Halo pak, mau tanya..

Broker yang terkait itu bagaimana ceritanya? Mereka meminjamkan uang
juga kepada Sarijaya?

Sampai 50? Apakah semuanya lokal, broker asing, atau bagaimana?

Thanks


>
> Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya
> pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan kepanikan
> investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan menyeret
> puluhan broker lainnya.
> 
> Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan BEI,
> MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah "minus 5,5 triliun rupiah.
> (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya
> masih positif 29 miliar.
> 
> Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti
> setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan
> jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau
> membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah
> itu masih mau?).
> 
> Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu
> sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu dikembalikan
> Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab investor
> baru.
> 
> Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan
> merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya adalah,
> dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar?
> 
> Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang
> yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada perusahaan
> efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an
> broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat  mengancam pasar
> modal secara keseluruhan. 
> 
> Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka
> setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang
> sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di
> kisaran 30 miliar rupiah.
> 
> Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan
> kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka
> tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar rupiah.
> 
> Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya
> beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah
> pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya dana
lagi?
> 
> Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker
> bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak
> sampai terjadi)
> 
> Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar.
> Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi
> yang terjadi sebenarnya. 
> 
> Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini sekarang
> tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai
> perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak.
> 
> "Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus
> pasar modal,"  terima kasih
>


Kirim email ke