Investor gak akan berani masuk sebelum proses klaim nasabah tuntas,
baru ketahuan pasti nya berapa dana nasabah dan saham nasabah yang
harus di ganti investor, udah ketahuan baru investor bisa kalkulasi
bisnis, atau kalo gak ada investor mau masuk, SP di kasi ke nasabah aja
sebagai ganti rugi, nanti di bagi  yang adil sesuai proporsi
kerugian nasabah, di konversi jadi saham SP, kan nantinya nasabah bisa
tetap bertransaksi di SP dan keuntungan SP masuk lagi ke nasabah, lama
lama akan bisa mengganti kerugian nasabah, dan yang penting nasabah
jadi punya sekuritas milik bersama, tentu akan lebih transparan
mengelola nya. 

--- Pada Jum, 16/1/09, fuyi <anip...@gmail.com> menulis:
Dari: fuyi <anip...@gmail.com>
Topik: Re: [obrolan-bandar] Minta tanggapan rekan2 nasabah SP dan warga OB
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 16 Januari, 2009, 2:04 AM










    
            Saya
sependapat pak, memang jalan terbaik adalah take over.. kalau benar
statement bapepam bahwa proses akuisisi tidak memerlukan due diligence,
hanya perlu fit and proper tes, kemungkinan  prosesnya akan
menjadi lebih cepat.  Mudah-2 an pernyataan bahwa ada calon
investor yang berminat  di media massa bukan hanya isapan jempol
ya pak... kita sama-2 berdoa...



 
Pada tanggal 16/01/09, Nathanael Haryanto <haryanto_cht88@ yahoo.co. id> 
menulis:










Saya nasabah SP yg kebetulan full cash (jual terakhir tgl 5jan
09), menurut pendapat saya jalan terbaik penyelesaian kasus SP adalah
'take over' (jangan sampai SP dipailitkan/ ditutup), dengan begitu
nasabah yang memiliki barang dan cash bisa selamat
(transaksi  bisa normal kembali seperti biasa), tentu saja supaya
investor tertarik untuk membeli SP harus ada jaminan nasabah tidak
panik 'rush' / pindah ke sekuritas lain.

Kalau SP dipailitkan maka yang memiliki barang bisa pindah ke
sekuritas lain tetapi nasabah yg memiliki portofolio dalam bentuk
cash akan menunggu proses penjualan aset2 SP yg akan memakan waktu lama
(dan belum tentu kembali utuh 100 %).

Pemerintah (BEI dan Bapepam) harus berupaya proses take over
berjalan lancar jika memang pemerintah berpihak kepada nasabah SP.
Tentu saja dalam kasus SP ini ada beberapa sekuritas yang
diam-diam mengharapkan SP dipailitkan dgn harapan mendapat barang
limpahan dari SP. Bagaimana pendapat rekan2 ?
 

--- On Thu, 1/8/09, Adhi Sukmono <adhis...@gmail. com> wrote:
 
From: Adhi Sukmono <adhis...@gmail. com>
Subject: [obrolan-bandar] Kasus SP

To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Thursday, January 8, 2009, 7:59 AM




Semoga berita ini benar dan dana serta portofolio investor aman

Rekening Nasabah Sarijaya akan Dipindahkan ke Sekuritas Lain
Jakarta
- Rekening efek para nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas akan
dipindahkan ke perusahaan efek lain guna mengamankan uang serta
portofolio investasi milik nasabah Sarijaya. 


Hal ini dikatakan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui
di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu malam
(7/1/2009).

"Kalau misalnya verifikasi saham dan uang nasabah
sudah jelas, oke kita pindahkan ke perusahaan efek lain, mereka tinggal
pilih, kan banyak tuh perusahaan efek, nanti supaya aman," jelasnya.


Meskipun begitu Fuad mengakui akan sulit untuk melacak keberadaan
saham-saham para nasabah Sarijaya pada proses verifikasi yang akan
dilakukan.

"Kita belum tahu nih efek-efeknya ada atau tidak.
Kita kan mau tahu dulu caranya mereka menyimpan bagaimana. Kacau nih
mereka (Sarijaya), mereka kan melanggar dari aturan kita. Nah kita
temukan dari hasil auditnya bursa. Bursa melihat, mencurigai sesuatu.
Untung saja, kalau tidak ketahuan kan bisa membesar kayak Bank Century,
sampai Rp 1,4 triliun tidak ada yang tahu kan," tuturnya. 


Dijelaskan Fuad tiap-tiap nasabah perusahaan efek pasti mempunyai
rekening efek di perusahaan tempat dia berinvestasi, dan rekening efek
tersebut berupa saham dan uang tunai, yang akan dipindahkan ke
perusahaan efek lain adalah saham para nasabah Sarijaya.


"Yang dicuri ini cash-nya. Masing-masing orang mungkin kehilangan
cash sedikit-sedikit, tapi 8.000 orang kan totalnya bisa Rp 240 miliar,
tiap orang kan ada yang hilang Rp 100 juta atau Rp 20 juta kita nggak
tahu juga," ujarnya.


Fuad mengatakan kecurigaan Bapepam terhadap penggelapan dana
nasabah Sarijaya sudah terjadi sejak 2 atau 3 pekan yang lalu sehingga
Bapepam langsung dengan cepat mengambil tindakan bersama dengan BEI
(Bursa Efek Indonesia).


"Kita lakukan due diligence untuk cek sejak kapan penyimpangan ini
dilakukan. Nah kita pakai due diligence kalau tidak salah ditunjuk
Ernst & Young," katanya. 

Saat ini Fuad juga mengakui sudah
mengetahui modus yang dilakukan oleh tersangka Herman Ramli berdasarkan
keterangan dari para direksi Sarijaya.


"Ya diambil dia pakai uangnya, dia bilang pinjam, dia beli untuk
macam-macam, dia tidak bisa mengembalikan. Jadi perusahaan disebut
sebagai piutang, jadi seolah-olah orang itu berutang dengan perusahaan
Rp 240 miliar. Nah ternyata yang 17 rekening ini ternyata HR. HR yang
buka, nah disini penyimpangannya. Ketahuan kan dia yang pegang itu
duit, berarti dia yang harus mengembalikan duit. Di perusahaan dicatat
sebagai piutang. Waktu diaudit piutang ini lama banget, nggak jelas,
ini dicek tidak ada piutang itu, memang hilang," paparnya panjang.


Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara
atau suspensi sejak 6 Januari 2009 terhadap anggota bursa (broker) PT
Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah
dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.


Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir
melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Herman Ramli sendiri
telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 karena
dugaan penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar.

 
 


      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Reply via email to