lagi2 negara menyerah sama asing ? btw, kok dimasukin pengadilan negeri sih kasusnya? ada pengadilan niaga yg lebih spesifik alias paham kasus2 beginian...hakim pengadilan negeri takutnya ga nguasain materi perdagangan...
JAKARTA, KOMPAS.com — Keberatan PT Carrefour Indonesia terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berbuah manis. DarioAmran ________________________________ Dari: Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo.com> Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 18 Februari, 2010 07:52:43 Judul: [ob] Carrefour Kalahkan KPPU JAKARTA, KOMPAS.com — Keberatan PT Carrefour Indonesia terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berbuah manis. Majelis hakim yang diketuai Kusno membatalkan seluruh putusan KPPU terhadap Carrefour terkait putusan monopoli pasar ritel di Indonesia. Dalam putusannya, majelis hakim mengacu pada Pasal 45 UU No 5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan ketentuan terkait lainnya dalam pasar ritel. http://bisniskeuang an.kompas. com/read/ 2010/02/17/ 15234193/ Carrefour. Kalahkan. KPPU ________________________________ Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini! Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com