bener kali ye kata om i-ching, akan ada masalah di akhir taon, :)
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "billy_budiman92" <billybudima...@...>
wrote:
>
> Pansus Angket Minta Boediono dan Sri Mulyani Nonaktif
> Jumat, 18 Desember 2009 12:56 WIB
>
> JAKARTA-MI: Pansus angket Bank Century mengimbau Wakil Presiden Boediono dan
> Menteri Keuangan Sri Mulyani non-aktif sementara dari jabatan. Penonaktifan
> keduanya dipandang perlu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan
> menghindari konflik kepentingan.
>
> Demikian keputusan rapat internal pansus angket Bank Century di Gedung
> MPR/DPR, Jakarta, Kamis (17/12) malam.
>
> Wacana penon-aktifan Boediono dan Sri Mulyani mengemuka saat ketua pansus
> Idrus Marham menanyakan hambatan-hambatan yang bisa mengganggu efektifitas
> kerja kepada seluruh anggota pansus.
>
> Anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengatakan, alangkah
> lebih baik jika Boediono dan Sri Mulyani legowo untuk menon-aktifkan diri
> agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menghadapi proses pemeriksaan
> terkait skandal bail out Bank Century yang melibatkan uang negara Rp6,7
> triliun.
>
> "Kita harus menghindari conflict of interest, seperti halnya Pak Susno Duadji
> dan Pak Ritonga mereka legowo mengundurkan diri agar proses pemeriksaan yang
> dilakukan Tim 8 lancar. Terus terang kita merasa diteror, belum apa-apa sudah
> muncul di koran staf khusus Wapres mengatakan untuk menghormati simbol
> negara," ungkap Ade.
>
> Anggota pansus dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengatakan, pihak-pihak yang akan
> diperiksa saat ini berada di lingkup kekuasaan sehingga indikasi
> penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi. Menurutnya, pansus harus
> mengantisipasi hal ini.
>
> "Sepanjang, pihak-pihak seperti Menkeu, mantan Gubernur BI yang saat ini
> menjadi Wapres dan LPS, sepanjang mereka bersikap kooperatif kita apresiasi
> tapi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang maka hal-hal antisipatif perlu
> dilakukan. Kami meminta agar pansus membuat surat imbauan agar mereka
> bersikap kooperatif dan tidak menggunakan kewenangannya untuk menghambat
> proses pemeriksaan pansus. Jika hal itu terjadi, kita rekomendasikan untuk
> nonaktif atau dinonaktifkan," tegas Andi.
>
> Potensi penyalahgunaan wewenang yang dimaksud, menurut anggota pansus Fahri
> Hamzah salah satunya adalah dengan mendramatisasi kondisi perekonomian
> seolah-olah ada keengganan investor melakukan investasi di Indonesia karena
> efek politisasi kasus Bank Century oleh pansus.
>
> "Ada kepentingan Presiden SBY dan kabinetnya untuk mempercepat proses ini.
> Tapi ini kok pemerintah seperti berhenti untuk mengurusi soal cecak-buaya dan
> kasus Bank Century. Kok (pemerintah) masih mempertahankan orang. Kenapa
> Presiden tidak menyuruh mantan Ketua KKSK (Menkeu) jangan kerjakan yang lain
> dulu, luruskan kasus ini di DPR dulu. Bukan malah bikin isu dimana-mana,
> capital market terganggu, apalagi nyuruh-nyuruh staf khususnya berpolitik.
> Pejabat yg dianggap segeralah dijadwalkan kesini, non aktif sebentar, berikan
> penjelasan sendiri disini, lurusin kasus ini dulu. Jangan malah
> diputar-putar," cetus Fahri.
>
> Hal senada disampaikan anggota pansus dari Fraksi PPP Ahmad Yani, menurutnya,
> pansus akan menemukan banyak hambatan jika pihak-pihak yang diduga
> bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan bail out dan akan menjalani
> pemeriksaan di pansus, masih duduk di jabatan formal. Padahal, pansus harus
> segera melakukan klarifikasi informasi dan data, mengkonfortir, serta
> merekonstruksir data yang diperoleh dalam kurun waktu 60 hari.
>
> "Saya usulkan agar pansus mengimbau Menkeu dan Wapres untuk non-aktif
> sementara hingga kerja pansus selesai," ujar Ahmad Yani.
>
> Mayoritas fraksi dalam pansus sepakat untuk membuat surat imbauan kepada
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menon-aktifkan Boediono dan Sri
> Mulyani. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang keberatan dengan hal itu.
>
> Menurut anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, pansus
> belum melakukan pemanggilan terhadap Wapres Boediono maupun Menteri Keuangan
> Sri Mulyani, sehingga, hambatan itu sebenarnya belum ada.
> "Jika ada agenda untuk non-aktif, opsi itu terbuka untuk direkomendasikan
> setelah yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa.
> Setelah dipanggil dan diperiksa baru kita bs mengetahui apakah yang
> bersangkutan menghalang-halangi dan menghambat pemeriksaan. Asas cover both
> side harus kita junjung," tukas Benny.
>
> Setelah melalui proses perdebatan yang cukup alot, pengambilan keputusan pun
> dilakukan melalui mekanisme lobi diantara pimpinan pansus dengan pimpinan
> fraksi di pansus.
>
> Diputuskan, pansus akan segera meminta Ketua DPR untuk mengirim surat yang
> berisi imbauan nonaktif kepada Boediono, Sri Mulyani, dan beberapa pejabat
> terkait lainnya yang menjadi saksi pemeriksaan pansus.
>
> Surat itu berisi imbauan panitia angket agar seluruh penyelenggara negara
> yang telah ditetapkan sebagai saksi atau terperiksa yang berdasarkan laporan
> hasil pemeriksaan investigatif BPK atas kasus Bank Century patut diduga
> melanggar ketentuan perundang-undangan agar sementara menonaktifkan diri
> sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama
> masa penyelidikan panitia angket.
>
> Ketua pansus Idrus Marham mengatakan, sikap pansus ini selaras dengan harapan
> rakyat yang meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera
> dinon-aktifkan dari jabatannya.
>
> "Ini suatu bentuk respon suasana masyarakat yang menuntut keadilan dan
> menuntut panitia angket untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sikap kami
> dasarnya moralitas. Jadi mereka dapat melaksanakan berdasar kesadaran. Bukan
> karena diminta untuk dinonaktifkan, tapi dengan sadar menonaktifkan diri,"
> tukas Idrus.
>