http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2004082401063725

Falsafah Minangkabau telah Memudar

PADANG (Media): Falsafah Minangkabau yang berisikan nilai-nilai adat yang bersendi kepada ajaran Islam (adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah) kini telah memudar di kalangan masyarakat Minang. Falsafah itu tidak lagi menjadi pelita yang menerangi kehidupan masyarakat.

Demikian dikatakan Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada Sjafri Sairin, dalam Seminar Internasional Kebudayaan Minangkabau: Potensi, Pewarisan, dan Pengembangannya dalam Paradigma Multikultural di Padang, kemarin.

Pada seminar yang diselenggarakan Program Studi Bahasa, Sastra dan Budaya Minangkabau, Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang itu, Sjafri Sairin yang notabene putra Minang mengatakan, dalam praktik kehidupan, falsafah adat tersebut telah ditempatkan pada status ilmu, bukan sebagai bagian dari sistem kebudayaan orang Minangkabau. Hal ini dikarenakan falsafah adat itu sebagian besar tidak lagi berfungsi menjadi blue print bagi sikap dan perilaku orang Minangkabau.

"Kalaupun jati diri keminangkabauan masih dimunculkan ke permukaan, itu tak lebih dari sekadar bunga-bunga upacara saja," kata Sjafri, yang juga menjabat sebagai Deputi bidang Dinamika Masyarakat Kementerian Riset dan Teknologi RI itu.

Padahal, lanjutnya, selama ini orang Minangkabau dikenal sebagai masyarakat terpelajar dan taat kepada ajaran agama. Sejarah mencatat saham penting tokoh-tokoh nasional yang berasal dari Minangkabau sebelum atau setelah kemerdekaan RI, seperti Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, H Agus Salim, Syahrir, Tan Malaka, Asa'at, Halim, Muhammad Natsir.

Dalam bidang sastra dan jurnalistik terdapat nama Marah Rusli, Nur St Iskandar, dan Adinegoro. Begitu pula dalam bidang keulamaan dikenal nama Buya Hamka dan M Junus.

Masyarakat Minangkabau, kata Sjafri, mengalami guncangan sosiokultural sebagai akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Penetrasi negara melalui berbagai kebijakan pembangunannya telah turut mempercepat dinamika perubahan dalam masyarakat Minangkabau. "Nilai-nilai lama mulai ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari."

Pada akhirnya, katanya, perangkat kelembagaan sosial tradisional hilang. Akibatnya, kontrol sosial pun menipis. Dalam keadaan seperti ini, yang perlu dilakukan adalah menata kembali prinsip-prinsip dasar Minangkabau yang berakar pada prinsip alua jo patuik (sesuai dengan hukum yang berlaku), dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam masyarakat.

Sementara itu, Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Oman Fathurrahman, mengatakan, hubungan Islam dan adat di Minangkabau sangat kompleks, bahkan sering kali terjadi konflik. Kendati demikian, kalaupun terjadi konflik keduanya, tidak dapat dipandang sebagai bentuk ketegangan antara dua pandangan yang berbeda, melainkan sebagai satu kesatuan dalam sebuah sistem secara keseluruhan.




Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com ====================================================================== Alam Takambang Jadi Guru ======================================================================

_________________________________________________________________
On the road to retirement? Check out MSN Life Events for advice on how to get there! http://lifeevents.msn.com/category.aspx?cid=Retirement



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke