bener kali ye kata om i-ching, akan ada masalah di akhir taon, :)

--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "billy_budiman92" <billybudima...@...> 
wrote:
>
> Pansus Angket Minta Boediono dan Sri Mulyani Nonaktif
> Jumat, 18 Desember 2009 12:56 WIB              
> 
> JAKARTA-MI: Pansus angket Bank Century mengimbau Wakil Presiden Boediono dan 
> Menteri Keuangan Sri Mulyani non-aktif sementara dari jabatan. Penonaktifan 
> keduanya dipandang perlu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan 
> menghindari konflik kepentingan. 
> 
> Demikian keputusan rapat internal pansus angket Bank Century di Gedung 
> MPR/DPR, Jakarta, Kamis (17/12) malam. 
> 
> Wacana penon-aktifan Boediono dan Sri Mulyani mengemuka saat ketua pansus 
> Idrus Marham menanyakan hambatan-hambatan yang bisa mengganggu efektifitas 
> kerja kepada seluruh anggota pansus. 
> 
> Anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengatakan, alangkah 
> lebih baik jika Boediono dan Sri Mulyani legowo untuk menon-aktifkan diri 
> agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menghadapi proses pemeriksaan 
> terkait skandal bail out Bank Century yang melibatkan uang negara Rp6,7 
> triliun. 
> 
> "Kita harus menghindari conflict of interest, seperti halnya Pak Susno Duadji 
> dan Pak Ritonga mereka legowo mengundurkan diri agar proses pemeriksaan yang 
> dilakukan Tim 8 lancar. Terus terang kita merasa diteror, belum apa-apa sudah 
> muncul di koran staf khusus Wapres mengatakan untuk menghormati simbol 
> negara," ungkap Ade. 
> 
> Anggota pansus dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengatakan, pihak-pihak yang akan 
> diperiksa saat ini berada di lingkup kekuasaan sehingga indikasi 
> penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi. Menurutnya, pansus harus 
> mengantisipasi hal ini. 
> 
> "Sepanjang, pihak-pihak seperti Menkeu, mantan Gubernur BI yang saat ini 
> menjadi Wapres dan LPS, sepanjang mereka bersikap kooperatif kita apresiasi 
> tapi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang maka hal-hal antisipatif perlu 
> dilakukan. Kami meminta agar pansus membuat surat imbauan agar mereka 
> bersikap kooperatif dan tidak menggunakan kewenangannya untuk menghambat 
> proses pemeriksaan pansus. Jika hal itu terjadi, kita rekomendasikan untuk 
> nonaktif atau dinonaktifkan," tegas Andi. 
> 
> Potensi penyalahgunaan wewenang yang dimaksud, menurut anggota pansus Fahri 
> Hamzah salah satunya adalah dengan mendramatisasi kondisi perekonomian 
> seolah-olah ada keengganan investor melakukan investasi di Indonesia karena 
> efek politisasi kasus Bank Century oleh pansus. 
> 
> "Ada kepentingan Presiden SBY dan kabinetnya untuk mempercepat proses ini. 
> Tapi ini kok pemerintah seperti berhenti untuk mengurusi soal cecak-buaya dan 
> kasus Bank Century. Kok (pemerintah) masih mempertahankan orang. Kenapa 
> Presiden tidak menyuruh mantan Ketua KKSK (Menkeu) jangan kerjakan yang lain 
> dulu, luruskan kasus ini di DPR dulu. Bukan malah bikin isu dimana-mana, 
> capital market terganggu, apalagi nyuruh-nyuruh staf khususnya berpolitik. 
> Pejabat yg dianggap segeralah dijadwalkan kesini, non aktif sebentar, berikan 
> penjelasan sendiri disini, lurusin kasus ini dulu. Jangan malah 
> diputar-putar," cetus Fahri. 
> 
> Hal senada disampaikan anggota pansus dari Fraksi PPP Ahmad Yani, menurutnya, 
> pansus akan menemukan banyak hambatan jika pihak-pihak yang diduga 
> bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan bail out dan akan menjalani 
> pemeriksaan di pansus, masih duduk di jabatan formal. Padahal, pansus harus 
> segera melakukan klarifikasi informasi dan data, mengkonfortir, serta 
> merekonstruksir data yang diperoleh dalam kurun waktu 60 hari. 
> 
> "Saya usulkan agar pansus mengimbau Menkeu dan Wapres untuk non-aktif 
> sementara hingga kerja pansus selesai," ujar Ahmad Yani. 
> 
> Mayoritas fraksi dalam pansus sepakat untuk membuat surat imbauan kepada 
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menon-aktifkan Boediono dan Sri 
> Mulyani. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang keberatan dengan hal itu. 
> 
> Menurut anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, pansus 
> belum melakukan pemanggilan terhadap Wapres Boediono maupun Menteri Keuangan 
> Sri Mulyani, sehingga, hambatan itu sebenarnya belum ada. 
> "Jika ada agenda untuk non-aktif, opsi itu terbuka untuk direkomendasikan 
> setelah yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa. 
> Setelah dipanggil dan diperiksa baru kita bs mengetahui apakah yang 
> bersangkutan menghalang-halangi dan menghambat pemeriksaan. Asas cover both 
> side harus kita junjung," tukas Benny. 
> 
> Setelah melalui proses perdebatan yang cukup alot, pengambilan keputusan pun 
> dilakukan melalui mekanisme lobi diantara pimpinan pansus dengan pimpinan 
> fraksi di pansus. 
> 
> Diputuskan, pansus akan segera meminta Ketua DPR untuk mengirim surat yang 
> berisi imbauan nonaktif kepada Boediono, Sri Mulyani, dan beberapa pejabat 
> terkait lainnya yang menjadi saksi pemeriksaan pansus. 
> 
> Surat itu berisi imbauan panitia angket agar seluruh penyelenggara negara 
> yang telah ditetapkan sebagai saksi atau terperiksa yang berdasarkan laporan 
> hasil pemeriksaan investigatif BPK atas kasus Bank Century patut diduga 
> melanggar ketentuan perundang-undangan agar sementara menonaktifkan diri 
> sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama 
> masa penyelidikan panitia angket. 
> 
> Ketua pansus Idrus Marham mengatakan, sikap pansus ini selaras dengan harapan 
> rakyat yang meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera 
> dinon-aktifkan dari jabatannya. 
> 
> "Ini suatu bentuk respon suasana masyarakat yang menuntut keadilan dan 
> menuntut panitia angket untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sikap kami 
> dasarnya moralitas. Jadi mereka dapat melaksanakan berdasar kesadaran. Bukan 
> karena diminta untuk dinonaktifkan, tapi dengan sadar menonaktifkan diri," 
> tukas Idrus.
>


Kirim email ke