Ternyata perhitungan MKDB ada rumusnya sendiri. (dari detik Finance)

*Jakarta* - PT Sarijaya Permana Sekuritas memiliki nilai Modal Kerja Bersih
Disesuaikan (MKBD) minus Rp 5,644 triliun. Salah satunya disebabkan oleh
adanya penggelapan dana nasabah oleh Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli
sebesar Rp 245 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif,
Keanggotaan dan Partisipan Bursa Efek Indonesia, Guntur Pasaribu saat
dihubungi *detikFinance,* Selasa (13/1/2009).

"Jadi ada formula penghitungan MKBD. Banyak variabel didalamnya, termasuk
kerugian dana nasabah yang sebesar Rp 245 miliar itu juga dimasukkan yang
kemudian dilakukan perkalian sesuai rumusnya, sehingga hasilnya seperti
itu," ujarnya.

Guntur menjelaskan, MKBD memiliki metode perhitungan yang berbeda dengan
perhitungan aset dan liabilities yang merupakan standar yang telah
ditetapkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Perhitungan MKBD ada perhitungannya sendiri, standar Bapepam, ada
teknisnya. Kalau tidak salah nilai kerugian nasabah yang Rp 245 miliar itu
dikalikan 25, sehingga muncul angka sebesar itu," jelas Guntur.

Guntur juga menegaskan, angka MKBD Sarijaya yang mencapai minus Rp 5,644
triliun tersebut tidak mengartikan bahwa nilai dana nasabah yang
diselewengkan telah membengkak dari jumlah yang diumumkan semula.

"Nilai dana yang digelapkan tetap Rp 245 miliar. Hanya saja angka itu
dikalikan dengan beberapa komponen sesuai rumusnya. Jadi tidak berarti dana
yang diselewengkan menjadi Rp 5 triliun. Jumlahnya masih sama. Nilai Rp 5
triliun itu ada perhitungannnya sendiri," jelas Guntur.*(dro/qom)*
<http://ad.au.doubleclick.net/click%3Bh=v8/37b4/17/63/%2a/d%3B210407669%3B0-0%3B1%3B32000846%3B3724-180/125%3B29626176/29644055/1%3B%3B%7Eokv%3D%3Bclick0%3Dhttp%3A//openx.detik.com/delivery/ck.php%3Foaparams%3D2__bannerid%3D575__zoneid%3D28__cb%3Db3e4dc6f15__maxdest%3D%3Bsite%3Diddetikfinance%3Bsz%3D180x125%3B%7Esscs%3D%3fhttp://openx.detik.com/delivery/ck.php?oaparams=2__bannerid=575__zoneid=28__cb=b3e4dc6f15__maxdest=http://www.uts.edu.au/international><http://openx.detik.com/delivery/ck.php?oaparams=2__bannerid=575__zoneid=28__cb=b3e4dc6f15__maxdest=http://ad.au.doubleclick.net/jump/Universities/UTS;site=iddetikfinance;sz=180x125;ord=123456789?>
<http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a632e9b5&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE>
<http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a713aec5&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE>


2009/1/13 jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id>

>   Pak Hansen,
>
> Saya rasa angka piutang Sarijaya mencapai 5,5 triliun TIDAK
> masuk akal.
>
> MUSTAHIL, Sarijaya punya CASH nganggur 5,5 triliun dan dipinjam
> kan pada pihak lain..
>
> Ada yg punya Neraca Sarijaya engga ?.
>
> Data dari IDX itu rasanya NGACO BERAT deh...
>
> --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com <obrolan-bandar%40yahoogroups.com>,
> "hansen_61" <hansen...@...>
> wrote:
> >
>
> > Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya
> > pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan
> kepanikan
> > investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan
> menyeret
> > puluhan broker lainnya.
> >
> > Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan
> BEI,
> > MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah "minus 5,5 triliun rupiah.
> > (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya
> > masih positif 29 miliar.
> >
> > Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti
> > setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan
> > jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau
> > membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah
> > itu masih mau?).
> >
> > Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu
> > sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu
> dikembalikan
> > Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab
> investor
> > baru.
> >
> > Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan
> > merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya
> adalah,
> > dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar?
> >
> > Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang
> > yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada
> perusahaan
> > efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an
> > broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat mengancam pasar
> > modal secara keseluruhan.
> >
> > Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka
> > setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang
> > sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di
> > kisaran 30 miliar rupiah.
> >
> > Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan
> > kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka
> > tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar
> rupiah.
> >
> > Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya
> > beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah
> > pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya
> dana lagi?
> >
> > Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker
> > bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak
> > sampai terjadi)
> >
> > Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar.
> > Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi
> > yang terjadi sebenarnya.
> >
> > Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini
> sekarang
> > tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai
> > perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak.
> >
> > "Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus
> > pasar modal," terima kasih
> >
>
>  
>

Kirim email ke