Mbah yth.....kira2 ini permainan buat menghantam si SUMI atau emang benar ini 
denda sampai 400% harus dibayarkan?




________________________________
From: jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id>
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Wed, December 16, 2009 6:07:16 PM
Subject: RE: [ob] BUMI Harus Bayar Denda 500%

   
Kalo 10 triliun sih cukup buat nalangin bank Century 
dong...


________________________________
 From: obrolan-bandar@ yahoogroups. com 
[mailto:obrolan- ban...@yahoogrou ps.com] On Behalf Of bayu_kusuma_ wardhana@ 
yahoo.com
Sent: Wednesday, December 16, 2009 
5:45 PM
To: Obrolan bandar
Subject: Re: [ob] BUMI Harus 
Bayar Denda 500%

  
Ya kalo nilainya 10 triliun si besar bgt bs2 ganggu rencana si bumi 
deh...ajib bgt dah...






Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________
 
From: Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo. com> 
Date: Wed, 16 Dec 2009 18:37:59 +0800 (SGT)
To: <obrolan-bandar@ yahoogroups. com>
Subject: [ob] BUMI Harus Bayar Denda 500%
  
Kira2 ganggu operasional gak yaa.....utang2 bakal gak  kebayar bisa2....

Dirjen Pajak Tjiptarjo mengatakan, jika proses  hukum BUMI sudah masuk kepada 
tahap penyidikan, untuk menempuh jalan damai  maka BUMI harus membayar denda 
sebesar 500% dari total denda pajak.  "Sesuai Pasal 44 PKUP kalau ingin 
mengajukan permohonan syaratnya dia  (BUMI) harus bayar denda 400% dengan pokok 
jadi 500%," ujarnya di Gedung  Departemen Keuangan, Rabu  (16/12).

http://www.inilah. com/berita/ ekonomi/2009/ 12/16/226152/ bumi-harus- 
bayar-denda- 500/
 

________________________________
 Coba 
Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru 
Kini dengan update real-time, 
panggilan video, dan banyak lagi! 
 


      

Kirim email ke