Gampang aja pak!
Kalau uang anda hilang apakah orang2 yg anda kasihani tsb akan
menggantinya?
Pikirkan diri anda sendiri dulu.
Everybody is responsible for him/herself. Will anybody help you if you
loose your money?
Kedengaranya kok keras/kejam/whatever lah. Itulah realita kehidupan!
My advise, go away, ngak mungkin lah seorang HR bisa melakukan itu semua
tanpa bantuan (atau ignorance) dari anak buahnya. Dan saya maksud bukan
cuma direktur aja lho!
 
 

-----Original Message-----
From: obrolan-bandar@yahoogroups.com
[mailto:obrolan-ban...@yahoogroups.com] On Behalf Of Yudizz
Sent: Tuesday, January 20, 2009 4:35 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] FW: Surat Kesepakatan Para Nasabah SPS
Importance: High




Sepertinya SP sedang 'MEMOHON' supaya nasabahnya tidak kabur. Saya
sebenarnya kasihan dengan para karyawan yang juga jadi korban, tapi kita
sebagai nasabah kan sudah hilang kepercayaan.

Bagaimana pendapat rekan2 di OB sekalian? Pindah atau tetap di SP?



-----Original Message-----
From: Barokatul Kamilah [mailto:kamilah@
<mailto:kami...@sarijayasecurities.com> sarijayasecurities.com]
Sent: Tuesday, January 20, 2009 2:33 PM
To: y_d...@yahoo.co.id
Cc: Bu Nunung
Subject: Surat Kesepakatan Para Nasabah SPS
Importance: High

Selamat siang,

Dh,
Untuk mendukung proses pengambilalihan SPS oleh Investor baru, maka
diperlukan komitmen baik dari internal SPS (karyawan) maupun dari
Nasabah
SP, dimana untuk Nasabah SPS diharapkan dapat membantu, mendukung dengan
mengisi surat kesepakatan serta komitmen terhadap SPS. (terlampir)

Terima kasih atas perhatian, kesabaran & kerjasamanya.
Tetap berdoa agar SPS cepat dapat Investor baru sehingga dapat
beroperasi
kembali & eksis di dunia pasar modal.

Hk,
an. Team Penanggulangan Krisis SPS
Teguh Hananto

NB: -)surat kesepakatan & komitmen, tidak harus semua Nasabah,
diusahakan
sebanyak mungkin & tanpa materai.
-)Mohon ditandatangani dan diberi nama terang setelah itu dikirim ke PT.
Sarijaya Sekuritas, Jl Flores 15 Surabaya.
Atau bisa di scan  dan di email balik. Atau bisa di fax ke 031-5011138.
Terima kasih
(See attached file: Surat Kesepakatan Nasabah.doc)





 

Reply via email to