kerjaan moderator sekarang ini emang berisiko hehehe. kayak nasib
moderator milis pembaca kompas.

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa
moderator sebuah milis. Agus Hamonangan, sebagai saksi dugaan
pencemaran nama baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Alvin Lie oleh
jurnalis Narliswandi Piliang.

"Saya agak kaget, ini pertama kali moderator milis dipanggil polisi,"
kata Agus. Ia diminta datang ke Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse
Kriminal Khusus hari ini sekitar pukul 10.00. Dalam milis Forum
Pembaca Kompas -- di sana Agus menjadi moderator -- pernah beredar
sebuah tulisan jurnalis Narliswandi berjudul "Hoyak Tabuik Adaro dan
Soekanto". Tulisan itu sebelumnya dipublikasikan di presstalk.info
pada 18 Juni lalu.

Narliswandi menyebut Partai Amanat Nasional, melalui anggota DPR
Komisi VII Alvin Lie, menerima uang dari PT Adaro agar terhindar dari
Hak Angket pembatalan penerbitan saham perdana perusahaan itu. Alvin
pun mengadu ke polisi pada 4 Juli lalu bahwa Narliswandi telah
mencemarkan nama baiknya.

Narliswandi yang diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
diperiksa penyidik pada 28 Agustus lalu. Menurut Narliswandi, Alvin
tak menggunakan hak jawabnya dan langsung mengadu ke polisi.

http://tempointeraktif.com/hg/kriminal/2008/09/02/brk,20080902-133315,id.html
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/09/03/Metro/krn.20080903.141295.id.html


--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "jsx_consultant"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Embah baca isi complain BCA itu tanpa NAMA PENGIRIM, embah
> sangka ini pengalaman pribadi pak Hannavi, jadi tidak ada
> nama YBS...
> 
> Harap diingat, complain yg begini bisa MENJADI DELIK PENCEMARAN
> NAMA BAIK dan FITNAH dengan hukuman dan denda yg cukup besar,
> apalagi bila pihak BCA tidak diberi kesempatan hak JAWAB...
> 
> Dengan tidak adanya pihak BCA yg memberikan HAK JAWAB dan
> SANGGAHAN dimilis, maka berita ini baru dianggap KELUHAN
> SEPIHAK. 
> 
> Untuk mencegah hal yg tidak enak yg mungkin timbul dari
> reaksi BCA, embah akan menhapus POSTING INI...
> 
> Complain seperti ini sebaiknya dikirim kesurat kabar, redaksi
> bisa menghubungi BCA untuk mendapatkan HAK JAWAB, sesudah
> itu baru BISA DISEBARKAN ke publik....
> 
> Embah sarankan agar tidak mengirim posting seperti INI
> ke milis, bikin report aja...hehehe....
> 
> 
> --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Hannavi Boss 
> <hannavi.halim@> wrote:
> >
> > 
> > bukan saya pak pyriel... =)
> > saya dapat emailnya dari teman2 dan bantu forward...
> > mana tau bisa sebagai sekadar info.... =)
> > --- On Wed, 9/3/08, PyRiEL PyRiEL <pyriel.pyriel@> wrote:
> > From: PyRiEL PyRiEL <pyriel.pyriel@>
> > Subject: Re: [obrolan-bandar] Jangan pernah melakukan transfer 
> pada malam hari via ATM BCA
> > To: hannavi.halim@
> > Date: Wednesday, September 3, 2008, 12:27 PM
> > 
> > di jakarta kan?
> > datang saja ke BI thamrin..
> > di lobi bawah ada counter untuk mediasi..
> > langsung diurus koq..
> > jangan bingung2..
> > 
> > On 9/3/08, Hannavi Boss <hannavi.halim@> wrote:
> > 
> > Penting untuk meneruskan info ini kepada Teman atau Saudara 
> Anda !!!
> > 
> > Saya mau berbagi pengalaman agar Anda tidak dirugikan karena 
> melakukan transfer via ATM BCA pada malam hari, kejadian yang saya 
> alami sbb : (ada kemungkinan juga dialami oleh anggota masyarakat 
> lainnya)
> > 
> > Ã Senin, 14 April 2008 jam 21:36:04 saya melakukan transfer via 
> ATM BCA di Unit Gawat Darurat, RS. Fatmawati ke rekening BCA seorang 
> kawan yang membutuhkan bantuan pengobatan bagi anaknya sejumlah Rp.. 
> 5.000.000,-.
> > 
> > Ã Pada malam itu pula saya cek saldo yang tersisa di rekening saya 
> sudah berkurang.
> > 
> > Ã Namun setelah saya menghubungi kawan tersebut ternyata kawan 
> tersebut tidak bisa menarik uang yang sangat dibutuhkannya saat itu, 
> dan setelah dicek saldo rekening yang bersangkutan tidak bertambah, 
> transfer sejumlah Rp. 5..000.000,- baru diterima di rekening yang  
> bersangkutan pada hari berikutnya Selasa, tanggal 15 April 2008.
> > 
> > Ã Pada malam itu, Senin, 14 April 2008 sekitar jam 22:00 saya 
> menghubungi HALO BCA melalui telepon no : 02152999888 yang diterima 
> oleh Sdr. LUKMAN untuk menanyakan hal tersebut dan mendapatkan 
> jawaban bahwa hal tersebut terjadi karena di BCA Kantor Cabang si 
> Pengirim (BCA KCP Bintaro Utama 6030) sedang terjadi Journal Harian.
> > 
> > Ã Kejadian serupa serupa juga terjadi pada hari yang berbeda, 
> yaitu hari Kamis 21 Aug 08 jam 21:25:46, saat kakak saya melakukan 
> transfer via ATM BCA di Alfamart Penggilingan sebesar Rp. 
> 15.000.000,- ke rekening BCA saya, tapi baru dibukukan di rekening 
> BCA saya pada hari berikutnya yakni Jum’at 22 Aug 08.
> > 
> > Ã Dan saya yakin banyak lagi diantara anggota masyarakat yang 
> mengalami kejadian yang sama namun tidak menyadarinya.
> > 
> > Hal yang tidak lazim, journal dilakukan pada malam hari, pada 
> pertengahan bulan, yang lebih fatal tidak  mengindahkan kerugian 
> yang dialami oleh nasabah karena kebutuhannya tidak bisa terpenuhi 
> on time, padahal expose setiap hari BCA mengklaim dirinya sudah ON 
> LINE.
> > 
> > Coba kita iseng berhitung :
> > 
> > ·      Bila kejadian serupa terjadi pada 1.000.000. nasabah 
> dengan nilai transaksi yang tertunda masing2 sebesar Rp. 5.000.000,-
> , artinya dalam satu hari BCA sanggup meraup dana sebesar Rp. 
> 5.000.000.000. 000,- ( lima trilyun rupiah).
> > 
> > ·      Jumlah dana sebesar Rp. 5.000.000.000. 000,- tersebut bila 
> dibungakan dalam satu malam (overnight) dengan tingkat suku bunga 
> 15% pa. akan menghasilkan sekitar Rp. 2.083.333.333, - (dua milyar 
> rupiah lebih) per malam.
> > 
> > ·      Jumlah yang sangat fantastis bila terjadi dalam sekian 
> hari dalam setiap bulan.
> > 
> > Karena saya merasa dirugikan dan juga berfikir ada kemungkinan hal 
> serupa juga terjadi pada anggota masyarakat yang lain, maka saya 
> mencoba menanyakan kejadian tersebut secara tertulis  kepada Bank 
> BCA melalui email.
> > 
> > Dari beberapa komunikasi yang saya lakukan, jawaban yang diberikan 
> BCA cenderung tidak mendasar, lebih bersifat tehnis, dan tidak 
> perduli terhadap kerugian yang dialami oleh nasabah.
> > 
> > Dari beberapa jawaban tersebut satu hal yang pasti ialah bahwa BCA 
> MENGAKUI MELAKUKAN PENUNDAAN TRANSAKSI YANG DAPAT MERUGIKAN NASABAH 
> DENGAN ALASAN KARENA SYSTEM YANG MEREKA PAKAI.
> > 
> > Jawaban yang diberikan BCA antara lain sebagai berikut :
> > 
> > *   Hal tersebut terjadi karena di BCA Kantor Cabang si Pengirim 
> (BCA KCP Bintaro Utama 6030) sedang terjadi Journal Harian (jawaban 
> melalui telepon pada tanggal 14 April 2008 sekitar jam 22:00).
> > 
> > *   Bahwa pada saat bertransaksi di malam hari, BCA sedang 
> melakukan pemeliharaan data, sehingga transaksi yang dilakukan pada 
> malam hari akan di proses dan ditampilkan pada  hari berikutnya 
> (jawaban melalui email tertanggal 29 April 2008 jam 10:26:52).
> > 
> > *   Proses jurnal data  akhir hari perbankan dilakukan rutin pada 
> setiap hari. Apabila seorang nasabah melakukan transaksi transfer 
> dana melalui fasilitas elektronik banking dan bersamaan dengan 
> proses jurnal data, maka transaksi dapat diproses namun dana akan 
> masuk ke rekening penerima setelah proses jurnal data selesai 
> dilakukan oleh sistem yang dipakai oleh BCA (jawaban melalui email 
> tertanggal 5 May 2008 jam 15:49:35).
> > 
> > *   Jawaban juga disampaikan secara lisan oleh 3 orang petugas BCA 
> yang mendatangi saya pada tanggal 10 Juni 2008 dengan memberikan 
> penjelasan hal yang sama, sambil membawa sebuah bingkisan tertutup 
> yang diserahkan ke saya yang sampai saat ini masih saya simpan dalam 
> keadaan tertutup (saya tidak mengerti apa maksud penyerahan 
> bingkisan tersebut).
> > 
> > *   Transaksi transfer yang terjadi pada saat proses akhir hari 
> (batch) di BCA sedang berlansung, hal ini menyebabkan pengkreditan 
> dana hasil transfer dari rekening pengirim ke rekening penerima 
> baru  dapat dilakukan setelah proses akhir hari (batch) berakhir 
> yaitu pada hari berikutnya tanggal 15 April 2008 pada jam 02:22 WIB 
> (jawaban via surat yang disampaikan melalui kurir tertanggal 11 Juni 
> 2008).
> > 
> > Karena merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan BCA, 
> kemudian saya menanyakan hal tersebut kepada :
> > 
> > 1.    Humas Bank Indonesia <humasbi@ id> yang mendapatkan 
> jawaban agar meneruskan masalah saya ke Bagian Mediasi Perbankan 
> <mediasi@ id>.
> > 
> > 2.    Ibu Graciana S. Wulansari, Divisi Audit Internal BCA SubDiv 
> Audit TI, PT. Bank Central Asia, Tbk., Menara BCA Lt.21, Grand 
> Indonesia, Jl. M.H.Thamrin No.1, Jakarta 10310, 0818..260.868, (021) 
> 2358-8000 Ext. 21316, email : graciana_wulansari@ bca.co.id, namun 
> tidak pernah mendapatkan tanggapan,
> > 
> > 3.    Direktorat Pengaduan Masyarakat, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-
> 1, Jakarta 12920, PO Box 575 Jakarta 10120, Tel 021 2557 8389 Fax 
> 021 5289 2454, SMS 0855 8 575 575,  email : [EMAIL PROTECTED] go.id, 
> www.kpk.go.id, dan mendapatkan jawaban dari Bidang Pengawasan 
> Internal dan Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi 
> (Corruption Eradication Commission), Address : Jl. H.R. Rasuna Said 
> Kav. C1, Jakarta 12920, bahwa laporan saya bukan kewenangan KPK.
> > 
> > Kesimpulan :
> > 
> > Karena tidak satupun instansi / pihak yang dapat memberikan 
> jawaban, maka melalui email ini saya bertanya langsung kepada 
> masyarakat / Anda-anda, barangkali ada yang dapat memberikan jawaban 
> yang pas atas rasa penasaran saya dengan kejadian di atas.
> > 
> > Dan saya menghimbau kepada Anda-anda jangan pernah melakukan 
> transfer pada malam hari via ATM BCA karena uang Anda akan lenyap 
> dalam beberapa saat yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh pengelola 
> dana untuk meraup keuntungan sepihak.
> >
>


Kirim email ke