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan > Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor > baru. > > Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan > merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah, > dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar? > > Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang > yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan > efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an > broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat mengancam pasar > modal secara keseluruhan. > > Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka > setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang > sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di > kisaran 30 miliar rupiah. > > Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan > kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka > tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah. > > Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya > beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah > pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana lagi? > > Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker > bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak > sampai terjadi) > > Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar. > Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi > yang terjadi sebenarnya. > > Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang > tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai > perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak. > > "Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus > pasar modal," terima kasih >