kalo kasih saham gimana ??

Dario Amran

--- Pada Sen, 7/9/09, datasahamku <datasaha...@yahoo.com> menulis:


Dari: datasahamku <datasaha...@yahoo.com>
Judul: [ob] Pelaku Pasar Dilarang Kirim Bingkisan ke Bapepam
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 7 September, 2009, 4:11 PM


  



Jakarta - Pejabat dan pegawai Bapepam-LK dilarang menerima bingkisan dalam 
bentuk apa pun, termasuk karangan bunga suka cita dari pelaku pasar modal dan 
lembaga keuangan terkait dengan perayaan hari-hari besar keagamaan. 

Surat edaran Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany tersebut disampaikan Sekretaris 
Bapepam-LK, Sawega yang diumumkan melalui websitenya seperti dikutip INILAH.COM 
, Senin (7/9). Larangan tersebut diedarkan kembali mengingat saat ini mendekati 
perayaan Idul Fitri 1430 H. 

"Sekiranya masih terdapat pihak-pihak yang tetap memberikan atau mengirimkan 
bingkisas tersebut kepada pejabat/pegawai Bapepam-LK, maka kami akan 
menyerahkan penanganan pemberian bingkisan tersebut kepada pihak yang berwenang 
sesuai dengan ketentuan yang berlaku." 

















      Berbagi video sambil chatting dengan teman di Messenger. Sekarang bisa 
dengan Yahoo! Messenger baru. http://id.messenger.yahoo.com

Reply via email to