Perubahan APBN 2009, DPR Setujui Anggaran Stimulus JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan struktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009. Salah satunya, pengalokasian dana untuk stimulus fiskal senilai Rp 73, 1 triliun.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, berdasarkan hasil rapat panitia kerja (panja) dengan pemerintah tadi malam dan pagi tadi, DPR menyetujui membengkaknya defisit APBN 2009 menjadi 2,6% atau sebesar Rp 136,9 triliun. "Karena defisit disetujui, maka tadi pagi juga disepakati anggaran untuk stimulus," ujar Suharso disela rapat panja, Selasa (24/2). Dengan demikian, seluruh program pembelian stimulus fiskal yang diusulkan pemerintah bakal bisa dieksekusi dalam waktu dekat. Stimulus yang dimaksud antara lain adalah belanja subsidi pajak sebesar Rp12,3 triliun dan subsidi non pajak Rp 4,1 triliun. Ada pula anggaran untuk stimulus fiskal untuk peningkatan infrastruktur padat karya sebesar Rp 8,4 triliun, di mana sebagian besar Rp 7,8 triliun digunakan untuk belanja infrastruktur dan tambahan dana untuk program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Rp 600 miliar. Suharso mengatakan, DPR berharap stimulus dapat benar-benar berjalan dengan baik dan tidak membeku menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Persetujuan perubahan struktur anggaran APBN 2009 juga disertai catatan. Yakni, DPR meminta pemerintah untuk menyusun laporan tentang penggunaan anggaran itu dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009. "Pokoknya jangan sampai ada stimulus tidak terpakai," sambungnya. DPR mengkalkulasikan, dengan adanya anggaran untuk stimulus infratruktur tersebut, diharapkan bisa menyerap setidaknya Rp 2,4 juta lapangan kerja. http://www.kontan.co.id/index.php/Nasional/news/9076/Perubahan_APBN_2009__DPR_Setujui_Anggaran_Stimulus