Mbah yth.....kira2 ini permainan buat menghantam si SUMI atau emang benar ini denda sampai 400% harus dibayarkan?
________________________________ From: jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Wed, December 16, 2009 6:07:16 PM Subject: RE: [ob] BUMI Harus Bayar Denda 500% Kalo 10 triliun sih cukup buat nalangin bank Century dong... ________________________________ From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com [mailto:obrolan- ban...@yahoogrou ps.com] On Behalf Of bayu_kusuma_ wardhana@ yahoo.com Sent: Wednesday, December 16, 2009 5:45 PM To: Obrolan bandar Subject: Re: [ob] BUMI Harus Bayar Denda 500% Ya kalo nilainya 10 triliun si besar bgt bs2 ganggu rencana si bumi deh...ajib bgt dah... Powered by Telkomsel BlackBerry® ________________________________ From: Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo. com> Date: Wed, 16 Dec 2009 18:37:59 +0800 (SGT) To: <obrolan-bandar@ yahoogroups. com> Subject: [ob] BUMI Harus Bayar Denda 500% Kira2 ganggu operasional gak yaa.....utang2 bakal gak kebayar bisa2.... Dirjen Pajak Tjiptarjo mengatakan, jika proses hukum BUMI sudah masuk kepada tahap penyidikan, untuk menempuh jalan damai maka BUMI harus membayar denda sebesar 500% dari total denda pajak. "Sesuai Pasal 44 PKUP kalau ingin mengajukan permohonan syaratnya dia (BUMI) harus bayar denda 400% dengan pokok jadi 500%," ujarnya di Gedung Departemen Keuangan, Rabu (16/12). http://www.inilah. com/berita/ ekonomi/2009/ 12/16/226152/ bumi-harus- bayar-denda- 500/ ________________________________ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi!