Dear Mbah,

Dengan keluarnya berita ini, kira2 pengaruh ke B7 serta Ihsg bsk seperti apa, 
ya Mbah?

Bgm tinjauan TA-nya, baik menurut Alligatornya mas Bill maupun menurut 
gelombang koreksi-nya kang Elliot untuk njelasin Bumi as of closing hari ini?

Semoga Boss masih nurut deh dengan peringatan Mbah. Buat Boss: keep Bumi (and 
IHSG) alive.

Maturnuwun, Mbah sayang....

Nin


***No ocean you can't cross when you have faith, hope and love."***

-----Original Message-----
From: "jsx_consultant" <jsx-consult...@centrin.net.id>
Date: Wed, 16 Dec 2009 18:05:28 
To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>
Subject: RE: [ob] BUMI Harus Bayar Denda 500%

Mafia amerika yg terkenal membunuh banyak orang engga berhasil dipenjara,
akhirnya dipenjarakan soal pajak....
 
Baasir tidak berhasil dipenjarakan soal terorisme, akhirnya dipenjarakan
cuman karena soal imigrasi...
 
Embah mau tanya, anggota DPR kebal hukum tapi apakah dia
kebal urusan pajak ?.
 
 
  _____  

From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:obrolan-ban...@yahoogroups.com]
On Behalf Of mikey
Sent: Wednesday, December 16, 2009 5:46 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] BUMI Harus Bayar Denda 500%


  


Saya melihat ini lebih bersifat politik. Di dalam beritanya saja dijabarkan
"BUMI mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan kepada Menteri
Keuangan".
Kalau dari tahun 2007 & 2008 sudah ketahuan, kenapa baru dibeberkan
sekarang?


2009/12/16 Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo. <mailto:wasi...@yahoo.com>
com>


  



Kira2 ganggu operasional gak yaa.....utang2 bakal gak kebayar bisa2....

Dirjen Pajak Tjiptarjo mengatakan, jika proses hukum BUMI sudah masuk kepada
tahap penyidikan, untuk menempuh jalan damai maka BUMI harus membayar denda
sebesar 500% dari total denda pajak. "Sesuai Pasal 44 PKUP kalau ingin
mengajukan permohonan syaratnya dia (BUMI) harus bayar denda 400% dengan
pokok jadi 500%," ujarnya di Gedung Departemen Keuangan, Rabu (16/12).

http://www.inilah.
<http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/12/16/226152/bumi-harus-bayar-den
da-500/> com/berita/ekonomi/2009/12/16/226152/bumi-harus-bayar-denda-500/
        

  _____  

Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru
<http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/neptune/*http://id.messenger.yahoo.com/
> 
Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi! 








Reply via email to