Jadi sudah 2 kali ngawurnya,

Bursa Efek Jakarta (BEJ) melarang PT Danatama Makmur melakukan aktivitas
perdagangan di BEJ sejak kemarin, 12 April 2007. Pasalnya BEJ menilai
Danatama tidak melakukan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik.

"Terhitung sejak tanggal 12 April 2007, tidak diperkenankan melakukan
aktivitas

perdagangan di bursa sampai pengumuman lebih lanjut," terang Kadiv
Keanggotaan BEJ, Bambang Widodo, di Jakarta, kemarin.

Bambang mengatakan, sanksi tersebut disebabkan karena Danatama tidak
melakukan pencatatan secara benar atas transaksi jual maupun beli dan
penyetoran atau penarikan efek untuk kepentingan nasabah. "Selain itu
perusahaan tidak melakukan pengelolaan perusahaan secara baik," ujarnya.

Sementara itu Direktur Pemeriksaan BEJ Justitia Tripurwasani mengatakan
dilarangnya Danatama untuk beraktivitas dikarenakan hasil audit operasional
yang dilakukan BEJ, menemunkan good corporate governance (GCG) yang
dilakukan oleh Danatama tidak baik.

Selain itu BEJ juga menemukan adanya rangkap jabatan yang dilakukan oleh
direksi Danatama di perusahaan efek lain. Menurutnya hal ini bertentangan
dengan aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. "Akibat
hal-hal yang kita temukan, maka kita memutuskan untuk melarang Danatama
melakukan aktivitas perdagangan," ujar ketika dihubungi wartawan di Jakarta
, kemarin.

Mengenai adanya unsur merugikan nasabah, Justitia belum bisa berbicara jauh,
hal itu katanya perlu pendalaman lebih lanjut. Namun, kalau ada nasabah yang
merasa dirugikan oleh Danatama, maka BEJ siap menindaklanjutinya. "Apakah
merugikan nasabah atau tidak, tergantung nasabahnya, kalau ada pengaduan,
tentu kita akan tindak lanjuti," tambahnya.

Justitia menjelaskan pelarangan aktivitas perdagangan terhadap Danatama akan
terus berlangsung sampai Danatama memenuhi persyaratan yang diminta oleh
BEJ. "Kalau mereka sudah mematuhi aturan yang ada di pasar modal, tentu kita
akan cabut larangan tersebut," ujar dia.

Menurut Justitia ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oleh Danatama
berawal dari audit operasional yang dilakukan oleh BEJ kepada broker-broker.
"Sebenarnya tidak ada audit khusus, audit ini biasa kita lakukan ke
broker-broker setiap harinya," tambah dia,

Justitia mengatakan audit ini akan terus dilakukan BEJ untuk melindungi
kepentingan nasabah yang bertransaksi. "Saat ini nilai transaksi di BEJ
cukup besar, harapan kita nasabah tidak ada yang dirugikan. Untuk itu perlu
pengawasan intensif," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Senior Manager PT Danatama Makmur, Vicky
Ganda Saputra belum bersedia memberikan komentarnya. "Kami belum tahu itu,
nanti saya cek lagi, karena saya tidak mengurusi bidang perdagangan,"
katanya

2008/10/7 hendrik_lwww <[EMAIL PROTECTED]>

>     --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com<obrolan-bandar%40yahoogroups.com>,
> "y_dizz" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> > Borong Saham Bakrie, Danatama Gagal Bayar
> >
> >
> >
> > Jakarta - PT Danatama Makmur, salah satu perusahaan terafiliasi grup
> > Bakrie gagal melakukan pembayaran setelah memborong sejumlah saham
> grup
> > Bakrie pada 26 September 2008. Danatama transaksinya ikut disuspensi
> > pada hari ini.
> >
> > Batas waktu pembayaran yang ditetapkan pukul 13.00 siang tadi tidak
> > mampu dipenuhi perseroan.
> >
> > "Saat ini masalah tersebut sedang dibahas oleh BEI bersama dengan
> KPEI,"
> > ujar sumber detikFinance di Bursa Efek Indonesia (BEI) di kantornya,
> > SCBD, Jakarta, Selasa (7/10/2008).
> >
> > Menurut sumber tersebut, seharusnya Danatama melakukan pembayaran
> pukul
> > 13.00 WIB. Namun pembayaran tidak dapat dilakukan oleh Danatama
> alias
> > gagal bayar. Meski ia enggan menyebutkan jumlah yang harus
> dibayarkan
> > Danatama, ia memastikan jumlahnya cukup besar.
> >
> > "Jumlahnya masih rahasia. Tapi sangat besar," ujarnya.
> >
> > Kasus gagal bayar ini dikabarkan menjadi salah satu isu yang
> > mempengaruhi kejatuhan seluruh saham grup Bakrie pada perdagangan
> > kemarin, Senin 6 Oktober 2008. Namun ia belum dapat memastikannya.
> >
> > "Kepastiannya nanti saja setelah rapat selesai," ujarnya.
> >
> > Danatama selama 24 hari terkahir sejak 6 Oktober 2008 diketahui
> terus
> > menerus melakukan transaksi yang cukup besar dan kelihatannya sudah
> > overlimit. "Jadi disuspensi," kata seorang pelaku pasar.
> >
> >
> >
> > Gak nyangka, kirain cuma kita2 aja yang pake hot money. Bakrie
> borong
> > BUMI pake MARGIN juga!!!
> >
> > Gimana kalo di-FORCE SELL aja..?!?
> >
> > Hahaha... Benar2 lucu... Bursa kita makin gak waras, mau buyback
> kok gak
> > punya duit.
> >
>
> Saat ini BUMI lagi nyari dsana buat biayain HERALD, saya pikir, kok
> dana buy back ngga dipake but biayain heral aja?????
>
> Apa memang hobi hutang ya???
>
> 
>

Kirim email ke